Uus Kuswanto dan Seluruh Pejabat Eselon lll Hadir Pisah Sambut Kejari Jakbar Iwan Ginting

- Jurnalis

Jumat, 3 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, OKJAKARTA.com – Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menggelar pisah sambut pejabat lama Kajari Iwan Ginting yang di promosikan menjabat Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kamis (3/11) malam, di aula Kejari Jakbar.

Acara itu dihadiri Walikota Jakarta Barat Uus Kuswanto, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat Bondan, Kepala Kejaksaan Negeri Jakbar Hendri Antoro, Kapolres Metro Jakbar, Kepala Kantor Pertanahan Jakbar Agus Setiadi, dan pejabat eselon III Pemkot Adm Jakbar.

Iwan Ginting mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh jajaran dan Forkopimko Jakbar hingga dapat menunaikan tugas selama kurang lebih 14 bulan.

“Sempat ada perasaan cemas karena ada saja pertanyaan dari pimpinan, yang kita tahu harus jelaskan,” ujar Iwan.

Iwan pun akan mendukung Kajari Jakbar yang baru supaya lebih dikenal, lebih baik lagi, yang paling utamanya dicintai masyarakat

“Ada restorativ justice, secara nasional mendapat apresiasi dari Jaksa Agung. Keberuntungan mendapat tugas di Jakbar, karena mendapat support luar biasa dari Walikota,” bangganya.

Sebelum fokus menjalankan amanah sebagai Aspidsus Kejati Sumut, pada acara itu Iwan Ginting dan Ibu juga berpamitan dan memohon maaf atas kekurangannya.

“Banyak hal yang perlu dimaafkan selama bertugas. Kedepan ada silaturahmi yang baik dan tidak terputus,” tutupnya.

Kajari Jakbar Hendri Antoro mengatakan, keberlangsungan penegakan hukum kedepan bisa terus dilanjutkan untuk lebih baik lagi.

Kami mengucapkan terima kasih pada Kajari lama yang sudah membangun pondasi organisasi kejaksaan yang kokoh.

“Jakbar adalah amanah yang tidak ringan, tanpa bantuan dan restu semua pihak, saya tidak akan bisa melaksanakannya dengan baik,” ujar Hendri Antoro.

Terkait pengakan hukum restorativ justice (RJ), Hendri menjelaskan bahwa implementasi RJ harus lebih luas, karena harus memulihkan para pihak.

“Inilah Penegakan hukum humanis,” terangnya.

Di tempat yang sama, Walikota Jakbar Uus Kuswanto berharap agar Kejaksaan Negeri Jakbar dapat menyelesaikan penegakan hukum yang bijak kepada warga Jakbar.

Uus pun bangga atas prestasi Kejari Jakbar yang meraih apresiasi luar biasa dari Jaksa Agung terkait RJ.

“Semoga Pak Aspidsus Kejati Sumut kembali lagi ke jakarta sebagai Kajati DKI Jakarta,” harap Uus Kuswanto.

Walikota Jakbar dan jajaran juga menyambut kedatangan Kajari Jakbar yang baru Hendri Antoro.

“Selamat datang di Kota Jakbar, Pak Kajari. Insya Allah, kami akan terus mensuppor program kerja Bapak Kajari,” ungkap Walikota Uus Kuswanto.

Berita Terkait

Jaminan Produk Halal Jadi Kunci Kepercayaan Konsumen dan Daya Saing Global
Kemenko PMK Dorong Dunia Usaha Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana
Dari Bali, Kapolri Listyo Sigit Serukan Penguatan Kepemimpinan Polwan Indonesia
Musda XI Golkar Jakbar : Ryanald Jonathan terpilih menjadi Ketua Baru DPD Partai Golkar Jakarta Barat Masa Bakti 2025 – 2030
Nusron Wahid: Hormati Proses Hukum KPK, Pastikan Pelayanan ATR/BPN Tetap Berjalan
Gus Ipul Bantah Dana Suap HGB Summarecon Bogor Mengalir ke Muktamar NU 2026
Tito Dorong Pemda Segera Gunakan Rp760 Miliar untuk Tangani Karhutla
HUT ke-16 BNPP, Mendagri Soroti Capaian dan Upaya Penguatan Pengelolaan Perbatasan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 07:32 WIB

Jaminan Produk Halal Jadi Kunci Kepercayaan Konsumen dan Daya Saing Global

Senin, 21 September 2026 - 07:05 WIB

Kemenko PMK Dorong Dunia Usaha Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

Minggu, 20 September 2026 - 21:12 WIB

Dari Bali, Kapolri Listyo Sigit Serukan Penguatan Kepemimpinan Polwan Indonesia

Minggu, 20 September 2026 - 17:03 WIB

Musda XI Golkar Jakbar : Ryanald Jonathan terpilih menjadi Ketua Baru DPD Partai Golkar Jakarta Barat Masa Bakti 2025 – 2030

Jumat, 18 September 2026 - 15:43 WIB

Nusron Wahid: Hormati Proses Hukum KPK, Pastikan Pelayanan ATR/BPN Tetap Berjalan

Berita Terbaru

Foto: Surat Hal Jawab

Hukum & Kriminal

PT MBM Ajukan Hak Jawab, Ungkap Kronologi Sengketa SHM 5/Lemo

Senin, 21 Sep 2026 - 19:22 WIB