PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun

- Jurnalis

Senin, 22 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PWI Sumsel menolak keputusan DK PWI Pusat yang memberhentikan sepenuhnya Hendry Ch Bangun sebagai anggota PWI. Pemberhentian tersebut dinilai tidak mendasar dan tidak sesuai dengan aturan serta prosedur yang ada,

PWI Sumsel menolak keputusan DK PWI Pusat yang memberhentikan sepenuhnya Hendry Ch Bangun sebagai anggota PWI. Pemberhentian tersebut dinilai tidak mendasar dan tidak sesuai dengan aturan serta prosedur yang ada," ujar Kurnaidi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu

JAKARTA, okjakarta.com

Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Selatan dengan tegas menolak keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat yang memberhentikan Hendry Ch Bangun sebagai anggota PWI. Penolakan ini disampaikan oleh Ketua PWI Sumatera Selatan (Sumsel), Kurnaidi, ST, yang menegaskan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Hendry Ch Bangun untuk periode 2023-2028.

“PWI Sumsel menolak keputusan DK PWI Pusat yang memberhentikan sepenuhnya Hendry Ch Bangun sebagai anggota PWI. Pemberhentian tersebut dinilai tidak mendasar dan tidak sesuai dengan aturan serta prosedur yang ada,” ujar Kurnaidi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (21/7/2024).

Kurnaidi menegaskan bahwa PWI Sumsel mengakui secara sah hasil Kongres XXV PWI di Bandung, Jawa Barat, pada 27 September 2023, yang menetapkan Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum PWI Pusat periode 2023-2028.

PWI Sumsel juga menolak langkah DK PWI yang menugaskan Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Zulmansyah Sakedang, untuk mengadakan Rapat Pleno Pengurus Pusat guna menunjuk Pelaksana Tugas dalam rangka menyiapkan Kongres Luar Biasa (KLB), seperti yang tercantum dalam rilis DK PWI Pusat pada 16 Juli 2024.

“Kami menolak segala upaya untuk menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) karena tidak memiliki dasar hukum sesuai Pasal 28 ayat (1) Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI,” jelas Kurnaidi.

Ia juga mengharapkan seluruh Ketua PWI Provinsi se-Indonesia untuk merapatkan barisan dalam menentang kesewenang-wenangan atau penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh DK PWI Pusat.

“Kami mengajak dan menyerukan seluruh anggota PWI untuk taat dan patuh pada aturan organisasi, PD PRT, KEJ, dan KPW demi menjaga marwah PWI,” ujarnya.

Kurnaidi menekankan pentingnya keselarasan antara DK dan Ketua PWI Provinsi untuk mencegah kekisruhan yang dapat merugikan organisasi. “Kita harus menghindari konflik antara DK dan Ketua PWI Provinsi. Kedua pihak harus seiring dan sejalan,” tambahnya.

Berita Terkait

Lusiana Ng Hadiri Perayaan HUT Ke-81 RI di Istana Merdeka, Tampil Anggun dalam Balutan Kebaya Nusantara
Pemerintah Percepat Penanganan Pascagempa M 7,7 NTT, BNPB Siapkan Logistik dan Armada
Mendagri Tinjau Penanganan Pascagempa di Manggarai Timur
HUT ke-81 RI dari Tanah Papua: Merajut Persatuan, Memperkuat Pendidikan, Menyiapkan Generasi Emas
Polri Kerahkan K9 dan 2,5 Ton Logistik, Perkuat Operasi Kemanusiaan Gempa NTT
Mendagri Pastikan Penanganan Pascagempa NTT Fokus Pulihkan Layanan Dasar
Prabowo Soroti Perlindungan PRT dan Pembagian Hasil Ojol 92 Persen
Film Aku Bukan Musuhmu Tapi Aku Sahabatmu Ditegaskan Hanya oleh PH Kuda Putih Picture, Publik Diminta Rujuk Informasi Resmi
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Lusiana Ng Hadiri Perayaan HUT Ke-81 RI di Istana Merdeka, Tampil Anggun dalam Balutan Kebaya Nusantara

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Pemerintah Percepat Penanganan Pascagempa M 7,7 NTT, BNPB Siapkan Logistik dan Armada

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:10 WIB

Mendagri Tinjau Penanganan Pascagempa di Manggarai Timur

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:53 WIB

HUT ke-81 RI dari Tanah Papua: Merajut Persatuan, Memperkuat Pendidikan, Menyiapkan Generasi Emas

Minggu, 16 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Mendagri Pastikan Penanganan Pascagempa NTT Fokus Pulihkan Layanan Dasar

Berita Terbaru

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meninjau langsung penanganan pascagempa bumi di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (17/8/2026).

Nasional

Mendagri Tinjau Penanganan Pascagempa di Manggarai Timur

Senin, 17 Agu 2026 - 09:10 WIB