JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah ibu kota. Seorang pria berinisial RRM (24) berhasil diamankan setelah kedapatan menyimpan berbagai jenis narkotika, mulai dari sabu, tembakau sintetis hingga cairan sintetis yang diduga akan diedarkan di kawasan Jakarta Timur.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh personel Unit 1 Subdirektorat 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Minggu malam, 7 Juni 2026, sekitar pukul 22.00 WIB. Penangkapan berlangsung di sebuah rumah kontrakan yang berada di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, petugas terlebih dahulu melakukan observasi dan pemantauan secara tertutup di sekitar lokasi yang dicurigai. Setelah memastikan identitas target, petugas bergerak melakukan penindakan terhadap pelaku yang saat itu berada di depan kontrakannya.
Saat dilakukan penggeledahan awal, polisi menemukan sebuah kantong plastik berwarna hitam yang berisi narkotika jenis sabu. Temuan tersebut kemudian dikembangkan dengan melakukan pemeriksaan lebih lanjut ke dalam rumah kontrakan yang ditempati tersangka.
Hasilnya, petugas kembali menemukan sejumlah barang bukti narkotika dalam jumlah cukup besar, termasuk sabu, tembakau sintetis, serta cairan sintetis yang diduga digunakan sebagai bahan baku atau campuran dalam pembuatan narkotika sintetis.
Kepala Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, IPDA Gandi Rezeki Sinaga, menjelaskan bahwa dari hasil penggeledahan, penyidik berhasil mengamankan berbagai barang bukti yang mengindikasikan aktivitas peredaran narkotika.
“Dari tangan pelaku disita satu plastik klip berisi sabu dengan berat total 102,45 gram, 17 sedotan berisi sabu, tembakau sintetis seberat 15 gram, enam botol bibit sintetis, dua timbangan digital, dua unit telepon genggam, serta sejumlah plastik klip yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika,” ujar IPDA Gandi Rezeki Sinaga, Rabu (17/6/2026).
Menurut penyidik, jumlah barang bukti yang ditemukan menunjukkan bahwa narkotika tersebut tidak semata-mata untuk konsumsi pribadi, melainkan diduga kuat akan diedarkan kepada para pengguna di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Temuan timbangan digital serta plastik kemasan dalam jumlah banyak turut memperkuat dugaan adanya aktivitas distribusi narkotika yang telah berjalan.
Lebih lanjut, penyidik juga mengungkap modus unik yang digunakan tersangka dalam menjalankan aksinya. RRM diduga memanfaatkan stiker bertuliskan layanan sedot WC sebagai sarana penanda lokasi transaksi atau penyimpanan barang narkotika. Stiker tersebut ditempelkan pada tiang maupun pohon di sepanjang jalan kawasan Cipayung guna mempermudah komunikasi dengan pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran.
Modus semacam ini dinilai sebagai upaya pelaku untuk menyamarkan aktivitas ilegalnya di tengah lingkungan masyarakat. Dengan menggunakan media yang lazim ditemukan di ruang publik, pelaku berupaya menghindari kecurigaan warga maupun aparat penegak hukum.
Kasus ini sekaligus menjadi bukti bahwa pelaku peredaran narkotika terus mengembangkan berbagai cara untuk mengelabui pengawasan. Karena itu, peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian menjadi faktor penting dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami asal-usul narkotika yang dimiliki pelaku, jaringan pemasok, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam rantai peredaran tersebut.
Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan narkotika yang meresahkan masyarakat. Selain penegakan hukum, kepolisian juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar dan segera melaporkannya kepada aparat apabila menemukan indikasi peredaran narkoba.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan aparat dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya, sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang terus berkembang dengan berbagai modus baru.
Reporter: Fahmy Nurdin
Editor: Fahmy Nurdin




































