Seleksi KPID Sumut Dipersoalkan, Lima Calon Minta Fit and Proper Test Diulang

- Jurnalis

Jumat, 18 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gedung DPRD Sumatera Utara tampak dari luar di tengah mencuatnya polemik seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut periode 2026–2029.

Foto: Gedung DPRD Sumatera Utara tampak dari luar di tengah mencuatnya polemik seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut periode 2026–2029.

MEDAN – Polemik seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara periode 2026–2029 kembali mencuat. Lima peserta seleksi menyatakan menolak hasil pemilihan yang dilakukan Komisi A DPRD Sumatera Utara dan meminta seluruh proses uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test diulang.

Kelima peserta tersebut yakni Mohammad Hidayat, Edwar, Ayu Kesuma Ningtyas, Dearlina Sinaga, dan Ibnuraas Aleslami. Keberatan mereka disampaikan melalui surat yang diterima wartawan pada Kamis (17/9/2026).

Dalam surat itu, mereka mempersoalkan proses seleksi yang dinilai tidak transparan, terutama terkait mekanisme penilaian dalam tahapan fit and proper test hingga pemungutan suara untuk menentukan calon terpilih.

Mereka meminta proses seleksi dilakukan kembali dengan melibatkan tim penilai independen yang berasal dari unsur publik dan memiliki kompetensi di bidang penyiaran serta jurnalistik.

Sejumlah organisasi dan lembaga yang diusulkan untuk terlibat antara lain PRSSNI, ATVSI, ATVNI, ATVLI, IJTI, kalangan akademisi, serta organisasi masyarakat sipil.

Selain melibatkan pihak independen, kelima peserta meminta seluruh tahapan fit and proper test dibuka kepada publik. Mereka menyebut keterbukaan tersebut penting sebagai bagian dari prinsip transparansi dan keterbukaan informasi publik yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

Pertanyakan Dasar Penilaian

Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah tidak dipublikasikannya indikator dan metode penilaian yang digunakan Komisi A DPRD Sumut.

Kelima peserta menilai kondisi tersebut membuat publik maupun peserta seleksi sulit mengetahui bagaimana penilaian terhadap masing-masing calon dilakukan hingga akhirnya menghasilkan tujuh nama calon terpilih.

“Kami menilai pemilihan dan penetapan calon terpilih tidak transparan dan tidak sah,” demikian salah satu poin keberatan yang tercantum dalam surat tersebut.

Mereka juga mempersoalkan rangkaian rapat DPRD Sumut pada 14–15 September 2026.

Menurut mereka, agenda yang sebelumnya diketahui peserta adalah pelaksanaan fit and proper test. Namun setelah tahapan tersebut selesai, Komisi A melanjutkan proses hingga pemungutan suara untuk menentukan calon anggota KPID Sumut.

Situasi itu kemudian menjadi salah satu alasan mereka mempertanyakan prosedur yang diterapkan dalam proses pemilihan.

Nama Calon Disebut Beredar Sebelum Pengumuman

Keberatan lainnya berkaitan dengan beredarnya sejumlah nama calon terpilih di media sebelum DPRD Sumut menyampaikan pengumuman resmi.

Kelima peserta mempertanyakan dari mana informasi tersebut berasal serta bagaimana mekanisme komunikasi selama proses pemilihan berlangsung.

Mereka menilai munculnya nama-nama tersebut sebelum pengumuman resmi menimbulkan pertanyaan mengenai keterbukaan dan tata kelola proses seleksi.

Polemik sebelumnya juga sempat terjadi di internal Komisi A DPRD Sumut. Sejumlah anggota DPRD dilaporkan melakukan walkout sebagai bentuk keberatan terhadap proses voting.

Setelah proses pemungutan suara berlangsung, tujuh nama dilaporkan ditetapkan sebagai calon anggota KPID Sumut periode 2026–2029.

Soroti Anggaran Seleksi

Selain persoalan prosedur, lima peserta juga menyinggung penggunaan anggaran dalam proses seleksi. Mereka menyebut anggaran yang dialokasikan mencapai sekitar Rp590 juta.

Menurut mereka, besarnya anggaran tersebut menjadi alasan tambahan bagi publik untuk mendapatkan informasi yang jelas mengenai seluruh tahapan seleksi, termasuk mekanisme penilaian dan dasar pengambilan keputusan.

Mereka kemudian meminta DPRD Sumut dan pihak terkait mengevaluasi seluruh proses serta membuka kembali tahapan fit and proper test secara transparan.

Bagi kelima peserta, persoalan tersebut bukan hanya berkaitan dengan siapa yang akhirnya duduk sebagai anggota KPID Sumut.

Mereka menilai proses seleksi juga menentukan tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga penyiaran daerah tersebut.

Karena itu, mereka meminta proses pemilihan dilakukan dengan mekanisme yang terbuka, terukur, melibatkan unsur independen, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Hingga keberatan tersebut disampaikan, perhatian kini tertuju pada DPRD Sumatera Utara dan pihak terkait untuk memberikan penjelasan mengenai proses seleksi yang dipersoalkan para peserta.

(Helmi AR)

Berita Terkait

Polri Perluas Operasi SAR KM Virgo Transport 8, 118 Orang Masih Dalam Pencarian
Tiga Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya Tewas Ditembak di Muliama, Aparat Dalami Dugaan Keterlibatan KKB
Di Tengah Ancaman Bencana, Habib Syakur Serukan Doa Bersama untuk Keselamatan Indonesia
Kisah Humanis Polisi di Bandara Soetta, Dampingi Ibu dan Anak Demam hingga Berangkat ke Silangit
Polri Kerahkan 322 Personel ke Empat Provinsi, Perkuat Pencegahan Karhutla Berbasis Masyarakat
Hadapi Abu Vulkanik, Habib Syakur Ajak Masyarakat Perkuat Doa, Ikhtiar dan Istisqa
Polisi Perketat Pengawasan Anak Krakatau, Nelayan dan Wisatawan Diminta Tak Masuk Zona Bahaya 3 Kilometer
Koalisi Tolak Geothermal Soroti Ekspansi Panas Bumi di Tengah Bencana Flores
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 10:16 WIB

Seleksi KPID Sumut Dipersoalkan, Lima Calon Minta Fit and Proper Test Diulang

Minggu, 13 September 2026 - 22:58 WIB

Polri Perluas Operasi SAR KM Virgo Transport 8, 118 Orang Masih Dalam Pencarian

Kamis, 10 September 2026 - 15:08 WIB

Tiga Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya Tewas Ditembak di Muliama, Aparat Dalami Dugaan Keterlibatan KKB

Rabu, 9 September 2026 - 12:34 WIB

Di Tengah Ancaman Bencana, Habib Syakur Serukan Doa Bersama untuk Keselamatan Indonesia

Selasa, 8 September 2026 - 19:24 WIB

Kisah Humanis Polisi di Bandara Soetta, Dampingi Ibu dan Anak Demam hingga Berangkat ke Silangit

Berita Terbaru

Foto: Pramono didampingi Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin. Ketua Umum PMI Pusat Jusuf Kalla turut hadir dalam agenda peresmian gedung yang akan menjadi pusat kegiatan operasional PMI DKI Jakarta.

Wali Kota Jakarta Pusat

Gedung Baru PMI DKI Jakarta Diresmikan, Dibangun dengan APBD Rp233 Miliar

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:15 WIB