Tujuh Tahanan Rutan Salemba Kabur, Ketua Pokja PWI Jakpus: Karutan Harus Tanggung Jawab

- Jurnalis

Kamis, 14 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kaburnya 7 tahanan Rutan Salemba, adalah bentuk keteledoran dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan Salemba Jakarta Pusat dalam memberikan pengawasan. Hal tersebut disampaikan Ketua Pokja PWI Walikota Kota Jakarta Pusat, Helmi AR saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (14/11/2024).

“Ini adalah bentuk keteledoran dari mulai petugas maupun kepala lapasnya. Selama ini kerjanya apa ?, padahal jaman sekarang sudah canggih, CCTV sudah jelas ada, ko masih kecolongan,” kata Helmi.

Helmi juga mendesak Kementrian Hukum (Kemenkum) Yusril Ihza Mahendra membentuk tim untuk menyelidiki apa penyebab lepasnya para tahanan tersebut.

“Saya berharap dari pihak Kemenkum membentuk tim, untuk menyelidiki penyebabnya, apabila ada keteledoran dari pihak petugas, maka yang harus bertanggung jawab adalah kalapasnya,” jelasnya.

Sementara Kasi Humas Rutan Salemba Imam saat dikonfirmasi yang bersangkutan melalui telepon baik WhatsApp tidak menjawab.

Atas kaburnya tahanan, polisi ikut mengejar tujuh tahanan dan narapidana yang kabur dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Pihak kepolisian sudah mengantongi data-data para tahanan dan narapidana yang kabur.

“Data-data para tahanan dan napi yang kabur sudah ada di jajaran Reskrim dipegang oleh Pak Kasat Reskrim selanjutnya dilakukan komunikasi lebih lanjut dan dilakukan pencarian, ada 7 ya yang melarikan diri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, dikuti Kamis (14/11).

Editor : Helmi AR

Berita Terkait

Posbankum Hadir di Seluruh Desa/Kelurahan di NTT, Menkum: Keadilan Harus Dekat dengan Masyarakat
Bapas Jakarta Barat Perkuat Reintegrasi Sosial Melalui Kelayan Binter
Dragon Law Firm dan DPC PERADI Tangerang Buka Pendaftaran PKPA, Siapkan Advokat Profesional Masa Depan!
Bapas Jakarta Barat Berbagi dan Peduli Kesehatan Warga Palmerah
Kebebasan Pers Terbatas di Kejari Jakarta Timur, Wartawan Diusir Usai Jam Kerja
Tidak Sekadar Pagar yang Runtuh, Reputasi PN Jakarta Timur pun Dipertanyakan
Hak Cipta Bisa Jadi Warisan Berharga, Perlindungannya Terus Berlanjut Setelah Pencipta Meninggal
DJKI Perkuat Penegakan Hukum KI dengan Aplikasi Berbasis AI
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 15:22 WIB

Posbankum Hadir di Seluruh Desa/Kelurahan di NTT, Menkum: Keadilan Harus Dekat dengan Masyarakat

Kamis, 11 Desember 2025 - 22:52 WIB

Bapas Jakarta Barat Perkuat Reintegrasi Sosial Melalui Kelayan Binter

Kamis, 6 November 2025 - 16:05 WIB

Dragon Law Firm dan DPC PERADI Tangerang Buka Pendaftaran PKPA, Siapkan Advokat Profesional Masa Depan!

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:26 WIB

Bapas Jakarta Barat Berbagi dan Peduli Kesehatan Warga Palmerah

Jumat, 8 Agustus 2025 - 12:41 WIB

Kebebasan Pers Terbatas di Kejari Jakarta Timur, Wartawan Diusir Usai Jam Kerja

Berita Terbaru