ITB Apresiasi Presiden dan Kapolri atas Penangguhan Penahanan Mahasiswi SSS, Siap Lakukan Pembinaan Etika Digital

- Jurnalis

Selasa, 13 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ITB Apresiasi Presiden dan Kapolri atas Penangguhan Penahanan Mahasiswi SSS, Siap Lakukan Pembinaan Etika Digital. Foto: (Dok - Istimewa).

ITB Apresiasi Presiden dan Kapolri atas Penangguhan Penahanan Mahasiswi SSS, Siap Lakukan Pembinaan Etika Digital. Foto: (Dok - Istimewa).

BANDUNG – Institut Teknologi Bandung (ITB) menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia terpilih Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas keputusan penangguhan penahanan terhadap mahasiswi berinisial SSS yang sebelumnya diamankan terkait unggahan meme yang melibatkan Presiden Prabowo dan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Dalam pernyataan resminya, Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Nurlaela Arief, menyampaikan ucapan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah membantu dalam proses ini. “ITB mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden RI, Kapolri, Wakil Ketua DPR RI, Ketua Komisi III DPR RI, serta kepada Kementerian Pendidikan Tinggi dan Saintek, Ikatan Orang Tua Mahasiswa, Tim Pengacara, KM ITB, para alumni, media, dan masyarakat luas,” ujarnya, Selasa (13/5/25).

Menurut Nurlaela, SSS telah resmi mendapatkan penangguhan penahanan dari kepolisian. ITB, kata dia, akan mengambil peran aktif dalam membina dan mendidik mahasiswi tersebut. “Kami akan melanjutkan proses pembinaan akademik dan karakter terhadap yang bersangkutan. ITB berkomitmen membentuk pribadi yang dewasa, bertanggung jawab, serta menjunjung tinggi etika dalam berpendapat dan berekspresi,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, ITB akan memperkuat literasi digital dan hukum di kalangan mahasiswa melalui diskusi terbuka, kuliah umum, dan pembinaan yang melibatkan dosen, pakar, serta teman sebaya. Upaya ini diharapkan dapat membangun pemahaman lebih dalam tentang batasan dan tanggung jawab dalam kebebasan berekspresi di era digital.

“Peristiwa ini menjadi refleksi penting bagi seluruh civitas akademika bahwa kebebasan berekspresi adalah hak, namun harus dijalankan secara bertanggung jawab dengan pemahaman hukum dan penghormatan terhadap martabat orang lain,” tambah Nurlaela.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa penangguhan penahanan SSS didasarkan pada pendekatan kemanusiaan dan untuk memberikan kesempatan melanjutkan pendidikan. “Penangguhan ini diberikan berdasarkan permohonan dari tersangka, penasihat hukumnya, serta orang tua,” jelas Trunoyudo.

Tersangka SSS juga telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas kegaduhan yang terjadi akibat unggahan tersebut.

Penulis : Fahmy Nurdin

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Keraton Kasepuhan Kesultanan Cirebon Sampaikan Ucapan Milad untuk Presiden Ke-7 RI Joko Widodo
Aliansi MATA Papua Siap Laporkan Dugaan Penyimpangan APBD Dana Hibah hingga Anggaran Club Persemay ke Kejagung dan KPK RI 
Menembus Ribuan Kilometer dari Papua Pegunungan, PWNU Hadiri Munas dan Konbes NU di Kediri
Aliansi Profesi Advokat Maluku Adukan Teddy Indra Wijaya ke Ombudsman, Ajukan Lima Dugaan Maladministrasi
Polwan Satgas Damai Cartenz Hadir di Pasar Keyabi, Perkuat Rasa Aman dan Dukung Aktivitas Ekonomi Warga Nduga
BARA JP Instruksikan Kader Tetap Tenang dan Fokus Dukung Stabilitas Nasional
Herry Dahana: Persatuan Nasional Jadi Kunci Hadapi Tantangan Global dan Sukseskan Kepemimpinan Prabowo
Demo #IndonesiaMenujuBangkrut: Mahasiswa Kritik APBN, Harga BBM hingga Program Strategis Pemerintah
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:12 WIB

Aliansi MATA Papua Siap Laporkan Dugaan Penyimpangan APBD Dana Hibah hingga Anggaran Club Persemay ke Kejagung dan KPK RI 

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:03 WIB

Menembus Ribuan Kilometer dari Papua Pegunungan, PWNU Hadiri Munas dan Konbes NU di Kediri

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:03 WIB

Aliansi Profesi Advokat Maluku Adukan Teddy Indra Wijaya ke Ombudsman, Ajukan Lima Dugaan Maladministrasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:08 WIB

Polwan Satgas Damai Cartenz Hadir di Pasar Keyabi, Perkuat Rasa Aman dan Dukung Aktivitas Ekonomi Warga Nduga

Senin, 15 Juni 2026 - 17:57 WIB

BARA JP Instruksikan Kader Tetap Tenang dan Fokus Dukung Stabilitas Nasional

Berita Terbaru

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) terus mengawal pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di pondok pesantren sebagai upaya memperluas akses layanan kesehatan bagi santri sekaligus mendukung percepatan Program Prioritas Kerja Nasional (PKPN) bidang kesehatan.

Bisnis Ekonomi

Kemenko PMK Kawal Cek Kesehatan Gratis untuk 10 Ribu Santri di Lampung

Senin, 22 Jun 2026 - 13:34 WIB