Deklarasi Wadah Perhimpunan Ahli Hukum Konstitusi

- Jurnalis

Minggu, 3 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deklarator Perhimpunan Ahli Hukum Konstitusi  Ferdian Sutanto, SH, MH.

Deklarator Perhimpunan Ahli Hukum Konstitusi  Ferdian Sutanto, SH, MH.

JAKARTA, okjakarta.com – Sejumlah ahli hukum dan pakar dari berbagai latar belakang profesi, mendeklarasikan wadah Perhimpunan Ahli Hukum Konstitusi (Assotiation of The Law of The Constitution Expert) di Jakarta, Jumat (1/11/2024). Ide lahirnya wadah ini diinisiasi oleh Prof. Dr. Drs. Astim Riyanto, SH, MH, Guru Besar Ilmu Hukum Konstitusi bersama Ferdian Sutanto, SH, MH dan beberapa teman lainnya.

“Dia (Prof. Astim Riyanto), adalah guru besar ilmu hukum konstitusi,” ujar deklarator Perhimpunan Ahli Hukum Konstitusi  Ferdian Sutanto, SH, MH, kepada awak media, Minggu (3/11/2024).

Selain Ferdian, sejumlah deklarator Perhimpunan Ahli Hukum Konstitusi dan rekan lainnya tampak hadir di acara tersebut. Di antaranya Prof. Dr. Drs. Astim Riyanto, SH, MH beserta isteri, Prof. Dr. Arifah, M.Pd, Dr. Asep Bambang Hermanto, SH, MH, Rosando, S.IK, M.Si, MH, Husni Mubarak, SH, Lasden Luther Sihotang, SE, SH, M.Ak, MH.

Ada juga Diah Damayanti, SH, MH, Andreas Sapta Finady, SH, Bansawan, SH, dengan dipandu oleh Master of Ceremony, Dr. Desnadya Anjani Putri, SH, S.Ikom, MH.

Secara akademis, disebutkan Ferdian, seorang guru besar dalam kajian pemikiran akademiknya harus melahirkan ilmu. Seiring berjalannya waktu menjadikan kemudian, terjadinya perkembangan antara Hukum Tata Negara dengan Konstitusi. Ilmu hukum konstitusi saat ini telah berdiri sendiri sebagai cabang ilmu hukum.

“Karena dia (Konstitusi) adalah pondasi, dasarnya. Semua negara ada konstitusinya. Konstitusi sifatnya tertulis, kalau di negara kita ada UUD 1945, kalau di Negara lain tentu ada perbedaan.

Ferdian berharap,
Perhimpunan Ahli Hukum Konstitusi (assotiation of the law of the constitution expert) dapat berkontstribusi memberikan kontribusi kepada masyarakat, bangsa dan negara
Indonesia, baik dengan karya-karya ilmiah, seminar, diskusi, FGD, kajian, pelatihan artikel dan lain.

Tujuan dibentuknya Perhimpunan Ahli Hukum Konstitusi, menurut Ferdian sebagai wadah berhimpun dan kajian konstitusi serta advokasi yang berkaitan dengan hukum konstitusi. “Adapun kegiatan acaranya bisa dilakukan dengan seminar  warkshop dan pelatihan,” ujarnya.

Ketika ditanyakan apa hal yang paling krusial sehingga perlu dibentuk wadah tersebut, Ferdian beralasan karena cabang ilmu hukum yang begitu luas. “Kita mengerucut mengambil hukum konstitusi sebagai ke khususan, ujarnya.

Dari terbentuknya Perhimpunan Ahli Hukum Konstitusi, Ferdian yakin wadah yang dibentuknya itu berharap akan go internasional. Alasannya, setiap negara ada konstitusinya sendiri. “Kita akan mengkritisi atau melakukan kajian dalam cakupan nasional maupun global,” ucapnya menutup percakapan

Disebutkan Ferdian, Konstitusi sendiri memiliki tiga kaki, yaitu Hukum, Sosial, dan Politik. Organisasi ini diketuai oleh Ferdian Sutanto dengan Sekretaris Muhammad Farhan, SH,
MH dan Dewan Pakar Dr. Asep Bambang Hermanto, SH, MH.

Berita Terkait

Yusril Minta Polri Perkuat Keamanan, Ingatkan Bahaya Aksi Main Hakim Sendiri
Kejagung Periksa Tujuh Saksi dalam Kasus TPPU Tersangka FA, Penyidik Masih Dalami Alat Bukti
Soroti Tragedi Tabanan, Kepala Staf Kepresidenan Minta Pelaku Pengeroyokan Diusut Tuntas
Dua Pelaku Percobaan Curanmor yang Tembak Warga di Matraman Ditangkap di Lampung Timur, Polisi Dalami Asal Senjata Api
Di Usia Senja, Pandih Terus Berjuang Pertahankan Lahan Warisan di Tengah Sengketa Kunciran Jaya
Kemenkum Latih Aparat Terapkan KUHP-KUHAP Baru, Fokus Lindungi Kelompok Rentan
Enam Bulan, Enam Laporan Polisi: Sengketa Lahan Kunciran Jaya Belum Temui Kepastian Hukum
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat TPPO Berkedok Penyaluran PMI, 105 WNI Diduga Jadi Korban Eksploitasi di Libya
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:00 WIB

Yusril Minta Polri Perkuat Keamanan, Ingatkan Bahaya Aksi Main Hakim Sendiri

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:06 WIB

Kejagung Periksa Tujuh Saksi dalam Kasus TPPU Tersangka FA, Penyidik Masih Dalami Alat Bukti

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:49 WIB

Soroti Tragedi Tabanan, Kepala Staf Kepresidenan Minta Pelaku Pengeroyokan Diusut Tuntas

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:24 WIB

Dua Pelaku Percobaan Curanmor yang Tembak Warga di Matraman Ditangkap di Lampung Timur, Polisi Dalami Asal Senjata Api

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:42 WIB

Di Usia Senja, Pandih Terus Berjuang Pertahankan Lahan Warisan di Tengah Sengketa Kunciran Jaya

Berita Terbaru

Foto: Direktur Utama RSKO Jakarta, dr. Yuwanda Nova, berfoto bersama narasumber dan peserta usai Forum Konsultasi Publik (FKP) di RSKO Jakarta, Kamis (30/7/2026).

News Metropolitan

RSKO Jakarta Gandeng Masyarakat Perkuat Mutu Pelayanan Kesehatan

Kamis, 30 Jul 2026 - 14:57 WIB

Foto: Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) bersama Lurah Kayu Putih, Tuti Sugihastuti, meninjau sekaligus mengisi biopori jumbo dengan sampah organik di RW 13, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (29/7/2026).

Wali Kota Jakarta Pusat

Kayu Putih Perluas Biopori Jumbo, Siap Terapkan Wajib Pilah Sampah Mulai 1 Agustus

Kamis, 30 Jul 2026 - 14:04 WIB