PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun

- Jurnalis

Senin, 22 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PWI Sumsel menolak keputusan DK PWI Pusat yang memberhentikan sepenuhnya Hendry Ch Bangun sebagai anggota PWI. Pemberhentian tersebut dinilai tidak mendasar dan tidak sesuai dengan aturan serta prosedur yang ada,

PWI Sumsel menolak keputusan DK PWI Pusat yang memberhentikan sepenuhnya Hendry Ch Bangun sebagai anggota PWI. Pemberhentian tersebut dinilai tidak mendasar dan tidak sesuai dengan aturan serta prosedur yang ada," ujar Kurnaidi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu

JAKARTA, okjakarta.com

Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Selatan dengan tegas menolak keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat yang memberhentikan Hendry Ch Bangun sebagai anggota PWI. Penolakan ini disampaikan oleh Ketua PWI Sumatera Selatan (Sumsel), Kurnaidi, ST, yang menegaskan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Hendry Ch Bangun untuk periode 2023-2028.

“PWI Sumsel menolak keputusan DK PWI Pusat yang memberhentikan sepenuhnya Hendry Ch Bangun sebagai anggota PWI. Pemberhentian tersebut dinilai tidak mendasar dan tidak sesuai dengan aturan serta prosedur yang ada,” ujar Kurnaidi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (21/7/2024).

Kurnaidi menegaskan bahwa PWI Sumsel mengakui secara sah hasil Kongres XXV PWI di Bandung, Jawa Barat, pada 27 September 2023, yang menetapkan Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum PWI Pusat periode 2023-2028.

PWI Sumsel juga menolak langkah DK PWI yang menugaskan Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Zulmansyah Sakedang, untuk mengadakan Rapat Pleno Pengurus Pusat guna menunjuk Pelaksana Tugas dalam rangka menyiapkan Kongres Luar Biasa (KLB), seperti yang tercantum dalam rilis DK PWI Pusat pada 16 Juli 2024.

“Kami menolak segala upaya untuk menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) karena tidak memiliki dasar hukum sesuai Pasal 28 ayat (1) Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI,” jelas Kurnaidi.

Ia juga mengharapkan seluruh Ketua PWI Provinsi se-Indonesia untuk merapatkan barisan dalam menentang kesewenang-wenangan atau penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh DK PWI Pusat.

“Kami mengajak dan menyerukan seluruh anggota PWI untuk taat dan patuh pada aturan organisasi, PD PRT, KEJ, dan KPW demi menjaga marwah PWI,” ujarnya.

Kurnaidi menekankan pentingnya keselarasan antara DK dan Ketua PWI Provinsi untuk mencegah kekisruhan yang dapat merugikan organisasi. “Kita harus menghindari konflik antara DK dan Ketua PWI Provinsi. Kedua pihak harus seiring dan sejalan,” tambahnya.

Berita Terkait

GNK Apresiasi Kinerja Kapolri Jaga Stabilitas Nasional, Nilai Kondusivitas Jadi Fondasi Investasi dan Pembangunan
Kepuasan Kinerja Prabowo Tembus 79,3%, Ini Hasil Survei LKPI
Lebih dari 10 Tahun Bermitra, SD Islam PB Soedirman dan SK Jalan 3 Perluas Kerja Sama Internasional
AHY Resmikan 166 Rumah Program Penataan Permukiman Kumuh di Gresik
Ketua TP PKK Salurkan Bantuan untuk Siswa dan Guru Sekolah Rakyat di Biak
R. Sandy Tumiwa: Jangan Biarkan Potongan Video Presiden Mengalahkan Akal Sehat Bangsa
GNK Apresiasi Penunjukan Kombes Pol Ferli Hidayat sebagai Koorspripim Polri, Nilai Sosok Berintegritas dan Tepat Emban Amanah
Menko Polkam Minta Karhutla Pulang Pisau Segera Dipadamkan, Utamakan Keselamatan Petugas
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 23:04 WIB

GNK Apresiasi Kinerja Kapolri Jaga Stabilitas Nasional, Nilai Kondusivitas Jadi Fondasi Investasi dan Pembangunan

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Kepuasan Kinerja Prabowo Tembus 79,3%, Ini Hasil Survei LKPI

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:02 WIB

Lebih dari 10 Tahun Bermitra, SD Islam PB Soedirman dan SK Jalan 3 Perluas Kerja Sama Internasional

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:45 WIB

AHY Resmikan 166 Rumah Program Penataan Permukiman Kumuh di Gresik

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Ketua TP PKK Salurkan Bantuan untuk Siswa dan Guru Sekolah Rakyat di Biak

Berita Terbaru

Foto: Wali Kota Administrasi Jakarta Timur Munjirin berfoto bersama jajaran pengurus dan anggota Korps Alumni KNPI Jakarta Timur usai pelantikan kepengurusan periode 2026–2029 di Ruang Srigunting.

Wali Kota Jakarta Pusat

Munjirin Ajak Korps Alumni KNPI Jakarta Timur Perkuat Sinergi Bangun Daerah

Senin, 3 Agu 2026 - 20:38 WIB