Jaga Stabilitas Keamanan Negara, Petugas Imigrasi Berhasil Mengamankan 2 Orang Asing

- Jurnalis

Selasa, 7 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


JAKARTA, okjakarta.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat menggelar ‘Operasi Jagratara’ selama dua hari yakni pada Kamis dan Jumat, 2-3 Mei 2024.

Operasi ini bertujuan untuk mengawasi keberadaan dan kegiatan Orang Asing di wilayah Jakarta Barat, serta menegakkan hukum keimigrasian guna menjaga stabilitas dan keamanan negara.

Pada kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat juga melakukan kegiatan pengawasan di salah satu Apartemen yang berlokasi di Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan dua orang asing (WNA), berinisial AU dan EM, yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian.

Pada saat dilakukan pemeriksaan, AU (58) mengaku sebagai warga negara berkebangsaan Nigeria, namun tidak dapat menunjukkan paspor yang bersangkutan.

Menurut keterangan, dirinya sudah berada di wilayah Indonesia selama kurang lebih 8 tahun.

Bahkan petugas juga memeriksa satu orang asing lainnya berinisial EM (46) asal Kamerun karena ditemukan perbedaan data alamat tempat tinggal pada ITAS dan tempat tinggal saat dilakukan pemeriksaan.

Lalu EM diberikan Surat Tanda Penerimaan (STP) paspor untuk pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Nur Raisha Pudjiastuti menjelaskan, bahwa Operasi Jagratara digelar untuk memastikan tertibnya keberadaan dan kegiatan Orang Asing di wilayah Jakarta Barat.

“Operasi ini digelar dalam rangka memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran keimigrasian dan sebagai bentuk penegakan hukum guna menjaga keamanan negara, khususnya di wilayah Jakarta Barat,” ujar Nur Raisha, yang diterima wartawan, Selasa (07/05).

Diketahui, Operasi Jagratara merupakan kegiatan pengawasan orang asing yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.

Melalui pengawasan, diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan orang asing terhadap peraturan perundang-undangan
yang berlaku.

“Diharapkan dengan adanya pengawasan terhadap Orang Asing ini dapat menekan
angka pelanggaran keimigrasian dan membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah dalam menjaga kedaulatan negara,” tutupnya.

Berita Terkait

GIBAS–Kecamatan Tambora Perkuat Sinergi, Dorong Pelayanan Publik Lebih Responsif
RUPS 2026: PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Tebar Dividen, Rombak Pengurus Tancap Gas Transformasi Pengalaman Wisata
Sosok Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin: Tegas di Jalan, Humanis dalam Pelayanan
Doa Mengalir untuk Glen di Reuni Dupati 1979
Brimob Sapu Bersih Jakarta Utara: Pelaku Narkoba Dikejar, Empat Orang Diamankan dalam Patroli Dini Hari
Haul ke-220 Syekh Arsyad Al-Banjari: Lautan Jamaah Padati Matraman, Spirit Ulama Besar Ditegaskan di Tengah Riuh Kota
Warga Bertindak Sendiri, Negara Dinilai Abai: Kasus DBD Anak 7 Tahun Picu Alarm Darurat di Cakung
6 Truk Engkel LH Sektor Tambora Kedapatan Buang Sampah Pagi Ini, 2 Truk Berhasil Dihadang Warga RW 08
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 23:54 WIB

GIBAS–Kecamatan Tambora Perkuat Sinergi, Dorong Pelayanan Publik Lebih Responsif

Selasa, 14 April 2026 - 20:53 WIB

RUPS 2026: PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Tebar Dividen, Rombak Pengurus Tancap Gas Transformasi Pengalaman Wisata

Selasa, 14 April 2026 - 20:28 WIB

Sosok Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin: Tegas di Jalan, Humanis dalam Pelayanan

Selasa, 14 April 2026 - 15:55 WIB

Doa Mengalir untuk Glen di Reuni Dupati 1979

Minggu, 12 April 2026 - 21:26 WIB

Brimob Sapu Bersih Jakarta Utara: Pelaku Narkoba Dikejar, Empat Orang Diamankan dalam Patroli Dini Hari

Berita Terbaru

Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor mendeportasi 13 warga negara Jepang yang diduga terlibat dalam kasus penipuan daring di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Hukum & Kriminal

Imigrasi Bogor Deportasi 13 WN Jepang Terkait Penipuan Daring

Kamis, 16 Apr 2026 - 14:04 WIB