Warga Matraman Bingung, Pengaspalan Tambahan Ditolak Meski Proyek Berjalan

- Jurnalis

Senin, 19 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Bina Marga Matraman, Nessy Oktavia saat Peninjauan Lokasi Pengaspalan. (Dok-Istimewa).

Foto: Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Bina Marga Matraman, Nessy Oktavia saat Peninjauan Lokasi Pengaspalan. (Dok-Istimewa).

JAKARTA – Sejumlah warga RT 01 RW 12, Kelurahan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman dibuat bingung dengan keputusan Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Bina Marga Matraman, Nessy Oktavia, yang menolak permintaan pengaspalan tambahan pada salah satu ruas kecil yang rusak. Padahal, proyek pengaspalan sedang berlangsung di jalur utama yang berdekatan dengan titik tersebut.

Permintaan warga, yang disampaikan melalui Ketua RT Shendy Marwan, hanya berupa perluasan sedikit pengerjaan agar permukaan jalan lebih rapi. Secara teknis, pekerjaan tersebut dinilai tidak membutuhkan tambahan alat atau material karena semua sudah tersedia di lokasi. Namun, petugas lapangan dari vendor pelaksana, PT Solusi, menolak permintaan tersebut dengan alasan bahwa jika tanah pribadi diaspal, maka akan otomatis menjadi milik pemerintah daerah.

“Ini bukan jalan umum. Kalau diaspal, tanahnya jadi milik Pemda,” ujar salah satu petugas pengaspalan pada Senin sore (19/5).

Penolakan ini disebut-sebut sudah mendapat instruksi langsung dari Kasatpel Nessy Oktavia. Meski ruas yang diminta masih berada di jalur yang sama dan tergolong kecil, Nessy bersikukuh menolak lantaran tidak masuk dalam rencana awal proyek.

Awal Mula Warga Bingung, Pengaspalan Tambahan Ditolak

Didampingi petugas Bina Marga dan perwakilan kelurahan, Nessy mendatangi lokasi untuk memberikan penjelasan. Ia menyebut bahwa pengaspalan pada tanah milik pribadi bisa menurunkan nilai tanah dan menyulitkan proses jual-beli karena berpotensi menimbulkan masalah di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Kalau sudah diaspal, bisa jadi masalah saat dijual karena dianggap milik Pemda. Meski secara sertifikat tanah masih milik warga, itu bisa menimbulkan keraguan,” ucap Nessy.

Namun, warga mempertanyakan pernyataan tersebut, mengingat sertifikat tanah yang dimiliki sudah sah secara hukum. Menanggapi hal itu, Nessy kemudian meralat dan menyatakan bahwa tidak ada masalah dengan BPN, tetapi ia tetap menolak karena pengaspalan harus dilakukan sejajar dan sesuai perencanaan awal.

Penjelasan tersebut menimbulkan kekecewaan di kalangan warga. Banyak yang menilai pendekatan birokratis yang kaku justru mengabaikan kebutuhan masyarakat di lapangan. Ketua RT Shendy Marwan menilai sikap Kasatpel menunjukkan kurangnya kepekaan terhadap kepentingan publik.

“Kami bukan minta jajan, hanya minta sedikit pengaspalan demi kemaslahatan warga. Harusnya bisa lebih fleksibel,” tegasnya.

Kekecewaan makin dalam saat Nessy secara terang-terangan menyebut bahwa dirinya tidak perlu menjelaskan kepada Ketua RT karena baru menjabat. “Oh, Ketua RT baru, pantesan,” ucapnya—menimbulkan tanda tanya atas profesionalisme pelayanan publik.

Ironisnya, warga mencatat bahwa sebelumnya terdapat beberapa lahan yang telah diaspal namun tidak digunakan sebagaimana mestinya, sehingga alasan teknis yang diberikan Kasatpel dinilai tidak konsisten.

Berita ini diterbitkan dalam semangat keterbukaan dan partisipasi publik. Warga hanya menginginkan transparansi dan logika dalam kebijakan layanan, bukan sekadar ditolak tanpa penjelasan yang memadai. Dalam sistem pelayanan yang baik, suara warga di tingkat akar rumput seharusnya menjadi perhatian, bukan diabaikan.

Penulis : Fahmy Nurdin

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Macet di Jalur Priok, Pengguna Tol Desak Solusi Pemerintah
Ancol Ucapkan Selamat HPN 2026, Tegaskan Pers sebagai Pilar Demokrasi
Pelayanan Samsat Jakarta Timur Tuai Apresiasi Warga, Proses Perpanjangan STNK Dinilai Cepat dan Transparan
Saluran Tersumbat Sampah, Banjir Berulang Hantui Gang Damai Pulo Gebang
Aparat Akui Keliru Tangkap Pedagang Es Gabus, Hasil Uji Laboratorium Pastikan Produk Aman Dikonsumsi
Polemik Sinking Fund dan Service Charge di PGC, Relawan Tegak Lurus Prabowo Pertanyakan Transparansi Pengelolaan
Embung Cakung Barat Dibangun 2026, DPRD DKI Diminta Tanggapi Cepat Demi Solusi Banjir Jakarta Timur
Banjir Tahunan Cakung Barat Warga Lelah Mengungsi: Dinas SDA Bungkam, Embung Tak Kunjung Terwujud
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 23:58 WIB

Macet di Jalur Priok, Pengguna Tol Desak Solusi Pemerintah

Senin, 9 Februari 2026 - 18:26 WIB

Ancol Ucapkan Selamat HPN 2026, Tegaskan Pers sebagai Pilar Demokrasi

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:30 WIB

Pelayanan Samsat Jakarta Timur Tuai Apresiasi Warga, Proses Perpanjangan STNK Dinilai Cepat dan Transparan

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:23 WIB

Saluran Tersumbat Sampah, Banjir Berulang Hantui Gang Damai Pulo Gebang

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:33 WIB

Aparat Akui Keliru Tangkap Pedagang Es Gabus, Hasil Uji Laboratorium Pastikan Produk Aman Dikonsumsi

Berita Terbaru

Foto: Jumpa pers SUCI 12 yang digelar di Studio 1 KompasTV, Jakarta Pusat, Minggu (15/2/2026). (Dok-Okj/FN)

Entertainment

SUCI 12 Resmi Bergulir, Indro Warkop Kembali Panaskan Kursi Juri

Minggu, 15 Feb 2026 - 17:04 WIB

Foto: Babinsa Desa Kedungwilut Koptu Yudi Purwanto bersama warga bergotong royong membersihkan saluran irigasi di area persawahan, Minggu (15/2/2026)

TNI & POLRI

Gotong Royong Babinsa-Warga, Urat Nadi Sawah Kembali Lancar

Minggu, 15 Feb 2026 - 14:28 WIB