Menteri Imipas Lantik Rudi Setiawan Jadi Irjen, Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola Bersih

- Jurnalis

Kamis, 16 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto melantik Rudi Setiawan sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) di Aula Jusuf Adiwinata, Gedung Kemenimipas, Jakarta, Kamis (16/7).

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto melantik Rudi Setiawan sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) di Aula Jusuf Adiwinata, Gedung Kemenimipas, Jakarta, Kamis (16/7).

JAKARTA — Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto melantik Rudi Setiawan sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) di Aula Jusuf Adiwinata, Gedung Kemenimipas, Jakarta, Kamis (16/7).

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penguatan pengawasan internal di lingkungan Kemenimipas sekaligus mendukung upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel pada sektor keimigrasian dan pemasyarakatan.

Dalam sambutannya, Agus Andrianto menegaskan bahwa jabatan Inspektur Jenderal merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, serta dedikasi. Ia berharap pejabat yang baru dilantik mampu mengawal pelaksanaan pengawasan internal secara optimal.

“Semoga saudara senantiasa mendapatkan bimbingan dan petunjuk dari Tuhan Yang Maha Kuasa dalam menjalankan tugas tersebut,” kata Agus.
Rudi Setiawan yang resmi mengemban jabatan Inspektur Jenderal menyatakan kesiapannya menjalankan amanah tersebut. Komitmen itu ditunjukkan melalui penandatanganan dan pembacaan Pakta Integritas sebagai bentuk kesanggupan menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan akuntabel.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menilai penguatan fungsi Inspektorat Jenderal menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pengawasan, mencegah penyimpangan, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya serta Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dengan kepemimpinan baru di Inspektorat Jenderal, Kemenimipas berharap pengawasan internal semakin efektif dalam mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Berita Terkait

Imigrasi Perkuat Pengawasan WNA dan Pengungsi Lewat Teknologi Digital
Imigrasi Raup PNBP Rp8,68 Triliun, ImigrasiLampaui Target 2026 pada Pertengahan Oktober
Eksklusivitas Napi “Papan Atas” Diungkap di EdShareOn, Mantan Kalapas: Itu Jelas Diskriminasi Hukum!
Bea Cukai Merak Amankan 29 Botol Miras Tanpa Tanda Terima, Prosedur Penindakan Dipertanyakan
Pengelola Sulit Dihubungi, Sejumlah Pengusaha Ayam di Bekasi Khawatir Modal Tak Kembali
Urugan Liar Tutup Resapan Air, Warga Perbatasan Jakarta–Banten Terancam Banjir
Imigrasi Serahkan WN China Terduga Pemburu Penyu Ilegal ke Polda Papua Barat Daya
Bongkar Aktor di Balik PETI Hulu Bintauna, Raldy Doy Minta Instruksi Kapolda Dikawal
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Imigrasi Perkuat Pengawasan WNA dan Pengungsi Lewat Teknologi Digital

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Imigrasi Raup PNBP Rp8,68 Triliun, ImigrasiLampaui Target 2026 pada Pertengahan Oktober

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:46 WIB

Eksklusivitas Napi “Papan Atas” Diungkap di EdShareOn, Mantan Kalapas: Itu Jelas Diskriminasi Hukum!

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:19 WIB

Bea Cukai Merak Amankan 29 Botol Miras Tanpa Tanda Terima, Prosedur Penindakan Dipertanyakan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Pengelola Sulit Dihubungi, Sejumlah Pengusaha Ayam di Bekasi Khawatir Modal Tak Kembali

Berita Terbaru

Direktorat Jenderal Imigrasi mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital untuk memperkuat pengawasan warga negara asing (WNA) dan penanganan pengungsi dari luar negeri. Upaya ini dilakukan melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), Subject of Interest (SOI), serta pengembangan Aplikasi Penegakan Hukum Keimigrasian (APGAKUM) Pengungsi.

Hukum & Kriminal

Imigrasi Perkuat Pengawasan WNA dan Pengungsi Lewat Teknologi Digital

Kamis, 15 Okt 2026 - 16:54 WIB