Mantan Artis Kolosal Angling Darma Kini Mendekam di Polres Jaksel

- Jurnalis

Minggu, 13 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Mantan artis Kolosal Sekar Arum Widara (SAW) ditangkap Polisi lantaran terlibat kasus peredaran uang palsu. Saat wanita berusia 41 tahun yang pernah membintangi Drama Kolosal ‘Angling Darma’ itu ditangkap, Polisi menemukan uang palsu pecahan Rp100.000 sebanyak 2.235 lembar, atau mencapai Rp223 Juta.

Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi mengatakan, terduga pelaku sudah mencoba berulang-kali melakukan transaksi di pusat perbelanjaan.

“Tersangka dengan sengaja datang ke Lippo Mall Kemang, Jakarta Selatan, melakukan transaksi pembelian di Hypermart dan Ace hardware, dan pada saat tersangka melakukan pembelian di Hypermart, lalu melakukan pembayaran dengan uang palsu yang dibawanya dan berhasil,” tutur Teddy kepada wartawan, pada Minggu (13/4/2025).

Namun, lanjut Teddy, aksi SAW diketahui ketika ingin melakukan transaksi kembali. Saat itu, petugas kasir membatalkan transaksinya karena uang yang dibawa SAW palsu setelah terdeteksi dengan sinar ultraviolet (UV).

“Tersangka mencoba lagi melakukan transaksi pembelian di toko yang sama, namun kasir yang berbeda. Pada saat melakukan pembayaran, kasir toko melakukan pemeriksaan terlebih dahulu dengan mesin pendeteksi uang sinar UV, dan diketahui uang tersebut Palsu dan transaksi dibatalkan,” jelas Teddy.

Teddy menambahkan, tersangka kembali mencoba melakukan transaksi menggunakan uang palsu di toko lain, namun kembali ditolak, karena menggunakan uang palsu.

“Kemudian tersangka mencoba melakukan pembelian lagi di toko lainnya. Pada saat melakukan transaksi dengan uang cash tersangka memberikan uang 11 lembar uang palsu kepada kasir dan dicek ternyata palsu,” ucap Teddy.

Lebih lanjut Teddy mengatakan, tersangka langsung diamankan pihak sekuriti dan diketahui berulang kali melakukan pembelian dengan uang palsu.

“Lalu, pihak sekuriti mengamankan tersangka dan memberitahukan kepada keamanan Mall Lippo kemang, ternyata diketahui sudah melakukan transaksi di Lippo Mall menggunakan uang palsu lebih dari dua kali,” ungkap Teddy.

Atas perbuatannya tersebut, SAW dijerat Pasal 26 ayat 2 dan 3 Jo 36 ayat ayat 2 dan 3 Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau Pasal 244 KUHP dan atau 245 KUHP. (*)

Penulis : Fahmy Nurdin

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Pengamanan Ketat Jelang Pengungkapan Besar Kasus Korupsi dan TPPU, Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob
Gala Premiere Film Horor “Lastri: Arwah Kembang Desa” Hadirkan Duka dan Dedikasi untuk Gary Iskak
Penggeledahan Serentak di Delapan Titik, Kortastipidkor Polri Telusuri Dugaan Korupsi PLN Batu Bara, ASABRI dan PT CBS
Korban Dugaan Kekerasan Seksual dan Percobaan Pembunuhan di Grogol Petamburan Minta Perlindungan LPSK
Habib Syakur Ali Desak Kortas Tipikor Polri Segera Tetapkan Tersangka, Soroti Penggeledahan dan Pengawalan Ketat Rumah Jampidsus
Dugaan Korupsi Seret Nama Jampidsus, Deolipa Yumara Minta Penegakan Hukum Berjalan Transparan dan Bebas dari Konflik Kepentingan
Didampingi Deolipa Yumara dan Rieke Diah Pitaloka, Herawati Rampungkan BAP Kasus Dugaan Penganiayaan
Didiyanto, S.H., M.Kn. Hadir sebagai Mitra Hukum Terpercaya untuk Perkara Pidana hingga Bisnis
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:58 WIB

Pengamanan Ketat Jelang Pengungkapan Besar Kasus Korupsi dan TPPU, Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:33 WIB

Gala Premiere Film Horor “Lastri: Arwah Kembang Desa” Hadirkan Duka dan Dedikasi untuk Gary Iskak

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:06 WIB

Korban Dugaan Kekerasan Seksual dan Percobaan Pembunuhan di Grogol Petamburan Minta Perlindungan LPSK

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:37 WIB

Habib Syakur Ali Desak Kortas Tipikor Polri Segera Tetapkan Tersangka, Soroti Penggeledahan dan Pengawalan Ketat Rumah Jampidsus

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dugaan Korupsi Seret Nama Jampidsus, Deolipa Yumara Minta Penegakan Hukum Berjalan Transparan dan Bebas dari Konflik Kepentingan

Berita Terbaru