JAKARTA — Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) memberikan perhatian serius terhadap laporan dugaan teror yang dialami pastor di Timika. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjamin keamanan rumah ibadah serta perlindungan bagi pemuka agama dari segala bentuk intimidasi.
Direktur Pelayanan HAM KemenHAM, Osbin Samosir, bersama jajaran kementerian telah bertemu dengan Amandus Rahadat dan Benny pada Rabu (6/5).
Dalam pertemuan tersebut, pihak gereja melaporkan adanya kehadiran sejumlah orang tak dikenal ke ruang kerja pastor, serta munculnya suasana yang dinilai mengancam saat perayaan ibadah di Katedral Tiga Raja.
Keheningan rumah ibadah dan proses pelaksanaan ibadah harus dijaga dari pihak-pihak yang tidak berkepentingan,” ujar Amandus.
Ia menegaskan rumah ibadah merupakan ruang suci bagi umat untuk menjalankan kegiatan keagamaan dengan aman dan khusyuk.
Menindaklanjuti laporan tersebut, KemenHAM langsung melakukan koordinasi lintas sektor guna memastikan keamanan di lingkungan gereja. Langkah ini dipimpin Staf Khusus Menteri HAM Herman Dogopia dan Martinus Pigai, bersama Osbin.
Koordinasi dilakukan dengan aparat keamanan setempat, termasuk kepolisian dan TNI di wilayah Timika, guna mencegah potensi gangguan serupa terulang.
Osbin menegaskan negara hadir untuk menjamin keamanan setiap rumah ibadah tanpa terkecuali.
Negara melalui Kementerian HAM berkomitmen memastikan setiap rumah ibadah aman dan bebas dari gangguan, sehingga umat dapat beribadah dengan tenang dan khidmat,” ujarnya.
KemenHAM juga menilai segala bentuk intimidasi maupun teror terhadap pemuka agama merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia.
Pemerintah menegaskan perlindungan terhadap kebebasan beragama dan beribadah merupakan bagian dari komitmen negara dalam pelaksanaan penghormatan, pelindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM.




































