Pemerintah Matangkan Rencana Pemanfaatan Tanah Eks Lapas untuk Perumahan dan Pemindahan Lapas ke Lokasi Terpencil

- Jurnalis

Rabu, 7 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Matangkan Rencana Pemanfaatan Tanah Eks Lapas untuk Perumahan dan Pemindahan Lapas ke Lokasi Terpencil. Foto: (Dok/Fhm/Okj).

Pemerintah Matangkan Rencana Pemanfaatan Tanah Eks Lapas untuk Perumahan dan Pemindahan Lapas ke Lokasi Terpencil. Foto: (Dok/Fhm/Okj).

JAKARTA – Pemerintah terus mengakselerasi reformasi sistem pemasyarakatan nasional dengan langkah strategis berupa pemanfaatan lahan bekas lembaga pemasyarakatan (Lapas) untuk pembangunan perumahan serta pemindahan Lapas dari tengah kota ke lokasi terpencil. Langkah ini menjadi bagian dari visi besar Presiden Prabowo Subianto dalam penyediaan 3 juta rumah dan penataan ulang sistem pemasyarakatan yang lebih manusiawi dan efisien.

Sebagai tindak lanjut dari kebijakan ini, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menggelar pertemuan strategis dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., pada Rabu (7/5) di Lapas Cipinang Kelas 1, Jakarta Timur.

Pertemuan ini membahas rencana pemanfaatan tanah eks Lapas untuk pembangunan rumah subsidi, khususnya bagi pegawai pemasyarakatan yang belum memiliki rumah. Selain itu, dibahas pula opsi tukar guling lahan Lapas yang berada di lokasi strategis dengan pembangunan Lapas modern berstandar keamanan maksimum (super maximum security) di pulau-pulau terluar yang terisolasi.

“Presiden Prabowo sangat perhatian terhadap dua hal sekaligus: penataan kembali Lapas yang sudah usang dan penuh, serta pemanfaatan lahannya untuk kebutuhan rakyat, termasuk perumahan bagi pegawai negeri,” ujar Menteri Maruarar Sirait.

Rapat ini juga dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Agung, BPKP, dan instansi lintas kementerian lainnya yang tergabung dalam satuan tugas lintas sektor. Pengawasan proyek ini akan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi.

Menteri Agus Andrianto menambahkan bahwa data pegawai Lapas yang berhak atas rumah subsidi akan direkonsiliasi dengan basis data Regsosek agar penyaluran bantuan tepat sasaran. “Program ini bukan hanya soal pemindahan penjara, tetapi solusi komprehensif: memberi ruang yang layak bagi narapidana, meningkatkan kesejahteraan pegawai, dan mengoptimalkan aset negara,” tegasnya.

Beberapa wilayah telah disiapkan sebagai lokasi pengganti Lapas dalam kota, antara lain di Banten, Indramayu, dan Kalimantan Selatan. Sementara untuk wilayah Jabodetabek, akan dibangun rumah tahanan sementara sebagai penyangga operasional selama masa transisi.

Pemerintah menargetkan proyek awal dimulai pada Juli hingga Agustus 2025, dengan dukungan penuh dari lembaga pengawasan seperti BPKP dan Kementerian Keuangan.

Penulis : Fahmy Nurdin

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

MAPPI Tegaskan Peran Dewan Penilai Lindungi Profesi dari Kriminalisasi
Kepala SDN Papanggo 03 Pagi Sampaikan Dukungan dan Ucapan HUT ke-80 Pers Indonesia
Kemendikdasmen Perkuat Manajemen Talenta Murid Lewat Permendikdasmen 25/2025
Imigrasi Luncurkan GCI, Jalur Tinggal Seumur Hidup bagi Diaspora Beda dari Golden Visa
Indonesia Percepat Pendaftaran Merek, Enam Bulan Rampung dengan Biaya Paling Efisien di Kawasan
Santap Rabeg Khas Banten, Sultan ke-18 Dukung HPN 2026
Dewan Pers Sosialisasikan Pendataan Media Massa pada HPN 2026 di Banten
DJKI Luncurkan SIVIKI, Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual Berbasis Video Call
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:05 WIB

MAPPI Tegaskan Peran Dewan Penilai Lindungi Profesi dari Kriminalisasi

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:11 WIB

Kepala SDN Papanggo 03 Pagi Sampaikan Dukungan dan Ucapan HUT ke-80 Pers Indonesia

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:04 WIB

Kemendikdasmen Perkuat Manajemen Talenta Murid Lewat Permendikdasmen 25/2025

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:34 WIB

Indonesia Percepat Pendaftaran Merek, Enam Bulan Rampung dengan Biaya Paling Efisien di Kawasan

Senin, 2 Februari 2026 - 21:40 WIB

Santap Rabeg Khas Banten, Sultan ke-18 Dukung HPN 2026

Berita Terbaru