JAKARTA — Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto melantik Rudi Setiawan sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) di Aula Jusuf Adiwinata, Gedung Kemenimipas, Jakarta, Kamis (16/7).
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penguatan pengawasan internal di lingkungan Kemenimipas sekaligus mendukung upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel pada sektor keimigrasian dan pemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Agus Andrianto menegaskan bahwa jabatan Inspektur Jenderal merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, serta dedikasi. Ia berharap pejabat yang baru dilantik mampu mengawal pelaksanaan pengawasan internal secara optimal.
“Semoga saudara senantiasa mendapatkan bimbingan dan petunjuk dari Tuhan Yang Maha Kuasa dalam menjalankan tugas tersebut,” kata Agus.
Rudi Setiawan yang resmi mengemban jabatan Inspektur Jenderal menyatakan kesiapannya menjalankan amanah tersebut. Komitmen itu ditunjukkan melalui penandatanganan dan pembacaan Pakta Integritas sebagai bentuk kesanggupan menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan akuntabel.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menilai penguatan fungsi Inspektorat Jenderal menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pengawasan, mencegah penyimpangan, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya serta Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dengan kepemimpinan baru di Inspektorat Jenderal, Kemenimipas berharap pengawasan internal semakin efektif dalam mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.




































