Camat Gambir Panen Bayam dan Sawi di RPTRA Tanah Abang 3

- Jurnalis

Jumat, 4 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, okjakarta.com – Kelurahan Petojo Selatan melakukan panen bayam dan sawi sebanyak 11 kilogram, di RPTRA Tanah Abang 3 Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (11/10).

Camat Gambir Andri Ferdian mengatakan, panen sayur bayam dan sawi yang ditanam secara hidroponik dalam rangka membantu pemerintah mewujudkan ketahanan pangan.

“Jadi dari PKK Kelurahan petojo Selatan bersama pengelola RPTRA Tanah Abang 3 ini bulan september lalu melakukan pembibitan dan pengembangan yang di panen sekarang,” kata Andri.

Hasil panen ini, lanjut Andri, tentu akan membantu mencukupi ketahanan pangan minimal untuk lingkup keluarga juga mengedukasi masyarakat khususnya di Kelurahan Petojo Selatan.

“Pola penanaman hidroponik ini bisa kita tularkan, tidak perlu membutuhkan banyak ruang.juga tidak mengganggu pekarangan misalnya, bisa dilakukan di halaman rumah, pemanfaatannya seperti di balkon juga rooftop” ucap Andri.

Menurutnya, walaupun hasil panen terlihat sedikit tetapi bisa bermanfaat secara ekonomi karena, masyarakat dapat bercocok tanam sendiri dengan menggunakan metode hidroponik ini.

“Dalam menaman kita juga bisa gunakan pola hidroponik atau green building yang dapat dikembangkan ke depannya,” tutur Andri.

Dia juga berharap dengan adanya panen ini bisa meningkatkan gizi terhadap anak sehingga dapat menyiapkan generasi yang lebih maju dalam menuju Indonesia Emas 2045.

Berita Terkait

PK Kasus Penggelapan Rp1,1 Miliar, Kuasa Hukum Ike Kusumawati Soroti Novum dan Kontradiksi Kesaksian
Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Perusakan Hutan Lindung di Batam, Seret Nama Perusahaan hingga Pejabat
Imigrasi Tutup Layanan Saat Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H, Masyarakat Diminta Urus Dokumen Lebih Awal
Dua Eks Pegawai Kementerian Pertanian Ditahan Polda Metro Jaya, Diduga Korupsi Perjalanan Dinas Rp5,94 Miliar
Polisi Ungkap Fakta Baru Pembunuhan Pasutri di Bekasi, Korban Tewas Dipukul Linggis Saat Perampokan
Pengadilan Jakarta Timur Jatuhkan Vonis 10 Bulan bagi Empat Pelaku Pencurian Senjata Polisi
Tambang Ilegal Sulut Disorot, Aktivis Turun ke Jalan di Kejagung dan Kementerian ESDM
Kericuhan di PN Jakarta Timur: Jaksa dan Advokat Berseteru Soal Pasal 509, Tuduhan Pasal Selundupan hingga Dugaan Permintaan Uang Mencuat
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:24 WIB

PK Kasus Penggelapan Rp1,1 Miliar, Kuasa Hukum Ike Kusumawati Soroti Novum dan Kontradiksi Kesaksian

Jumat, 13 Maret 2026 - 03:48 WIB

Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Perusakan Hutan Lindung di Batam, Seret Nama Perusahaan hingga Pejabat

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:29 WIB

Imigrasi Tutup Layanan Saat Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H, Masyarakat Diminta Urus Dokumen Lebih Awal

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:11 WIB

Dua Eks Pegawai Kementerian Pertanian Ditahan Polda Metro Jaya, Diduga Korupsi Perjalanan Dinas Rp5,94 Miliar

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:08 WIB

Polisi Ungkap Fakta Baru Pembunuhan Pasutri di Bekasi, Korban Tewas Dipukul Linggis Saat Perampokan

Berita Terbaru