Camat Gambir Panen Bayam dan Sawi di RPTRA Tanah Abang 3

- Jurnalis

Jumat, 4 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, okjakarta.com – Kelurahan Petojo Selatan melakukan panen bayam dan sawi sebanyak 11 kilogram, di RPTRA Tanah Abang 3 Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (11/10).

Camat Gambir Andri Ferdian mengatakan, panen sayur bayam dan sawi yang ditanam secara hidroponik dalam rangka membantu pemerintah mewujudkan ketahanan pangan.

“Jadi dari PKK Kelurahan petojo Selatan bersama pengelola RPTRA Tanah Abang 3 ini bulan september lalu melakukan pembibitan dan pengembangan yang di panen sekarang,” kata Andri.

Hasil panen ini, lanjut Andri, tentu akan membantu mencukupi ketahanan pangan minimal untuk lingkup keluarga juga mengedukasi masyarakat khususnya di Kelurahan Petojo Selatan.

“Pola penanaman hidroponik ini bisa kita tularkan, tidak perlu membutuhkan banyak ruang.juga tidak mengganggu pekarangan misalnya, bisa dilakukan di halaman rumah, pemanfaatannya seperti di balkon juga rooftop” ucap Andri.

Menurutnya, walaupun hasil panen terlihat sedikit tetapi bisa bermanfaat secara ekonomi karena, masyarakat dapat bercocok tanam sendiri dengan menggunakan metode hidroponik ini.

“Dalam menaman kita juga bisa gunakan pola hidroponik atau green building yang dapat dikembangkan ke depannya,” tutur Andri.

Dia juga berharap dengan adanya panen ini bisa meningkatkan gizi terhadap anak sehingga dapat menyiapkan generasi yang lebih maju dalam menuju Indonesia Emas 2045.

Berita Terkait

Hotman Paris Soroti Dugaan Perlakuan Istimewa Rasman Nasution di Lapas Cipinang
GPM Kritik Patriot Merah Putih Bond: Kejar Dana Asing, Abaikan Risiko Pencucian Uang
Pemerintah Luncurkan Gerakan RANA, Prabowo Fokus Cegah Kekerasan terhadap Anak di Sekolah hingga Ruang Digital
Ombudsman RI Terbitkan 203 Kajian Pencegahan Maladministrasi, Dorong Reformasi Pelayanan Publik
Yusril dan MenPANRB Bahas Penguatan Kelembagaan Kemenko Kumham Imipas
Ahli TPPU Soroti Dakwaan terhadap Istri Pemilik Pitulas Garage: Tidak Semua Penerima Nafkah Bisa Dipidana
Ahli TPPU Yenti Garnasih: Istri Penerima Nafkah Rutin Tak Bisa Serta-Merta Dipidana
Restorative Justice di Era Digital, Dr. Sheha Habib: Aparat Sulit “Bermain” dalam Proses Perdamaian
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:28 WIB

Hotman Paris Soroti Dugaan Perlakuan Istimewa Rasman Nasution di Lapas Cipinang

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:20 WIB

GPM Kritik Patriot Merah Putih Bond: Kejar Dana Asing, Abaikan Risiko Pencucian Uang

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:12 WIB

Pemerintah Luncurkan Gerakan RANA, Prabowo Fokus Cegah Kekerasan terhadap Anak di Sekolah hingga Ruang Digital

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:22 WIB

Ombudsman RI Terbitkan 203 Kajian Pencegahan Maladministrasi, Dorong Reformasi Pelayanan Publik

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:57 WIB

Yusril dan MenPANRB Bahas Penguatan Kelembagaan Kemenko Kumham Imipas

Berita Terbaru