Camat Gambir Panen Bayam dan Sawi di RPTRA Tanah Abang 3

- Jurnalis

Jumat, 4 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, okjakarta.com – Kelurahan Petojo Selatan melakukan panen bayam dan sawi sebanyak 11 kilogram, di RPTRA Tanah Abang 3 Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (11/10).

Camat Gambir Andri Ferdian mengatakan, panen sayur bayam dan sawi yang ditanam secara hidroponik dalam rangka membantu pemerintah mewujudkan ketahanan pangan.

“Jadi dari PKK Kelurahan petojo Selatan bersama pengelola RPTRA Tanah Abang 3 ini bulan september lalu melakukan pembibitan dan pengembangan yang di panen sekarang,” kata Andri.

Hasil panen ini, lanjut Andri, tentu akan membantu mencukupi ketahanan pangan minimal untuk lingkup keluarga juga mengedukasi masyarakat khususnya di Kelurahan Petojo Selatan.

“Pola penanaman hidroponik ini bisa kita tularkan, tidak perlu membutuhkan banyak ruang.juga tidak mengganggu pekarangan misalnya, bisa dilakukan di halaman rumah, pemanfaatannya seperti di balkon juga rooftop” ucap Andri.

Menurutnya, walaupun hasil panen terlihat sedikit tetapi bisa bermanfaat secara ekonomi karena, masyarakat dapat bercocok tanam sendiri dengan menggunakan metode hidroponik ini.

“Dalam menaman kita juga bisa gunakan pola hidroponik atau green building yang dapat dikembangkan ke depannya,” tutur Andri.

Dia juga berharap dengan adanya panen ini bisa meningkatkan gizi terhadap anak sehingga dapat menyiapkan generasi yang lebih maju dalam menuju Indonesia Emas 2045.

Berita Terkait

Diduga Dijemput Paksa dan Ditahan 28 Hari, Perempuan Asal Jakarta Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Pemerasan ke Polda Sumut
Harry Ardianto Arsani Tantang KPK Datang ke Babel: “Sampai Mati Tak Akan Nemu, Saya Tidak Pernah Main Timah”
Kortastipidkor Polri Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembiayaan PT PPA, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp38,8 Miliar
Pigai Bantah Narasi soal Koperasi Merah Putih, Minta Publik Waspadai Hoaks di Medsos
Polri Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Dugaan Mega Korupsi kepada Kejaksaan Agung RI
Yusril: Pelimpahan Kasus Eks Jampidsus ke Kejaksaan Bisa Percepat Proses Hukum, Publik Diminta Awasi
Dugaan Praktik Pungli Pelayanan Kepelabuhanan di KUPP Batang Perlu Diusut Tuntas
Menteri Imipas Lantik Rudi Setiawan Jadi Irjen, Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola Bersih
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:44 WIB

Diduga Dijemput Paksa dan Ditahan 28 Hari, Perempuan Asal Jakarta Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Pemerasan ke Polda Sumut

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Harry Ardianto Arsani Tantang KPK Datang ke Babel: “Sampai Mati Tak Akan Nemu, Saya Tidak Pernah Main Timah”

Senin, 20 Juli 2026 - 22:24 WIB

Kortastipidkor Polri Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembiayaan PT PPA, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp38,8 Miliar

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:18 WIB

Pigai Bantah Narasi soal Koperasi Merah Putih, Minta Publik Waspadai Hoaks di Medsos

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:29 WIB

Polri Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Dugaan Mega Korupsi kepada Kejaksaan Agung RI

Berita Terbaru