Kesbangpol DKI Tegaskan Rekrutmen FKDM Sesuai Aturan

- Jurnalis

Senin, 16 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi DKI Jakarta menegaskan proses pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) di tingkat kelurahan dan kecamatan telah berjalan sesuai aturan yang berlaku serta mempertimbangkan kebutuhan setiap wilayah.

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi DKI Jakarta menegaskan proses pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) di tingkat kelurahan dan kecamatan telah berjalan sesuai aturan yang berlaku serta mempertimbangkan kebutuhan setiap wilayah.

Jakarta — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi DKI Jakarta menegaskan proses pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) di tingkat kelurahan dan kecamatan telah berjalan sesuai aturan yang berlaku serta mempertimbangkan kebutuhan setiap wilayah.

Kepala Kesbangpol DKI Jakarta, Muhamad Matsani, menjelaskan mekanisme seleksi anggota FKDM memang tidak sepenuhnya dilakukan secara terbuka. Hal itu lantaran FKDM memiliki peran strategis dalam sistem kewaspadaan dini pemerintah daerah.

FKDM ini berfungsi sebagai mata dan telinga pemerintah daerah dalam mendeteksi potensi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG) di masyarakat,” kata Matsani, Senin (16/2/2026).

Matsani menegaskan, proses penjaringan hingga penetapan anggota telah mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 46 Tahun 2019, serta regulasi turunannya di tingkat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Menurutnya, pembentukan FKDM melibatkan tim kewaspadaan dini wilayah bersama unsur aparat keamanan. Seluruh tahapan seleksi juga dituangkan dalam berita acara resmi yang menjadi dasar penerbitan surat keputusan oleh wali kota atau bupati administrasi.

Matsani mengakui tingginya antusiasme masyarakat untuk bergabung menjadi tantangan tersendiri dalam proses seleksi. Pasalnya, kebutuhan anggota FKDM di setiap wilayah terbatas.

Dalam satu wilayah hanya dibutuhkan sekitar sembilan orang, sementara jumlah pendaftar bisa mencapai puluhan. Karena itu seleksi dilakukan ketat,” ujarnya.

Kesbangpol DKI pun mengapresiasi partisipasi warga dalam mendukung keberadaan FKDM. Pemerintah memastikan proses rekrutmen dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan demi menjaga stabilitas serta keamanan wilayah Jakarta.

Berita Terkait

Agus Andrianto Tegaskan Komitmen Berantas Love Scamming di Lapas dan Rutan
Ombudsman RI Temukan MinyaKita Langka dan Harga Pangan Melonjak di Sejumlah Pasar Jakarta
Polda Sumsel dan Pertamina EP Sepakati Tata Kelola Sumur Minyak Rakyat, Tekan Praktik Ilegal
Kemenko Perekonomian Lantik 70 CPNS Jadi PNS, Siapkan Calon Pemimpin Baru
KTT ASEAN 2026 Bahas Dampak Konflik Global hingga Ketahanan Eneri
Airlangga Dorong Ketahanan Energi ASEAN Hadapi Dampak Perang
AMPP Desak Kapolri Tindak Tegas Skandal Kompol DK, Tinjau Ulang Kasus Rahmadi
AMPP DEMO DPR MINTA KASUS KRIMINALISASI RAHMADI DI RDPU
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:20 WIB

Agus Andrianto Tegaskan Komitmen Berantas Love Scamming di Lapas dan Rutan

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:00 WIB

Ombudsman RI Temukan MinyaKita Langka dan Harga Pangan Melonjak di Sejumlah Pasar Jakarta

Senin, 11 Mei 2026 - 16:09 WIB

Polda Sumsel dan Pertamina EP Sepakati Tata Kelola Sumur Minyak Rakyat, Tekan Praktik Ilegal

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:45 WIB

Kemenko Perekonomian Lantik 70 CPNS Jadi PNS, Siapkan Calon Pemimpin Baru

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:32 WIB

KTT ASEAN 2026 Bahas Dampak Konflik Global hingga Ketahanan Eneri

Berita Terbaru