Isa Zega Terancam 6 Tahun Penjara dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Bos MS Glow

- Jurnalis

Rabu, 16 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEPANJEN – Sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret selebritas Isa Zega terhadap pemilik brand kecantikan MS Glow, Shandy Purnamasari, kembali digelar di Pengadilan Negeri Kepanjen, Jawa Timur, Selasa (15/3/2025).

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Ayun Kristiyanto itu menghadirkan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni Samira Farahnaz atau yang dikenal sebagai Dokter Detektif (Doktif).

Dalam keterangannya, Doktif tampil percaya diri dan berapi-api. Ia menegaskan bahwa unggahan Isa Zega di media sosial tidak hanya menyerang kehormatan Shandy Purnamasari, tetapi juga mengarah pada dugaan pemerasan.

“Bukan hanya dari konten, tapi dari video-video yang bisa dilihat, Sahrul (Isa Zega) ini menyebut-nyebut Shandy berulang kali, menyindir soal kehamilan, jelas sekali itu mengarah ke Shandy Purnamasari,” ujar Doktif di persidangan.

Kuasa hukum Isa Zega beberapa kali mengajukan keberatan atas pernyataan saksi yang dinilai keluar konteks, bahkan sempat meminta Doktif untuk tidak “berkoar-koar”. Meski demikian, Doktif tetap konsisten pada kesaksiannya.

Doktif juga membeberkan adanya komunikasi yang mengarah pada dugaan pemerasan, di mana Isa Zega diduga meminta nomor kontak Shandy melalui pihak lain, setelah sebelumnya membuat unggahan yang merugikan nama baik Shandy dan produk MS Glow.

“Dari postingan-postingan terdakwa, sering disebut nominal uang, mulai Rp10 juta, Rp20 juta, sampai Rp1 miliar. Dugaan saya, memang arahnya untuk meminta uang agar bisa diam,” tambahnya.

Selain menyerang bisnis Shandy, Isa Zega juga diduga melakukan tindakan tidak menyenangkan terkait kondisi kehamilan Shandy pada 2024 lalu. Kini, bayi laki-laki Shandy telah lahir dengan sehat.

Dukungan Publik Mengalir

Kasus ini juga menjadi sorotan publik di media sosial. Sejumlah netizen menunjukkan dukungan moral kepada Shandy Purnamasari. Akun @indah_rosalia menulis, “Yang menghina mungkin gak tahu betapa besar pengorbanan ibu untuk anak-anaknya.” Sementara akun lain, @marwasda, menyebut, “Anak selucu ini kok dibully, semangat ya Ibu Jyab.”

Dakwaan dan Proses Hukum

Isa Zega didakwa dengan Pasal 45 ayat 4 Juncto 27A, atau Pasal 45 ayat 10 huruf A Juncto 27B huruf a KUHP tentang pencemaran nama baik, dengan ancaman hukuman hingga 6 tahun penjara. Sebelumnya, eksepsi yang diajukan kuasa hukum Isa Zega telah ditolak Majelis Hakim pada persidangan 18 Maret 2025.

Persidangan masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya di Pengadilan Negeri Kepanjen, Jawa Timur.

Penulis : Fahmy Nurdin

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Kepala Cabang Bank Indek Pluit Diduga Lakukan Penipuan Rp250 Juta
Kuasa Hukum Tegaskan: Fariz RM Pengguna, Bukan Pengedar
Nadiem Makarim Diperiksa 12 Jam Terkait Dugaan Korupsi Laptop, Belum Keluar dari Gedung Jampidsus
Mahasiswa NTB Gugat PT AMNT: Dugaan Pencemaran Lingkungan, Manipulasi Pajak, dan CSR Fiktif Disorot
Fakta Baru Terungkap: Jejak Dugaan Persekongkolan Pengacara dan Pengembang dalam Kasus Ike Farida
Sidang Gugatan Rp100 Miliar Nikita Mirzani Ditunda, Mediasi Belum Capai Titik Sepakat
Pertemuan Tak Terduga di Polres Jaksel: Kuasa Hukum Dahlia Emir Bertemu Kimberley Ryder, Ungkap Fakta Kasus Dugaan Mafia Tanah
Kimberly Ryder Datangi Polres Jakarta Selatan Terkait Dugaan Penggelapan Mobil oleh Edward Akbar

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 13:57 WIB

Kepala Cabang Bank Indek Pluit Diduga Lakukan Penipuan Rp250 Juta

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:00 WIB

Kuasa Hukum Tegaskan: Fariz RM Pengguna, Bukan Pengedar

Senin, 23 Juni 2025 - 20:56 WIB

Nadiem Makarim Diperiksa 12 Jam Terkait Dugaan Korupsi Laptop, Belum Keluar dari Gedung Jampidsus

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:15 WIB

Mahasiswa NTB Gugat PT AMNT: Dugaan Pencemaran Lingkungan, Manipulasi Pajak, dan CSR Fiktif Disorot

Jumat, 20 Juni 2025 - 22:54 WIB

Fakta Baru Terungkap: Jejak Dugaan Persekongkolan Pengacara dan Pengembang dalam Kasus Ike Farida

Berita Terbaru

Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo Alhamdulillah, antusiasme untuk menjadi anggota PWI Jaya cukup tinggi.

PWI

Waw! PWI Jaya Gelar OKK Angkatan ke-21/2025

Selasa, 1 Jul 2025 - 18:05 WIB

DKI Jakarta

Ditanya Soal Dugaan Pungli, Lurah Pinangsia Bungkam

Selasa, 1 Jul 2025 - 15:27 WIB

Foto: Ilustrasi Penipuan. (Dok-Istimewa)

Hukum & Kriminal

Kepala Cabang Bank Indek Pluit Diduga Lakukan Penipuan Rp250 Juta

Selasa, 1 Jul 2025 - 13:57 WIB