JAKARTA – Gelombang desakan terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, kian menguat. Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Peduli Hukum dan Transparansi Keuangan Maybrat (MATA Papua) menyatakan akan melaporkan berbagai dugaan penyimpangan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dana hibah, hingga penggunaan anggaran untuk operasional klub sepak bola Persemay Maybrat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Langkah hukum tersebut dilakukan menyusul munculnya berbagai temuan yang tercantum dalam hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Maybrat Tahun Anggaran 2025 yang dipaparkan dalam Exit Meeting Pemeriksaan Terinci tertanggal 6 Juni 2026. Selain itu, masyarakat juga menyoroti dugaan penggunaan APBD dan dana hibah daerah untuk mendukung operasional klub sepak bola Persemay Maybrat yang dinilai perlu diuji legalitas, akuntabilitas, dan kesesuaiannya dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Aliansi menegaskan bahwa laporan yang akan disampaikan kepada aparat penegak hukum bukan semata-mata bertujuan mencari kesalahan, melainkan mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Kami meminta seluruh temuan yang muncul dapat diperiksa secara profesional, transparan, dan objektif. Yang ingin kami pastikan adalah apakah uang rakyat benar-benar digunakan sesuai peruntukannya dan memberikan manfaat bagi masyarakat Maybrat,” ujar salah satu perwakilan aliansi di Jakarta, Sabtu (20/6/2026).
Perhatian publik menguat setelah beredarnya dokumen hasil pemeriksaan BPK yang memuat sejumlah catatan terkait pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Maybrat.
Dalam dokumen tersebut disebutkan adanya ketidaktepatan penganggaran pada realisasi belanja modal dengan nilai mencapai sekitar Rp22,53 miliar. Temuan ini menjadi salah satu fokus perhatian karena dinilai mencerminkan perlunya evaluasi terhadap proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan anggaran daerah.
Selain itu, terdapat sejumlah catatan terkait pengelolaan kas daerah, antara lain dugaan pencairan ganda pada transaksi tertentu, penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) secara manual di luar sistem elektronik yang berlaku, serta selisih antara rekening koran dan Buku Kas Umum (BKU) yang nilainya mencapai sekitar Rp1,44 miliar.
Aliansi menilai berbagai temuan tersebut memerlukan klarifikasi mendalam dari pihak-pihak terkait guna memastikan apakah persoalan yang ditemukan merupakan kesalahan administratif, kelemahan sistem pengendalian internal, atau mengandung unsur pelanggaran hukum yang lebih serius.
Sorotan lain tertuju pada sejumlah transaksi belanja barang dan jasa yang menurut hasil pemeriksaan belum dapat diyakini kewajarannya.
Nilai transaksi yang menjadi perhatian disebut mencapai lebih dari Rp2 miliar dan tersebar pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Salah satu yang mendapat perhatian adalah dugaan belanja makan dan minum dalam kegiatan fasilitasi kunjungan tamu dengan nilai mendekati Rp1 miliar, yang dinilai memerlukan penjelasan lebih lanjut mengenai realisasi kegiatan dan pertanggungjawaban penggunaannya.
Selain itu, ditemukan pula pembayaran belanja pegawai kepada aparatur yang telah meninggal dunia maupun telah memasuki masa pensiun. Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai validitas basis data kepegawaian serta efektivitas pengawasan internal pemerintah daerah.
Aliansi juga menyoroti adanya pembayaran tunjangan tertentu kepada pimpinan dan anggota DPRD yang disebut melebihi ketentuan. Namun demikian, seluruh temuan tersebut masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh institusi yang berwenang untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran hukum.
Di luar temuan yang berkaitan langsung dengan hasil pemeriksaan BPK, masyarakat juga menyoroti dugaan penggunaan APBD dan dana hibah daerah untuk operasional klub sepak bola Persemay Maybrat.
Menurut para pelapor, pembinaan olahraga pada prinsipnya merupakan bagian penting dari pembangunan daerah. Namun, penggunaan dana publik untuk mendukung operasional klub sepak bola harus tetap memenuhi prinsip legalitas, akuntabilitas, dan transparansi.
Persoalan ini menjadi sensitif karena muncul di tengah berbagai kebutuhan dasar masyarakat yang masih belum sepenuhnya terpenuhi. Di sejumlah distrik pedalaman, warga masih menghadapi keterbatasan akses jalan, pelayanan kesehatan, sarana pendidikan, hingga fasilitas publik lainnya.
“Kami tidak menolak pembangunan olahraga. Yang kami minta adalah kepastian bahwa setiap rupiah yang berasal dari APBD digunakan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” kata salah satu perwakilan masyarakat.
Aliansi meminta aparat penegak hukum mendalami proses penganggaran, status kelembagaan penerima dana, mekanisme pencairan anggaran, hingga pertanggungjawaban penggunaan dana yang diberikan kepada klub tersebut.
Dalam laporan yang akan diajukan kepada KPK dan Kejaksaan Agung, masyarakat juga meminta penyelidikan terhadap kemungkinan adanya konflik kepentingan dalam proses pengambilan keputusan terkait pengalokasian anggaran.
Perhatian tersebut muncul setelah adanya informasi mengenai dugaan keterlibatan sejumlah pihak yang memiliki posisi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maybrat sekaligus disebut terlibat dalam struktur pengelolaan organisasi sepak bola yang memperoleh dukungan anggaran.
Menurut pelapor, apabila informasi tersebut benar, maka perlu dilakukan pemeriksaan untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan atau benturan kepentingan dalam proses pengambilan kebijakan.
Meski demikian, hingga saat ini belum terdapat keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Maybrat maupun pengurus Persemay Maybrat terkait substansi laporan yang akan disampaikan kepada aparat penegak hukum.
Tidak hanya sektor olahraga, hasil pemeriksaan juga menyoroti sejumlah proyek pembangunan fisik yang diduga mengalami kekurangan volume pekerjaan atau ketidaksesuaian dengan spesifikasi kontrak.
Beberapa kegiatan pada sektor pekerjaan umum, kesehatan, dan pendidikan disebut memerlukan pemeriksaan lebih lanjut karena terdapat indikasi pembayaran yang melebihi nilai kontrak maupun pekerjaan yang tidak sesuai dengan ketentuan pelaksanaan.
Aliansi juga mempertanyakan pengelolaan aset daerah setelah ditemukan sejumlah kendaraan milik pemerintah yang belum dapat dipastikan keberadaan maupun status administrasinya.
Permasalahan penatausahaan aset tersebut dinilai penting karena berpotensi menimbulkan kerugian daerah apabila tidak segera ditertibkan dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai tindak lanjut, masyarakat meminta Kejaksaan Agung berkoordinasi dengan BPK dan BPKP untuk melakukan audit investigatif terhadap berbagai transaksi yang menjadi temuan pemeriksaan.
Audit tersebut diharapkan mampu memberikan gambaran menyeluruh mengenai proses perencanaan anggaran, pencairan dana, penggunaan belanja daerah, pertanggungjawaban keuangan, hingga kemungkinan adanya kerugian negara apabila ditemukan pelanggaran.
Aliansi juga mendorong pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan pengelolaan anggaran dimaksud, termasuk apabila diperlukan melakukan penelusuran terhadap harta kekayaan penyelenggara negara yang relevan dengan perkara tersebut.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Maybrat maupun perangkat daerah yang disebut dalam berbagai temuan tersebut. Demikian pula pihak pengelola Persemay Maybrat belum memberikan tanggapan terkait rencana pelaporan yang akan dilakukan masyarakat.
Sementara itu, laporan yang akan diajukan ke KPK dan Kejaksaan Agung RI masih berada pada tahap penyampaian informasi awal dan permintaan penelaahan hukum. Seluruh temuan yang menjadi dasar laporan tetap memerlukan proses verifikasi, klarifikasi, serta pembuktian sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Karena itu, seluruh pihak yang disebut dalam laporan tetap harus dipandang tidak bersalah sampai terdapat hasil pemeriksaan resmi dan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Di tengah meningkatnya perhatian publik, masyarakat Maybrat kini menantikan langkah aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti berbagai dugaan tersebut. Bagi banyak warga, proses ini bukan hanya soal penegakan hukum, melainkan juga menyangkut harapan akan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.
Reporter: Fahmy Nurdin
Editor: Fahmy Nurdin




































