FMPB Kembali Gelar Demo, Desak Kejati Sumut Tangkap Bupati Asahan Diduga Korupsi dan Gratifikasi Modus Sedekah Rutin

- Jurnalis

Kamis, 21 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKJAKARTA.com | Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Peduli Bangsa (FMPB) kembali menggelar aksi demo di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kamis (21/12/2023).

Mahasiswa mendesak agar kepolisian segera menangkap bupati Asahan karena diduga melakukan tindakan korupsi dan gratifikasi modus sedekah rutin di jajaran Pemerintahan Kabupaten Asahan.

Mahasiswa dalam orasinya menyebut sejumlah proyek di Kabupaten Asahan kerap dibuat jadi “bancakan” dan intervensi para tim pemenangannya hingga munculnya dugaan gratifikasi modus sedekah rutin terhadap pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) serta camat.

“Kami datang kemari, membawa laporan pengaduan serta menyuarakan, agar dugaan pungli dan indikasi gratifikasi terhadap bupati Asahan dengan modus ‘sedekah rutin’ untuk diusut tuntas aparat penegak hukum, ” tegas Ketua Umum FMPB M. Ritonga dalam keterangan tertulisnya kepada OKJAKARTA, Kamis (21/12/2023).

Ritonga menjelaskan mencuatnya istilah ‘sedekah rutin’ di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan ini sudah berlangsung lama.

Kegerahan para pejabat yang diduga diminta sedekah rutin oleh oknum pengumpul, tak mampu lagi tertahankan karena nominal yang kerap diminta begitu fantastis mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 5 juta per bulan.

Selain itu, kata Ritonga, informasi laporan dan pengakuan tersebut semakin menguat dikarenakan beberapa pekan lalu muncul sebuah percakapan pribadi dan percakapan dalam grup WhatsApp sejumlah pejabat pimpinan kecamatan atas iimbauan dan pengingat setoran sedekah rutin tersebut.

“Berdasarkan informasi yang berkembang tentang 25 camat di Kabupten Asahan diduga wajib menyetorkan uang senilai Rp 5 juta setiap bulannya kepada bupati Asahan,” tegas Ritonga.

Untuk itu, Ritonga menyampaikan harapannya bersama massa aksi FMPB agar Kejati Sumut segera melakukan penyidikan serta penyelidikan atas adanya dugaan KKN yang terjadi di Kabupaten Asahan.

“Berdasarkan laporan serta beberapa dasar bukti yang kami punya, kiranya Kejati Sumut dapat memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap bupati Asahan dan seluruh camat yang ada di Kabupaten Asahan. Segera periksa 25 camatnya, ” pungkas Ritonga lagi.

Puluhan mahasiswa itu kemudian diterima oleh staf kejati bernama Ika Ayu Lubis untuk selanjutnya disampaikan kepada pimpinannya.

Terpisah, beredar dan bocornya sebuah pesan WhatsApp Camat Asahan Kota Kisaran Barat bernama Khualid Armansyah dalam melakukan pengkondisian uang setoran sedekah rutin bulanan dari seluruh camat se-Kabupaten Asahan menuai pro kontra.

Khualid Armansyah disebut-sebut sebagai ‘ketua kelas’ para camat se-Kabupaten Asahan.

Selain itu, Khualid disebut-sebut juga sebagai penanggungjawab dan pengumpul sedekah rutin yang diduga akan disetorkam kepada bupati dan wakil bupati Asahan.

Selanjutnya media OKJAKARTA. com mencoba melakukan konfirmasi kepada Camat Kota Kisaran Barat Khualid, pada Kamis (21/12/2023), namun tidak menjawab.

Konfirmasi pun dilanjutkan kepada Bupati Asahan Surya pada Kamis (21/12/2023), namun bungkam alias tidak mau menjawab konfirmasi awak media.

Editor : Bang Tio

Berita Terkait

Di Usia Senja, Pandih Terus Berjuang Pertahankan Lahan Warisan di Tengah Sengketa Kunciran Jaya
Kemenkum Latih Aparat Terapkan KUHP-KUHAP Baru, Fokus Lindungi Kelompok Rentan
Enam Bulan, Enam Laporan Polisi: Sengketa Lahan Kunciran Jaya Belum Temui Kepastian Hukum
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat TPPO Berkedok Penyaluran PMI, 105 WNI Diduga Jadi Korban Eksploitasi di Libya
Imigrasi Tangerang Bongkar Modus Investor Palsu, 10 WNA Segera Diadili
Diduga Dijemput Paksa dan Ditahan 28 Hari, Perempuan Asal Jakarta Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Pemerasan ke Polda Sumut
Harry Ardianto Arsani Tantang KPK Datang ke Babel: “Sampai Mati Tak Akan Nemu, Saya Tidak Pernah Main Timah”
Kortastipidkor Polri Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembiayaan PT PPA, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp38,8 Miliar
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:42 WIB

Di Usia Senja, Pandih Terus Berjuang Pertahankan Lahan Warisan di Tengah Sengketa Kunciran Jaya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:57 WIB

Kemenkum Latih Aparat Terapkan KUHP-KUHAP Baru, Fokus Lindungi Kelompok Rentan

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:06 WIB

Enam Bulan, Enam Laporan Polisi: Sengketa Lahan Kunciran Jaya Belum Temui Kepastian Hukum

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:27 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat TPPO Berkedok Penyaluran PMI, 105 WNI Diduga Jadi Korban Eksploitasi di Libya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:54 WIB

Imigrasi Tangerang Bongkar Modus Investor Palsu, 10 WNA Segera Diadili

Berita Terbaru

Foto: Petugas gabungan meninjau lokasi kebakaran rumah di Jalan Pangeran TB Angke, Gang Masjid 1, RT 01/RW 05, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Sabtu (25/7/2026).

News Metropolitan

Si Jago Merah Lalap Rumah di Angke, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Sabtu, 25 Jul 2026 - 19:46 WIB