Camat Gambir Panen Bayam dan Sawi di RPTRA Tanah Abang 3

- Jurnalis

Jumat, 4 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, okjakarta.com – Kelurahan Petojo Selatan melakukan panen bayam dan sawi sebanyak 11 kilogram, di RPTRA Tanah Abang 3 Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (11/10).

Camat Gambir Andri Ferdian mengatakan, panen sayur bayam dan sawi yang ditanam secara hidroponik dalam rangka membantu pemerintah mewujudkan ketahanan pangan.

“Jadi dari PKK Kelurahan petojo Selatan bersama pengelola RPTRA Tanah Abang 3 ini bulan september lalu melakukan pembibitan dan pengembangan yang di panen sekarang,” kata Andri.

Hasil panen ini, lanjut Andri, tentu akan membantu mencukupi ketahanan pangan minimal untuk lingkup keluarga juga mengedukasi masyarakat khususnya di Kelurahan Petojo Selatan.

“Pola penanaman hidroponik ini bisa kita tularkan, tidak perlu membutuhkan banyak ruang.juga tidak mengganggu pekarangan misalnya, bisa dilakukan di halaman rumah, pemanfaatannya seperti di balkon juga rooftop” ucap Andri.

Menurutnya, walaupun hasil panen terlihat sedikit tetapi bisa bermanfaat secara ekonomi karena, masyarakat dapat bercocok tanam sendiri dengan menggunakan metode hidroponik ini.

“Dalam menaman kita juga bisa gunakan pola hidroponik atau green building yang dapat dikembangkan ke depannya,” tutur Andri.

Dia juga berharap dengan adanya panen ini bisa meningkatkan gizi terhadap anak sehingga dapat menyiapkan generasi yang lebih maju dalam menuju Indonesia Emas 2045.

Berita Terkait

Sengketa Hak Asuh Anak Ruben Onsu-Sarwendah Memanas, Deolipa Yumara Soroti 5 Faktor Pertimbangan Hakim
Lapas-Rutan Jakarta Buka Kunjungan Anak, Warga Binaan Bisa Bertemu Anak Tiap Sabtu
Menteri Imipas Temui 46 PMI di Malaysia, Upayakan Pemulangan Maksimal 10 Hari
Imigrasi Deportasi 5 WN Tiongkok, Ditengarai Hendak ke Australia Secara Ilegal
YPS Bantah Klaim Pengambilalihan Aset, Putusan PN Bandung Disebut Belum Berkekuatan Hukum Tetap
Deolipa Yumara: Ruben Onsu Masih Berpeluang Tempuh Restorative Justice dalam Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Imigrasi Amankan WN Australia Terkait Video Dugaan Aksi Asusila di Bali
Imigrasi Amankan WN Rusia yang Rekam Demo KNPB di Wamena
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:57 WIB

Sengketa Hak Asuh Anak Ruben Onsu-Sarwendah Memanas, Deolipa Yumara Soroti 5 Faktor Pertimbangan Hakim

Rabu, 9 September 2026 - 01:10 WIB

Lapas-Rutan Jakarta Buka Kunjungan Anak, Warga Binaan Bisa Bertemu Anak Tiap Sabtu

Senin, 7 September 2026 - 09:11 WIB

Menteri Imipas Temui 46 PMI di Malaysia, Upayakan Pemulangan Maksimal 10 Hari

Rabu, 2 September 2026 - 08:52 WIB

Imigrasi Deportasi 5 WN Tiongkok, Ditengarai Hendak ke Australia Secara Ilegal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:35 WIB

YPS Bantah Klaim Pengambilalihan Aset, Putusan PN Bandung Disebut Belum Berkekuatan Hukum Tetap

Berita Terbaru

Foto: (kanan) Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Dr. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, (kiri) Ketua Umum FSPPI Dr. Rizal Djibran. (Dok: Istimewa)

Entertainment

Baleg DPR Dorong Blueprint FSPPI untuk Pembenahan Ekosistem Perfilman

Jumat, 11 Sep 2026 - 15:07 WIB