PEKALONGAN. okjakarta.com – Menindak lanjuti pemeberitaan Kamis (9/5) .terkait pernyataan Riyanto ( TPK) Desa Kalijambe kecamatan Sragi kabupaten Pekalongan ,dalam pembangunan proyek talud yang menggunakan batu blondos dan pasir Lokal Kesesi yang diklaim dirinya sudah sesuai RAB maupun spek.
Pihak awak media mencoba mendatangi kepala desa Kalijambe,guna mengklarifikasi stement Riyanto selaku TPK,Senin (13/5)2024. Muh Ihwan AMD. waktu di temui dikantornya, mengatakan ” Saya merasa dirugikan oleh pemberitaan itu, Mengapa “Karena sudah mencemarkan nama baik saya, karena awak media tersebut tidak konfirmasi dengan saya, berita langsung ditayangkan ,seharusnya media itu ketemu atau ijin dengan saya terlebih dahulu, ini berita mau ditayangkan ata tidak .
Padahal selama ini saya merasa proyek tersebut sudah sesuai RAB, dikarenakan di RAB memakai batu kali bukan batu belah,pasir pun di RAB pakai pasir pasang tidak memakai pasir Weleri atau Muntilan,jadi kita pakai pasir lokal, “pungkasnya.
Disisi lain yang berbeda awak media pun menemui Mochtar Khodori selaku sekcam Sragi
Mengatakan,”Bahwa setelah pemberitaan itu muncul tayang, Dirinya akan segera mengecak kelapangan tapi dari Kasi PMD kecamatan Mimit Yuliati mengatakan kepadaku ,Dirinya sudah mengecek kelapangan proyek Talud beserta pak Camat ,tapi hasilnya sudah sesuai RAB .kata Mimit Yuliati. Sehingga aku urungkan pergi kesana ,karena sudah di cek dipangan, “pungkasnya.
Dalam sisi yang bersamaan awak media pun menemui pak Camat yang didampingi sekcam diruanganya.Selamet Riyadi, Mengatakan Bahwa dirinya Mengaku belum mengroscek kelapangan proyek,hanya via telpon sama kadesnya , menurut pak kades sudah sesuai RAB ya saya percaya saja, dikarenakan bangunan tersebut belum selesai sehingga tidak bisa dimonef oleh pihak kecamatan,Dan saya sempet bertanya kepada kadesnya soal terkait batu maupun pasir di RAB itu berapa.” Dia menjawab di RAB batu satu trucknya Rp.1.100.000,- per ritnya/ truck,dan kalau pasir Rp 1.1400.000,- per ritnya/ truck, “ungkap camat.
Dari keterangan yang di himpun dari berbagai keterangan Narasumber yang bersangkutan,yakni kasi PMD dan camatnya serta kadesnya diduga sudah bersengkongkol