Pemerintah Siapkan Rp55 Triliun THR ASN dan BHR Ojol Jelang Idulfitri 1447 H

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah menegaskan komitmennya menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2026 menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idulfitri 1447 Hijriah.

Pemerintah menegaskan komitmennya menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2026 menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idulfitri 1447 Hijriah.

Jakarta — Pemerintah menegaskan komitmennya menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2026 menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idulfitri 1447 Hijriah.

Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah menyiapkan sejumlah stimulus, termasuk kebijakan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) bagi aparatur negara hingga pengemudi ojek online (ojol).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah telah menyiapkan anggaran THR sebesar Rp55 triliun atau naik sekitar 10 persen dibandingkan tahun lalu.

Komponen yang dibayarkan 100 persen penuh meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau kinerja sesuai regulasi yang berlaku. Pemberian THR ini berbeda dengan gaji ke-13,” ujar Airlangga dalam konferensi pers, Selasa (3/3).

Pada 2026, THR akan disalurkan kepada 2,4 juta ASN pusat, prajurit TNI/Polri dengan dukungan APBN sebesar Rp22,2 triliun. Selain itu, 4,3 juta ASN daerah akan menerima THR melalui APBD sebesar Rp20,2 triliun, serta 3,8 juta pensiunan dengan alokasi APBN Rp12,7 triliun.

THR diberikan kepada PNS, CPNS, PPPK, pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri, hingga para pensiunan. Sementara gaji ke-13 merupakan kebijakan terpisah dan dijadwalkan cair pada Juni 2026.

THR Swasta dan BHR Ojol
Untuk sektor swasta, pemerintah menegaskan THR wajib dibayarkan penuh dan tidak boleh dicicil, paling lambat H-7 sebelum Idulfitri. Pekerja dengan masa kerja minimal satu tahun berhak atas THR sebesar satu bulan upah, sedangkan masa kerja kurang dari satu tahun dibayarkan secara proporsional.

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, terdapat sekitar 26,5 juta pekerja penerima upah yang diperkirakan menerima total THR senilai Rp124 triliun. Pemerintah berharap pencairan tersebut dapat mendorong konsumsi nasional secara signifikan.

Selain THR, pemerintah juga memastikan pemberian BHR bagi mitra pengemudi ojek online. Tahun ini, BHR akan diberikan kepada lebih dari 850 ribu mitra dengan total nilai sekitar Rp220 miliar.

Airlangga menyebut aplikator seperti GoTo dan Grab menyiapkan dana agregat Rp100–110 miliar, meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun lalu. Keduanya akan menyalurkan BHR kepada sekitar 400 ribu mitra masing-masing.

Sementara itu, Maxim menetapkan 51 ribu mitra sebagai penerima BHR 2026, meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. inDrive juga menyatakan komitmennya menyalurkan BHR kepada sekitar 500 pengemudi.

Pemerintah mendorong BHR dapat disalurkan mulai H-14 dan paling lambat H-7 sebelum Idulfitri guna membantu mitra memenuhi kebutuhan jelang Lebaran.
Stimulus Tambahan
Selain THR dan BHR, pemerintah telah menyiapkan stimulus lain seperti diskon transportasi dengan alokasi Rp911,16 miliar, bantuan pangan berupa 10 kg beras dan 2 liter minyak goreng kepada 35,04 juta keluarga penerima manfaat (KPM) senilai Rp14,09 triliun, serta kebijakan Work From Anywhere (WFA) pada 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026 bagi ASN dan pekerja swasta.

Sejumlah menteri turut mendampingi dalam konferensi pers tersebut, antara lain Menteri Ketenagakerjaan Yassierly, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Berita Terkait

Keroncong Sahadja Hadirkan Nuansa Musik Tradisional di La Piazza Kelapa Gading
Fadli Zon Dorong Sensus Ekonomi 2026 Perkuat Data Ekonomi Kebudayaan
Fadli Zon Dorong Vila Bung Hatta dan Riung Gunung Jadi Penggerak Ekonomi Budaya
Memutus Budaya KKN dengan Membangun Kepribadian dalam Kebudayaan
Menteri Kebudayaan: Keberagaman dan Budaya Jadi Akar Kekuatan Bangsa
Ketua Umum MASL Hadiri Upacara HUT RI ke-81 di Istana, Bawa Pesan Pelestarian Budaya Sunda
Hari Masyarakat Adat Sedunia, Tiga Pilar Sumedang Soroti Ancaman Degradasi Kedaulatan Adat
Hari Masyarakat Adat Sedunia, Andy Java: Lindungi Mereka untuk Selamatkan Masa Depan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:42 WIB

Keroncong Sahadja Hadirkan Nuansa Musik Tradisional di La Piazza Kelapa Gading

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:38 WIB

Fadli Zon Dorong Sensus Ekonomi 2026 Perkuat Data Ekonomi Kebudayaan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:36 WIB

Fadli Zon Dorong Vila Bung Hatta dan Riung Gunung Jadi Penggerak Ekonomi Budaya

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:12 WIB

Memutus Budaya KKN dengan Membangun Kepribadian dalam Kebudayaan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Menteri Kebudayaan: Keberagaman dan Budaya Jadi Akar Kekuatan Bangsa

Berita Terbaru