Pemerintah Siapkan Rp55 Triliun THR ASN dan BHR Ojol Jelang Idulfitri 1447 H

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah menegaskan komitmennya menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2026 menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idulfitri 1447 Hijriah.

Pemerintah menegaskan komitmennya menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2026 menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idulfitri 1447 Hijriah.

Jakarta — Pemerintah menegaskan komitmennya menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2026 menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idulfitri 1447 Hijriah.

Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah menyiapkan sejumlah stimulus, termasuk kebijakan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) bagi aparatur negara hingga pengemudi ojek online (ojol).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah telah menyiapkan anggaran THR sebesar Rp55 triliun atau naik sekitar 10 persen dibandingkan tahun lalu.

Komponen yang dibayarkan 100 persen penuh meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau kinerja sesuai regulasi yang berlaku. Pemberian THR ini berbeda dengan gaji ke-13,” ujar Airlangga dalam konferensi pers, Selasa (3/3).

Pada 2026, THR akan disalurkan kepada 2,4 juta ASN pusat, prajurit TNI/Polri dengan dukungan APBN sebesar Rp22,2 triliun. Selain itu, 4,3 juta ASN daerah akan menerima THR melalui APBD sebesar Rp20,2 triliun, serta 3,8 juta pensiunan dengan alokasi APBN Rp12,7 triliun.

THR diberikan kepada PNS, CPNS, PPPK, pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri, hingga para pensiunan. Sementara gaji ke-13 merupakan kebijakan terpisah dan dijadwalkan cair pada Juni 2026.

THR Swasta dan BHR Ojol
Untuk sektor swasta, pemerintah menegaskan THR wajib dibayarkan penuh dan tidak boleh dicicil, paling lambat H-7 sebelum Idulfitri. Pekerja dengan masa kerja minimal satu tahun berhak atas THR sebesar satu bulan upah, sedangkan masa kerja kurang dari satu tahun dibayarkan secara proporsional.

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, terdapat sekitar 26,5 juta pekerja penerima upah yang diperkirakan menerima total THR senilai Rp124 triliun. Pemerintah berharap pencairan tersebut dapat mendorong konsumsi nasional secara signifikan.

Selain THR, pemerintah juga memastikan pemberian BHR bagi mitra pengemudi ojek online. Tahun ini, BHR akan diberikan kepada lebih dari 850 ribu mitra dengan total nilai sekitar Rp220 miliar.

Airlangga menyebut aplikator seperti GoTo dan Grab menyiapkan dana agregat Rp100–110 miliar, meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun lalu. Keduanya akan menyalurkan BHR kepada sekitar 400 ribu mitra masing-masing.

Sementara itu, Maxim menetapkan 51 ribu mitra sebagai penerima BHR 2026, meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. inDrive juga menyatakan komitmennya menyalurkan BHR kepada sekitar 500 pengemudi.

Pemerintah mendorong BHR dapat disalurkan mulai H-14 dan paling lambat H-7 sebelum Idulfitri guna membantu mitra memenuhi kebutuhan jelang Lebaran.
Stimulus Tambahan
Selain THR dan BHR, pemerintah telah menyiapkan stimulus lain seperti diskon transportasi dengan alokasi Rp911,16 miliar, bantuan pangan berupa 10 kg beras dan 2 liter minyak goreng kepada 35,04 juta keluarga penerima manfaat (KPM) senilai Rp14,09 triliun, serta kebijakan Work From Anywhere (WFA) pada 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026 bagi ASN dan pekerja swasta.

Sejumlah menteri turut mendampingi dalam konferensi pers tersebut, antara lain Menteri Ketenagakerjaan Yassierly, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Berita Terkait

Imigrasi Siaga Dampak Penutupan Ruang Udara Timur Tengah, 2.228 Penumpang Terdampak
Fadli Zon Tegaskan Kedaulatan Hak Cipta, Komposer Sepakati Resolusi Nasional 2026
Fadli Zon Terima Svida Alisjahbana, Dorong Konsep ‘Borobudur in Harmony’ Berkelanjutan
Fadli Zon Dorong Revitalisasi Keraton Kasepuhan Cirebon, Perkuat Peran sebagai Pusat Budaya
Prabowo Ngabuburit di Museum Nasional, Fadli Zon: Presiden Dorong Revitalisasi Museum Daerah
Hadiri Gala Premiere Timun Mas in Wonderland, Menbud Dorong Cerita Rakyat Jadi Kekuatan Global
Menbud Fadli Zon Dorong Kerja Sama Budaya RI–Uruguay Jelang 60 Tahun Hubungan Diplomatik
Menbud Fadli Zon Siapkan Usulan Dangdut Jadi Warisan Budaya Takbenda Dunia UNESCO
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 05:22 WIB

Pemerintah Siapkan Rp55 Triliun THR ASN dan BHR Ojol Jelang Idulfitri 1447 H

Kamis, 5 Maret 2026 - 05:13 WIB

Imigrasi Siaga Dampak Penutupan Ruang Udara Timur Tengah, 2.228 Penumpang Terdampak

Kamis, 5 Maret 2026 - 00:28 WIB

Fadli Zon Tegaskan Kedaulatan Hak Cipta, Komposer Sepakati Resolusi Nasional 2026

Rabu, 4 Maret 2026 - 08:23 WIB

Fadli Zon Terima Svida Alisjahbana, Dorong Konsep ‘Borobudur in Harmony’ Berkelanjutan

Rabu, 4 Maret 2026 - 08:14 WIB

Fadli Zon Dorong Revitalisasi Keraton Kasepuhan Cirebon, Perkuat Peran sebagai Pusat Budaya

Berita Terbaru