Deklarasi Wadah Perhimpunan Ahli Hukum Konstitusi

- Jurnalis

Minggu, 3 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deklarator Perhimpunan Ahli Hukum Konstitusi  Ferdian Sutanto, SH, MH.

Deklarator Perhimpunan Ahli Hukum Konstitusi  Ferdian Sutanto, SH, MH.

JAKARTA, okjakarta.com – Sejumlah ahli hukum dan pakar dari berbagai latar belakang profesi, mendeklarasikan wadah Perhimpunan Ahli Hukum Konstitusi (Assotiation of The Law of The Constitution Expert) di Jakarta, Jumat (1/11/2024). Ide lahirnya wadah ini diinisiasi oleh Prof. Dr. Drs. Astim Riyanto, SH, MH, Guru Besar Ilmu Hukum Konstitusi bersama Ferdian Sutanto, SH, MH dan beberapa teman lainnya.

“Dia (Prof. Astim Riyanto), adalah guru besar ilmu hukum konstitusi,” ujar deklarator Perhimpunan Ahli Hukum Konstitusi  Ferdian Sutanto, SH, MH, kepada awak media, Minggu (3/11/2024).

Selain Ferdian, sejumlah deklarator Perhimpunan Ahli Hukum Konstitusi dan rekan lainnya tampak hadir di acara tersebut. Di antaranya Prof. Dr. Drs. Astim Riyanto, SH, MH beserta isteri, Prof. Dr. Arifah, M.Pd, Dr. Asep Bambang Hermanto, SH, MH, Rosando, S.IK, M.Si, MH, Husni Mubarak, SH, Lasden Luther Sihotang, SE, SH, M.Ak, MH.

Ada juga Diah Damayanti, SH, MH, Andreas Sapta Finady, SH, Bansawan, SH, dengan dipandu oleh Master of Ceremony, Dr. Desnadya Anjani Putri, SH, S.Ikom, MH.

Secara akademis, disebutkan Ferdian, seorang guru besar dalam kajian pemikiran akademiknya harus melahirkan ilmu. Seiring berjalannya waktu menjadikan kemudian, terjadinya perkembangan antara Hukum Tata Negara dengan Konstitusi. Ilmu hukum konstitusi saat ini telah berdiri sendiri sebagai cabang ilmu hukum.

“Karena dia (Konstitusi) adalah pondasi, dasarnya. Semua negara ada konstitusinya. Konstitusi sifatnya tertulis, kalau di negara kita ada UUD 1945, kalau di Negara lain tentu ada perbedaan.

Ferdian berharap,
Perhimpunan Ahli Hukum Konstitusi (assotiation of the law of the constitution expert) dapat berkontstribusi memberikan kontribusi kepada masyarakat, bangsa dan negara
Indonesia, baik dengan karya-karya ilmiah, seminar, diskusi, FGD, kajian, pelatihan artikel dan lain.

Tujuan dibentuknya Perhimpunan Ahli Hukum Konstitusi, menurut Ferdian sebagai wadah berhimpun dan kajian konstitusi serta advokasi yang berkaitan dengan hukum konstitusi. “Adapun kegiatan acaranya bisa dilakukan dengan seminar  warkshop dan pelatihan,” ujarnya.

Ketika ditanyakan apa hal yang paling krusial sehingga perlu dibentuk wadah tersebut, Ferdian beralasan karena cabang ilmu hukum yang begitu luas. “Kita mengerucut mengambil hukum konstitusi sebagai ke khususan, ujarnya.

Dari terbentuknya Perhimpunan Ahli Hukum Konstitusi, Ferdian yakin wadah yang dibentuknya itu berharap akan go internasional. Alasannya, setiap negara ada konstitusinya sendiri. “Kita akan mengkritisi atau melakukan kajian dalam cakupan nasional maupun global,” ucapnya menutup percakapan

Disebutkan Ferdian, Konstitusi sendiri memiliki tiga kaki, yaitu Hukum, Sosial, dan Politik. Organisasi ini diketuai oleh Ferdian Sutanto dengan Sekretaris Muhammad Farhan, SH,
MH dan Dewan Pakar Dr. Asep Bambang Hermanto, SH, MH.

Berita Terkait

Dua WN Tiongkok Ditangkap Imigrasi Jayapura, Diduga Berburu Satwa Dilindungi untuk Konten Live
Kemenimipas Resmikan Tiga Immigration Lounge dan Kukuhkan 53 PIMPASA di Sumut
Kuasa Hukum Dhody Thahir Pertanyakan Objek Pemalsuan Surat, Soroti Dugaan Muatan Politis
Mantan Karyawan Diduga Curi Dua Motor di Tambora, Polisi Tangkap Dua Pelaku hingga ke Jakarta Utara
Kemenimipas Resmikan Tiga Immigration Lounge dan Kukuhkan 53 PIMPASA di Sumut
Sindikat Meterai Palsu Dibongkar, 16 Tersangka dan Potensi Kerugian Negara Rp1,034 Triliun Terungkap
Bareskrim Bongkar Dua Jaringan Judi Online Internasional, 23 Tersangka Diamankan dan Transaksi Tembus Rp890 Miliar
PN Jaktim Kabulkan Prapid Irma Yuliana, Penyidik Kejari Pelajari Pertimbangan Hakim
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Dua WN Tiongkok Ditangkap Imigrasi Jayapura, Diduga Berburu Satwa Dilindungi untuk Konten Live

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:54 WIB

Kemenimipas Resmikan Tiga Immigration Lounge dan Kukuhkan 53 PIMPASA di Sumut

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Kuasa Hukum Dhody Thahir Pertanyakan Objek Pemalsuan Surat, Soroti Dugaan Muatan Politis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Mantan Karyawan Diduga Curi Dua Motor di Tambora, Polisi Tangkap Dua Pelaku hingga ke Jakarta Utara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:37 WIB

Kemenimipas Resmikan Tiga Immigration Lounge dan Kukuhkan 53 PIMPASA di Sumut

Berita Terbaru

Foto: Wali Kota Arifin bersama sejumlah peserta melepas dan mengikuti kegiatan jalan sehat. Peserta kemudian menempuh rute yang telah ditentukan sebelum kembali ke titik akhir di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.

Wali Kota Jakarta Pusat

Arifin Dorong Semangat Kepedulian Warga, Dari Jalan Sehat hingga Donor Darah

Minggu, 23 Agu 2026 - 18:52 WIB