Diduga  Camat Sragi Acuh ,Terkait Proyek Talud Desa Kalijambe Tidak Sesuai RAB/ Spek

- Jurnalis

Rabu, 15 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKALONGAN. okjakarta.com – Menindak lanjuti pemeberitaan Kamis (9/5) .terkait pernyataan Riyanto ( TPK) Desa Kalijambe kecamatan Sragi kabupaten Pekalongan ,dalam pembangunan proyek talud yang menggunakan batu blondos dan pasir Lokal Kesesi yang diklaim dirinya sudah sesuai RAB maupun spek.

Pihak awak media mencoba mendatangi kepala desa Kalijambe,guna mengklarifikasi stement Riyanto selaku TPK,Senin (13/5)2024. Muh Ihwan AMD. waktu di temui dikantornya, mengatakan ” Saya merasa dirugikan oleh pemberitaan itu, Mengapa “Karena sudah mencemarkan nama baik saya, karena awak media tersebut tidak konfirmasi dengan saya, berita langsung ditayangkan ,seharusnya media itu ketemu atau ijin dengan saya terlebih dahulu, ini berita mau ditayangkan ata tidak .
Padahal selama ini saya merasa proyek tersebut sudah sesuai RAB, dikarenakan di RAB memakai batu kali bukan batu belah,pasir pun di RAB pakai pasir pasang tidak memakai pasir Weleri atau Muntilan,jadi kita pakai pasir lokal, “pungkasnya.


Disisi lain yang berbeda awak media pun menemui Mochtar Khodori selaku sekcam Sragi
Mengatakan,”Bahwa  setelah pemberitaan itu muncul tayang, Dirinya akan segera mengecak kelapangan tapi dari Kasi PMD kecamatan Mimit Yuliati mengatakan kepadaku ,Dirinya sudah mengecek kelapangan proyek Talud beserta pak Camat ,tapi hasilnya sudah sesuai RAB .kata Mimit Yuliati. Sehingga aku urungkan pergi kesana ,karena sudah di cek dipangan, “pungkasnya.

Dalam sisi yang bersamaan awak media pun menemui pak Camat yang didampingi sekcam diruanganya.Selamet Riyadi, Mengatakan Bahwa dirinya Mengaku belum mengroscek kelapangan proyek,hanya   via telpon sama kadesnya , menurut pak kades sudah sesuai RAB ya saya percaya saja, dikarenakan bangunan tersebut belum selesai sehingga tidak bisa dimonef oleh pihak kecamatan,Dan saya sempet bertanya kepada kadesnya soal  terkait batu maupun pasir di RAB itu berapa.” Dia menjawab di RAB batu satu trucknya Rp.1.100.000,- per ritnya/ truck,dan kalau pasir Rp 1.1400.000,- per ritnya/ truck, “ungkap camat.

Dari keterangan yang di himpun dari berbagai keterangan Narasumber yang bersangkutan,yakni kasi PMD dan camatnya serta kadesnya diduga sudah  bersengkongkol

Berita Terkait

Ucapkan Sumpah/Janji Jabatan, Pimpinan Ombudsman RI 2026–2031 Siap Kawal Pelayanan Publik
Mendag Usulkan Pembaruan UU Perlindungan Konsumen, Soroti Lonjakan Masalah di Era Digital
Dari Halal Bihalal ke Reformasi Profesi: MAPPI Gaungkan UU Penilai dan Database Properti Nasional
Didi Sukarno Ingatkan Bahaya Distorsi Demokrasi
Unhan RI Selenggarakan Wisuda Program Sarjana (S1), Magister (S2), dan Doktor (S3) Tahun Akademik 2026
KONI DKI Jakarta Target Juara Umum di PON NTT & NTB
Aksi Nyata TNI Mengguncang Bandung Barat! Komandan Seskoad Turun Langsung: Trauma Healing hingga Bangun Mushola & Sumur untuk Korban Longsor
Banjir Kembali Rendam Bukit Pamulang Indah, Brimob Turun Evakuasi Warga
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 20:25 WIB

Ucapkan Sumpah/Janji Jabatan, Pimpinan Ombudsman RI 2026–2031 Siap Kawal Pelayanan Publik

Jumat, 10 April 2026 - 15:20 WIB

Mendag Usulkan Pembaruan UU Perlindungan Konsumen, Soroti Lonjakan Masalah di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 - 15:12 WIB

Dari Halal Bihalal ke Reformasi Profesi: MAPPI Gaungkan UU Penilai dan Database Properti Nasional

Jumat, 10 April 2026 - 13:02 WIB

Didi Sukarno Ingatkan Bahaya Distorsi Demokrasi

Kamis, 9 April 2026 - 23:10 WIB

Unhan RI Selenggarakan Wisuda Program Sarjana (S1), Magister (S2), dan Doktor (S3) Tahun Akademik 2026

Berita Terbaru

Foto: Prabowo Subianto menyerahkan dokumen pelantikan kepada Didi Mahardhika Sukarno dalam sebuah prosesi resmi di Istana Negara, Jakarta.

Nasional

Didi Sukarno Ingatkan Bahaya Distorsi Demokrasi

Jumat, 10 Apr 2026 - 13:02 WIB