JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam mengedepankan pendekatan humanis saat mengawal penyampaian aspirasi masyarakat di ruang publik. Hal tersebut terlihat dalam pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Bung Karno (BEM UBK) di kawasan Kolam II Silang Selatan atau depan Menara BSI, Jakarta Pusat, Senin (15/6/2026).
Di tengah berlangsungnya aksi penyampaian pendapat tersebut, personel Direktorat Samapta Polda Metro Jaya bersama jajaran Polsek Metro Gambir membagikan makanan ringan berupa roti dan air mineral kemasan kepada para peserta aksi. Kegiatan itu dilakukan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepada masyarakat yang sedang menyampaikan aspirasi secara damai.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Dr. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan bahwa kehadiran aparat kepolisian dalam setiap kegiatan penyampaian pendapat tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, Polri memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa mengabaikan sisi kemanusiaan dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
“Polri hadir tidak hanya untuk melakukan pengamanan, tetapi juga memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk adik-adik mahasiswa yang sedang menyampaikan aspirasinya,” ujar Reynold.
Ia menjelaskan bahwa pendekatan humanis telah menjadi salah satu prinsip utama dalam pelaksanaan pengamanan kegiatan masyarakat, termasuk aksi demonstrasi. Karena itu, seluruh personel yang bertugas di lapangan diinstruksikan untuk mengedepankan sikap persuasif, profesional, serta menghormati hak-hak warga negara dalam menyampaikan pendapat.
“Kami mengedepankan pelayanan yang humanis dan persuasif. Harapannya, seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif,” katanya.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan pembagian makanan ringan tersebut berada di bawah kendali Kapam Objek yang juga Kapolsek Metro Gambir, AKBP Agus Ady Wijaya. Pihak kepolisian memastikan seluruh makanan dan minuman yang diberikan kepada peserta aksi masih dalam kondisi layak konsumsi serta memiliki masa kedaluwarsa hingga 4 September 2026.
Langkah tersebut mendapat perhatian karena menunjukkan pendekatan pengamanan yang lebih dialogis di tengah berbagai dinamika aksi penyampaian pendapat yang kerap berlangsung di kawasan pusat pemerintahan dan pusat aktivitas publik Jakarta.
Selain melakukan pengamanan, petugas juga terus berkoordinasi dengan koordinator lapangan mahasiswa guna memastikan jalannya aksi tetap berlangsung secara damai serta tidak mengganggu ketertiban umum. Pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi juga dilakukan untuk meminimalkan dampak terhadap pengguna jalan dan aktivitas masyarakat sekitar.
Kepolisian menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan. Namun demikian, pelaksanaan hak tersebut tetap harus memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk menjaga ketertiban, keamanan, dan keselamatan bersama.
Karena itu, Polres Metro Jakarta Pusat mengimbau seluruh peserta aksi untuk tetap menjaga situasi yang kondusif selama kegiatan berlangsung. Massa aksi juga diharapkan dapat menyampaikan aspirasi secara tertib, tidak terprovokasi, serta menghormati hak masyarakat lain yang beraktivitas di sekitar lokasi.
Dengan pendekatan yang mengutamakan dialog, pelayanan, dan pengamanan yang profesional, aparat kepolisian berharap hubungan antara masyarakat dan institusi penegak hukum dapat terus terjalin secara konstruktif.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menciptakan ruang demokrasi yang aman, damai, dan saling menghormati dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Reporter: Fahmy Nurdin
Editor: Fahmy Nurdin




































