Arifin Tegas Perangi Peredaran Tramadol di Tanah Abang, Dua Pelaku Diproses Hukum

- Jurnalis

Jumat, 14 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin memeriksa barang bukti obat-obatan yang diduga Tramadol dan sejenisnya saat penindakan terhadap dua orang yang diduga terlibat dalam penjualan obat tanpa izin di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Foto: Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin memeriksa barang bukti obat-obatan yang diduga Tramadol dan sejenisnya saat penindakan terhadap dua orang yang diduga terlibat dalam penjualan obat tanpa izin di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

JAKARTA – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat memperketat pengawasan terhadap peredaran obat-obatan terlarang di kawasan Tanah Abang. Langkah itu kembali membuahkan hasil setelah Satpol PP mengamankan dua orang yang diduga menjual obat-obatan jenis Tramadol dan sejenisnya, Kamis, (13/8/2026).

Dari penindakan tersebut, petugas mengamankan hampir 4.000 butir obat yang diduga diperjualbelikan tanpa izin.

Wali Kota Jakarta Pusat Arifin menegaskan penindakan tidak berhenti pada razia. Dua orang yang diamankan akan diserahkan kepada aparat kepolisian untuk diproses secara hukum.

“Ini harus ada tindakan tegas. Saya sudah menghubungi Kasat Narkoba agar diproses secara hukum,” kata Arifin.

Menurut Arifin, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama pemerintah, aparat keamanan, organisasi masyarakat, dan warga Tanah Abang untuk memutus mata rantai peredaran obat-obatan yang tidak boleh dijual bebas.

Sebelumnya, masyarakat di kawasan Tanah Abang juga telah menyatakan komitmen untuk memerangi peredaran obat-obatan terlarang, khususnya Tramadol dan obat sejenis.

Arifin mengatakan patroli dan pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko), termasuk kepolisian, TNI, Satpol PP, serta elemen masyarakat.

Khawatir Obat Tak Jelas

Arifin turut menyoroti kondisi obat yang diamankan petugas. Berdasarkan pemeriksaan awal dan keterangan BPOM, obat-obatan tersebut disebut tidak memiliki identitas yang jelas.

Tidak ditemukan informasi yang memadai terkait nama obat maupun penandaan yang semestinya terdapat pada obat tertentu.

“Kalau disebut Tramadol, seharusnya ada mereknya. Nama obatnya tidak ada. Kalau memang masuk kategori obat keras, harus ada spesifikasinya dan klasifikasinya,” ujar Arifin.

Kondisi tersebut dinilai berbahaya karena masyarakat tidak mengetahui secara pasti kandungan obat yang diperjualbelikan.

“Bayangkan kalau obat palsu diperjualbelikan secara bebas, kita sendiri tidak tahu ini isinya apa. Ini berbahaya sekali,” katanya.

Karena itu, Arifin meminta aparat kepolisian melakukan pemeriksaan lebih lanjut sekaligus mengambil langkah hukum terhadap para pelaku.

Tak Lagi Sekadar Pembinaan

Arifin mengungkapkan penindakan kali ini berbeda dengan kasus sebelumnya. Salah satu pelaku disebut pernah diamankan Satpol PP dengan barang bukti serupa.

Saat itu, pelaku hanya mendapatkan pembinaan dan diserahkan ke panti sosial milik Dinas Sosial.

Namun, setelah kembali ditemukan berjualan, pemerintah memilih pendekatan berbeda.

“Yang lalu pernah tertangkap Satpol PP dengan barang bukti yang sama. Waktu itu dilakukan pembinaan dan dimasukkan ke panti sosial. Tapi sekarang jualan lagi,” ungkapnya.

Karena itu, kedua pelaku kali ini akan diserahkan kepada polisi untuk menjalani proses hukum.

“Kita tidak kirim ke panti sosial, kita serahkan ke aparat kepolisian agar diproses,” tegas Arifin.

Operasi Gabungan dengan Jakarta Barat

Upaya memberantas peredaran obat ilegal juga akan diperluas hingga wilayah perbatasan Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.

Arifin mengatakan koordinasi dengan Satpol PP Jakarta Barat diperlukan agar pelaku tidak sekadar berpindah lokasi ketika operasi dilakukan.

“Kalau kita hanya pusat saja, mereka lari ke barat. Jadi kita harus sama-sama,” ujarnya.

Arifin mendorong operasi dilakukan secara terpadu. Ketika pelaku bergerak ke Jakarta Pusat, petugas wilayah tersebut akan melakukan penindakan. Begitu pula ketika pelaku berpindah ke Jakarta Barat.

“Kalau larinya ke pusat, diambil pusat. Larinya ke barat, bisa diambil di barat. Jadi operasi ini gabungan,” kata Arifin.

Arifin menegaskan pengawasan akan terus dilakukan selama masih ditemukan praktik penjualan obat-obatan tanpa izin di kawasan Tanah Abang.

Wali Kota, kata dia, tidak ingin kawasan tersebut menjadi tempat peredaran obat-obatan yang berpotensi membahayakan masyarakat, terutama generasi muda,” ucapnya.

Berita Terkait

Hampir 4.000 Butir Obat Diamankan, Dua Penjual Tramadol di Tanah Abang Diserahkan ke Polisi
Jelang HUT ke-81 RI, Munjirin Ajak Warga Jakarta Timur Semarakkan Merah Putih
Wali Kota: Selamatkan Generasi Muda, Tanah Abang Bersatu Perangi Tramadol Ilegal
Camat Johar Baru Ishran Prasetiawan Resmi Pimpin Kwaran Pramuka, Siap Cetak Generasi Berkarakter
Panen Perdana Padi Ciherang di Cakung, Munjirin: Urban Farming Perkuat Ketahanan Pangan
Suprayogie: Penertiban 95 Bangunan Didahului Sosialisasi dan Pemberitahuan
Arifin Dorong Ibu Rumah Tangga Johar Baru Kembangkan Usaha Kuliner Lewat Pelatihan UEP
Munjirin Ajak Korps Alumni KNPI Jakarta Timur Perkuat Sinergi Bangun Daerah
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:28 WIB

Arifin Tegas Perangi Peredaran Tramadol di Tanah Abang, Dua Pelaku Diproses Hukum

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:07 WIB

Hampir 4.000 Butir Obat Diamankan, Dua Penjual Tramadol di Tanah Abang Diserahkan ke Polisi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:14 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Munjirin Ajak Warga Jakarta Timur Semarakkan Merah Putih

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Wali Kota: Selamatkan Generasi Muda, Tanah Abang Bersatu Perangi Tramadol Ilegal

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:20 WIB

Camat Johar Baru Ishran Prasetiawan Resmi Pimpin Kwaran Pramuka, Siap Cetak Generasi Berkarakter

Berita Terbaru

Foto: Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin memeriksa barang bukti obat-obatan yang diduga Tramadol dan sejenisnya saat penindakan terhadap dua orang yang diduga terlibat dalam penjualan obat tanpa izin di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Wali Kota Jakarta Pusat

Arifin Tegas Perangi Peredaran Tramadol di Tanah Abang, Dua Pelaku Diproses Hukum

Jumat, 14 Agu 2026 - 07:28 WIB