Uus Kuswanto dan Seluruh Pejabat Eselon lll Hadir Pisah Sambut Kejari Jakbar Iwan Ginting

- Jurnalis

Jumat, 3 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, OKJAKARTA.com – Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menggelar pisah sambut pejabat lama Kajari Iwan Ginting yang di promosikan menjabat Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kamis (3/11) malam, di aula Kejari Jakbar.

Acara itu dihadiri Walikota Jakarta Barat Uus Kuswanto, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat Bondan, Kepala Kejaksaan Negeri Jakbar Hendri Antoro, Kapolres Metro Jakbar, Kepala Kantor Pertanahan Jakbar Agus Setiadi, dan pejabat eselon III Pemkot Adm Jakbar.

Iwan Ginting mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh jajaran dan Forkopimko Jakbar hingga dapat menunaikan tugas selama kurang lebih 14 bulan.

“Sempat ada perasaan cemas karena ada saja pertanyaan dari pimpinan, yang kita tahu harus jelaskan,” ujar Iwan.

Iwan pun akan mendukung Kajari Jakbar yang baru supaya lebih dikenal, lebih baik lagi, yang paling utamanya dicintai masyarakat

“Ada restorativ justice, secara nasional mendapat apresiasi dari Jaksa Agung. Keberuntungan mendapat tugas di Jakbar, karena mendapat support luar biasa dari Walikota,” bangganya.

Sebelum fokus menjalankan amanah sebagai Aspidsus Kejati Sumut, pada acara itu Iwan Ginting dan Ibu juga berpamitan dan memohon maaf atas kekurangannya.

“Banyak hal yang perlu dimaafkan selama bertugas. Kedepan ada silaturahmi yang baik dan tidak terputus,” tutupnya.

Kajari Jakbar Hendri Antoro mengatakan, keberlangsungan penegakan hukum kedepan bisa terus dilanjutkan untuk lebih baik lagi.

Kami mengucapkan terima kasih pada Kajari lama yang sudah membangun pondasi organisasi kejaksaan yang kokoh.

“Jakbar adalah amanah yang tidak ringan, tanpa bantuan dan restu semua pihak, saya tidak akan bisa melaksanakannya dengan baik,” ujar Hendri Antoro.

Terkait pengakan hukum restorativ justice (RJ), Hendri menjelaskan bahwa implementasi RJ harus lebih luas, karena harus memulihkan para pihak.

“Inilah Penegakan hukum humanis,” terangnya.

Di tempat yang sama, Walikota Jakbar Uus Kuswanto berharap agar Kejaksaan Negeri Jakbar dapat menyelesaikan penegakan hukum yang bijak kepada warga Jakbar.

Uus pun bangga atas prestasi Kejari Jakbar yang meraih apresiasi luar biasa dari Jaksa Agung terkait RJ.

“Semoga Pak Aspidsus Kejati Sumut kembali lagi ke jakarta sebagai Kajati DKI Jakarta,” harap Uus Kuswanto.

Walikota Jakbar dan jajaran juga menyambut kedatangan Kajari Jakbar yang baru Hendri Antoro.

“Selamat datang di Kota Jakbar, Pak Kajari. Insya Allah, kami akan terus mensuppor program kerja Bapak Kajari,” ungkap Walikota Uus Kuswanto.

Berita Terkait

Babak Baru Kasus Hasbi Hasan: KPK Polisikan Linda Susanti Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Aset
AHY Hadiri Cap Go Meh di Singkawang, Tinjau Proyek Infrastruktur dan Sekolah Rakyat
DJKI Perkuat Arsitektur Digital, Fitur Hak Terkait Terintegrasi dalam Sistem Hak Cipta
PDPI Serukan Gerakan Nasional “Sleep Well, Live Better” dan Percepatan Eliminasi TB 2030
Dubes Iran di Jakarta: Serangan terhadap Sipil Pelanggaran Piagam PBB, Iran Gunakan Hak Bela Diri
Skema Investasi dan Pinjol Diduga Rugikan Korban Hingga Miliaran, Pelaporan ke Polisi Segera Dilayangkan
Tidak Sekadar Pengelolaan Limbah, APPMBGI Tekankan Ketersediaan Air Bersih Sehat bagi MBG
Menko PMK Terima LHP BPK, Pratikno Tegaskan Penguatan Koordinasi dan Digitalisasi Program
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:58 WIB

AHY Hadiri Cap Go Meh di Singkawang, Tinjau Proyek Infrastruktur dan Sekolah Rakyat

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:37 WIB

DJKI Perkuat Arsitektur Digital, Fitur Hak Terkait Terintegrasi dalam Sistem Hak Cipta

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:52 WIB

PDPI Serukan Gerakan Nasional “Sleep Well, Live Better” dan Percepatan Eliminasi TB 2030

Senin, 2 Maret 2026 - 19:12 WIB

Dubes Iran di Jakarta: Serangan terhadap Sipil Pelanggaran Piagam PBB, Iran Gunakan Hak Bela Diri

Minggu, 1 Maret 2026 - 23:15 WIB

Skema Investasi dan Pinjol Diduga Rugikan Korban Hingga Miliaran, Pelaporan ke Polisi Segera Dilayangkan

Berita Terbaru