PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun

- Jurnalis

Senin, 22 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PWI Sumsel menolak keputusan DK PWI Pusat yang memberhentikan sepenuhnya Hendry Ch Bangun sebagai anggota PWI. Pemberhentian tersebut dinilai tidak mendasar dan tidak sesuai dengan aturan serta prosedur yang ada,

PWI Sumsel menolak keputusan DK PWI Pusat yang memberhentikan sepenuhnya Hendry Ch Bangun sebagai anggota PWI. Pemberhentian tersebut dinilai tidak mendasar dan tidak sesuai dengan aturan serta prosedur yang ada," ujar Kurnaidi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu

JAKARTA, okjakarta.com

Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Selatan dengan tegas menolak keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat yang memberhentikan Hendry Ch Bangun sebagai anggota PWI. Penolakan ini disampaikan oleh Ketua PWI Sumatera Selatan (Sumsel), Kurnaidi, ST, yang menegaskan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Hendry Ch Bangun untuk periode 2023-2028.

“PWI Sumsel menolak keputusan DK PWI Pusat yang memberhentikan sepenuhnya Hendry Ch Bangun sebagai anggota PWI. Pemberhentian tersebut dinilai tidak mendasar dan tidak sesuai dengan aturan serta prosedur yang ada,” ujar Kurnaidi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (21/7/2024).

Kurnaidi menegaskan bahwa PWI Sumsel mengakui secara sah hasil Kongres XXV PWI di Bandung, Jawa Barat, pada 27 September 2023, yang menetapkan Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum PWI Pusat periode 2023-2028.

PWI Sumsel juga menolak langkah DK PWI yang menugaskan Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Zulmansyah Sakedang, untuk mengadakan Rapat Pleno Pengurus Pusat guna menunjuk Pelaksana Tugas dalam rangka menyiapkan Kongres Luar Biasa (KLB), seperti yang tercantum dalam rilis DK PWI Pusat pada 16 Juli 2024.

“Kami menolak segala upaya untuk menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) karena tidak memiliki dasar hukum sesuai Pasal 28 ayat (1) Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI,” jelas Kurnaidi.

Ia juga mengharapkan seluruh Ketua PWI Provinsi se-Indonesia untuk merapatkan barisan dalam menentang kesewenang-wenangan atau penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh DK PWI Pusat.

“Kami mengajak dan menyerukan seluruh anggota PWI untuk taat dan patuh pada aturan organisasi, PD PRT, KEJ, dan KPW demi menjaga marwah PWI,” ujarnya.

Kurnaidi menekankan pentingnya keselarasan antara DK dan Ketua PWI Provinsi untuk mencegah kekisruhan yang dapat merugikan organisasi. “Kita harus menghindari konflik antara DK dan Ketua PWI Provinsi. Kedua pihak harus seiring dan sejalan,” tambahnya.

Berita Terkait

GNK Apresiasi Penunjukan Kombes Pol Ferli Hidayat sebagai Koorspripim Polri, Nilai Sosok Berintegritas dan Tepat Emban Amanah
Menko Polkam Minta Karhutla Pulang Pisau Segera Dipadamkan, Utamakan Keselamatan Petugas
BGN Prioritaskan Program MBG di Daerah dengan Angka Stunting Tinggi
GNK Desak Aparat Penegak Hukum Percepat Penanganan Dugaan Korupsi di Kabupaten Maybrat
BPA Lelang Aset Rampasan Benny Tjokro Rp129,15 Miliar, 16 Apartemen dan 24 Bidang Tanah Laku Terjual
Polri Perkuat Mitigasi Karhutla Hadapi El Nino 2026, Kesiapsiagaan Nasional Ditingkatkan Sesuai Arahan Presiden
KUMITRA Jambore 2026 Raup Potensi Transaksi Rp6,88 Miliar, Kementerian UMKM Genjot Wirausaha Muda
Tokoh Muslim Papua Sampaikan Dukungan terhadap Dr. Amirullah untuk Calon Rektor IAIN Fattahul Muluk Papua Periode 2026-2031
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:01 WIB

GNK Apresiasi Penunjukan Kombes Pol Ferli Hidayat sebagai Koorspripim Polri, Nilai Sosok Berintegritas dan Tepat Emban Amanah

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:33 WIB

Menko Polkam Minta Karhutla Pulang Pisau Segera Dipadamkan, Utamakan Keselamatan Petugas

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:28 WIB

BGN Prioritaskan Program MBG di Daerah dengan Angka Stunting Tinggi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 00:18 WIB

GNK Desak Aparat Penegak Hukum Percepat Penanganan Dugaan Korupsi di Kabupaten Maybrat

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:45 WIB

BPA Lelang Aset Rampasan Benny Tjokro Rp129,15 Miliar, 16 Apartemen dan 24 Bidang Tanah Laku Terjual

Berita Terbaru

Foto: Kolase Zanzabella. (Dok-Istimewa)

Artis

Zanzabella Mengaku Gio Lovers Dan Mendukung Sarwendah

Minggu, 2 Agu 2026 - 22:10 WIB

Muhammad FA Wibowo (tengah) dari Indonesia, menjadi Juara I lomba gokart, pada IAME Seri Round 5 di South Garda Karting, Lonato Italia, pada musim kompetisi 2026. (Foto: Ist.)

Otomatif

Muhammad FA Wibowo Raih Kemenangan Kedua di Italia

Minggu, 2 Agu 2026 - 20:48 WIB