ITB Apresiasi Presiden dan Kapolri atas Penangguhan Penahanan Mahasiswi SSS, Siap Lakukan Pembinaan Etika Digital

- Jurnalis

Selasa, 13 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ITB Apresiasi Presiden dan Kapolri atas Penangguhan Penahanan Mahasiswi SSS, Siap Lakukan Pembinaan Etika Digital. Foto: (Dok - Istimewa).

ITB Apresiasi Presiden dan Kapolri atas Penangguhan Penahanan Mahasiswi SSS, Siap Lakukan Pembinaan Etika Digital. Foto: (Dok - Istimewa).

BANDUNG – Institut Teknologi Bandung (ITB) menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia terpilih Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas keputusan penangguhan penahanan terhadap mahasiswi berinisial SSS yang sebelumnya diamankan terkait unggahan meme yang melibatkan Presiden Prabowo dan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Dalam pernyataan resminya, Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Nurlaela Arief, menyampaikan ucapan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah membantu dalam proses ini. “ITB mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden RI, Kapolri, Wakil Ketua DPR RI, Ketua Komisi III DPR RI, serta kepada Kementerian Pendidikan Tinggi dan Saintek, Ikatan Orang Tua Mahasiswa, Tim Pengacara, KM ITB, para alumni, media, dan masyarakat luas,” ujarnya, Selasa (13/5/25).

Menurut Nurlaela, SSS telah resmi mendapatkan penangguhan penahanan dari kepolisian. ITB, kata dia, akan mengambil peran aktif dalam membina dan mendidik mahasiswi tersebut. “Kami akan melanjutkan proses pembinaan akademik dan karakter terhadap yang bersangkutan. ITB berkomitmen membentuk pribadi yang dewasa, bertanggung jawab, serta menjunjung tinggi etika dalam berpendapat dan berekspresi,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, ITB akan memperkuat literasi digital dan hukum di kalangan mahasiswa melalui diskusi terbuka, kuliah umum, dan pembinaan yang melibatkan dosen, pakar, serta teman sebaya. Upaya ini diharapkan dapat membangun pemahaman lebih dalam tentang batasan dan tanggung jawab dalam kebebasan berekspresi di era digital.

“Peristiwa ini menjadi refleksi penting bagi seluruh civitas akademika bahwa kebebasan berekspresi adalah hak, namun harus dijalankan secara bertanggung jawab dengan pemahaman hukum dan penghormatan terhadap martabat orang lain,” tambah Nurlaela.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa penangguhan penahanan SSS didasarkan pada pendekatan kemanusiaan dan untuk memberikan kesempatan melanjutkan pendidikan. “Penangguhan ini diberikan berdasarkan permohonan dari tersangka, penasihat hukumnya, serta orang tua,” jelas Trunoyudo.

Tersangka SSS juga telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas kegaduhan yang terjadi akibat unggahan tersebut.

Penulis : Fahmy Nurdin

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Mendagri Tito Minta Calon Pemimpin Polri Biasakan Ambil Keputusan Berbasis Data
Kapolri Mutasi 424 Pati dan Pamen, Hengki Haryadi Pimpin Polda Papua Barat Daya
Bima Arya Dorong DPRD Perkuat Peran Kawal Pembangunan Daerah
Guru Palang SMA Negeri 1 Aifat, BPK Segera Audit Dana Pendidikan Maybrat: Mata Papua Sorot Klub Bola Persemay
LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Aklamasi, Gus Yahya Minta Maaf
Prof. Dr. H. Tubagus Bahrudin Sampaikan Selamat kepada Dalton Wong sebagai Wakil Ketua Komite Bilateral KADIN Kamboja dan Vietnam
KemenPANRB dan PERURI Perkuat GovTech untuk Integrasikan Layanan Pemerintah
Ketua Umum PB Federasi Serikat Pekerja MBG Nusantara Apresiasi Kinerja Kepala BGN Sudaryono
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:33 WIB

Mendagri Tito Minta Calon Pemimpin Polri Biasakan Ambil Keputusan Berbasis Data

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:54 WIB

Kapolri Mutasi 424 Pati dan Pamen, Hengki Haryadi Pimpin Polda Papua Barat Daya

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Bima Arya Dorong DPRD Perkuat Peran Kawal Pembangunan Daerah

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Guru Palang SMA Negeri 1 Aifat, BPK Segera Audit Dana Pendidikan Maybrat: Mata Papua Sorot Klub Bola Persemay

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:10 WIB

LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Aklamasi, Gus Yahya Minta Maaf

Berita Terbaru

Foto: Babinsa Desa Mergayu Serka Eko Hadi Wijaya bersama seorang petani membersihkan rumput liar atau gulma di area persawahan Desa Mergayu, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Senin (31/8/2026).

TNI & POLRI

Babinsa Mergayu Turun ke Sawah, Bantu Petani Bersihkan Gulma Padi

Senin, 31 Agu 2026 - 14:34 WIB

Foto: Gus Yahya Bersama YANMU
Sejumlah pengurus Yayasan Anugerah Nusantara Al-Mubarokah (YANMU) berfoto bersama K.H. Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya usai pertemuan di Jombang, Senin (31/8/2026).

Organisasi Masyarakat

Usai Pimpin PBNU, Gus Yahya Perkuat Dialog Antaragama dan Humanitarian Islam

Senin, 31 Agu 2026 - 13:49 WIB