Diduga  Camat Sragi Acuh ,Terkait Proyek Talud Desa Kalijambe Tidak Sesuai RAB/ Spek

- Jurnalis

Rabu, 15 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKALONGAN. okjakarta.com – Menindak lanjuti pemeberitaan Kamis (9/5) .terkait pernyataan Riyanto ( TPK) Desa Kalijambe kecamatan Sragi kabupaten Pekalongan ,dalam pembangunan proyek talud yang menggunakan batu blondos dan pasir Lokal Kesesi yang diklaim dirinya sudah sesuai RAB maupun spek.

Pihak awak media mencoba mendatangi kepala desa Kalijambe,guna mengklarifikasi stement Riyanto selaku TPK,Senin (13/5)2024. Muh Ihwan AMD. waktu di temui dikantornya, mengatakan ” Saya merasa dirugikan oleh pemberitaan itu, Mengapa “Karena sudah mencemarkan nama baik saya, karena awak media tersebut tidak konfirmasi dengan saya, berita langsung ditayangkan ,seharusnya media itu ketemu atau ijin dengan saya terlebih dahulu, ini berita mau ditayangkan ata tidak .
Padahal selama ini saya merasa proyek tersebut sudah sesuai RAB, dikarenakan di RAB memakai batu kali bukan batu belah,pasir pun di RAB pakai pasir pasang tidak memakai pasir Weleri atau Muntilan,jadi kita pakai pasir lokal, “pungkasnya.


Disisi lain yang berbeda awak media pun menemui Mochtar Khodori selaku sekcam Sragi
Mengatakan,”Bahwa  setelah pemberitaan itu muncul tayang, Dirinya akan segera mengecak kelapangan tapi dari Kasi PMD kecamatan Mimit Yuliati mengatakan kepadaku ,Dirinya sudah mengecek kelapangan proyek Talud beserta pak Camat ,tapi hasilnya sudah sesuai RAB .kata Mimit Yuliati. Sehingga aku urungkan pergi kesana ,karena sudah di cek dipangan, “pungkasnya.

Dalam sisi yang bersamaan awak media pun menemui pak Camat yang didampingi sekcam diruanganya.Selamet Riyadi, Mengatakan Bahwa dirinya Mengaku belum mengroscek kelapangan proyek,hanya   via telpon sama kadesnya , menurut pak kades sudah sesuai RAB ya saya percaya saja, dikarenakan bangunan tersebut belum selesai sehingga tidak bisa dimonef oleh pihak kecamatan,Dan saya sempet bertanya kepada kadesnya soal  terkait batu maupun pasir di RAB itu berapa.” Dia menjawab di RAB batu satu trucknya Rp.1.100.000,- per ritnya/ truck,dan kalau pasir Rp 1.1400.000,- per ritnya/ truck, “ungkap camat.

Dari keterangan yang di himpun dari berbagai keterangan Narasumber yang bersangkutan,yakni kasi PMD dan camatnya serta kadesnya diduga sudah  bersengkongkol

Berita Terkait

Dudung Abdurrachman Resmi Buka Rakornas Desa 2025
Klaim Ditolak, Peserta Asuransi Diminta Sertifikat Tanah oleh Prudential Sharia
Revisi UU Kejaksaan Tunai Polemik, Mahasiswa Hingga Aktivis Kawal dan Awasi Demi Kepentingan Rakyat
PWI Tetap Satu, Kisruh Berawal dari Kasus Cash Back
Owner Karya Sidqi Mandiri: Informasi Berita Miring itu Tidak Benar
PWI Pusat Tunjuk Austin Tumengkol Jabat Plt Ketua PWI Sumut
HPN 2025 Riau Berjalan Lancar Penuh Keakraban
Puncak Peringatan HPN 2025 Dimulai dengan Jalan Santai hingga Ikrar Anti Korupsi

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 03:41 WIB

Dudung Abdurrachman Resmi Buka Rakornas Desa 2025

Selasa, 18 Maret 2025 - 13:56 WIB

Klaim Ditolak, Peserta Asuransi Diminta Sertifikat Tanah oleh Prudential Sharia

Selasa, 11 Maret 2025 - 22:18 WIB

Revisi UU Kejaksaan Tunai Polemik, Mahasiswa Hingga Aktivis Kawal dan Awasi Demi Kepentingan Rakyat

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:08 WIB

PWI Tetap Satu, Kisruh Berawal dari Kasus Cash Back

Rabu, 12 Februari 2025 - 20:29 WIB

Owner Karya Sidqi Mandiri: Informasi Berita Miring itu Tidak Benar

Berita Terbaru

Mertopolitan

Pokja PWI Jakpus Pererat Solidaritas Jurnalis di Bulan Suci Romadan

Jumat, 21 Mar 2025 - 23:53 WIB