PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun

- Jurnalis

Senin, 22 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PWI Sumsel menolak keputusan DK PWI Pusat yang memberhentikan sepenuhnya Hendry Ch Bangun sebagai anggota PWI. Pemberhentian tersebut dinilai tidak mendasar dan tidak sesuai dengan aturan serta prosedur yang ada,

PWI Sumsel menolak keputusan DK PWI Pusat yang memberhentikan sepenuhnya Hendry Ch Bangun sebagai anggota PWI. Pemberhentian tersebut dinilai tidak mendasar dan tidak sesuai dengan aturan serta prosedur yang ada," ujar Kurnaidi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu

JAKARTA, okjakarta.com

Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Selatan dengan tegas menolak keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat yang memberhentikan Hendry Ch Bangun sebagai anggota PWI. Penolakan ini disampaikan oleh Ketua PWI Sumatera Selatan (Sumsel), Kurnaidi, ST, yang menegaskan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Hendry Ch Bangun untuk periode 2023-2028.

“PWI Sumsel menolak keputusan DK PWI Pusat yang memberhentikan sepenuhnya Hendry Ch Bangun sebagai anggota PWI. Pemberhentian tersebut dinilai tidak mendasar dan tidak sesuai dengan aturan serta prosedur yang ada,” ujar Kurnaidi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (21/7/2024).

Kurnaidi menegaskan bahwa PWI Sumsel mengakui secara sah hasil Kongres XXV PWI di Bandung, Jawa Barat, pada 27 September 2023, yang menetapkan Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum PWI Pusat periode 2023-2028.

PWI Sumsel juga menolak langkah DK PWI yang menugaskan Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Zulmansyah Sakedang, untuk mengadakan Rapat Pleno Pengurus Pusat guna menunjuk Pelaksana Tugas dalam rangka menyiapkan Kongres Luar Biasa (KLB), seperti yang tercantum dalam rilis DK PWI Pusat pada 16 Juli 2024.

“Kami menolak segala upaya untuk menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) karena tidak memiliki dasar hukum sesuai Pasal 28 ayat (1) Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI,” jelas Kurnaidi.

Ia juga mengharapkan seluruh Ketua PWI Provinsi se-Indonesia untuk merapatkan barisan dalam menentang kesewenang-wenangan atau penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh DK PWI Pusat.

“Kami mengajak dan menyerukan seluruh anggota PWI untuk taat dan patuh pada aturan organisasi, PD PRT, KEJ, dan KPW demi menjaga marwah PWI,” ujarnya.

Kurnaidi menekankan pentingnya keselarasan antara DK dan Ketua PWI Provinsi untuk mencegah kekisruhan yang dapat merugikan organisasi. “Kita harus menghindari konflik antara DK dan Ketua PWI Provinsi. Kedua pihak harus seiring dan sejalan,” tambahnya.

Berita Terkait

Perbekel Desa Blahkiuh beri tugas Linmas Ronda Malam
Polda Metro Jaya Panen 219 Kilogram Nila Merah, Perkuat Ketahanan Pangan dan Pasok Protein Berkelanjutan
Polda Metro Jaya Kerahkan 14.237 Personel Gabungan Amankan Aksi Hari Kebangkitan Nasional 2026
Polri Soroti Ancaman Tak Terlihat di Era Digital, Buku Gamifikasi Kekerasan Jadi Peta Baru Pencegahan Terorisme
Silaturahmi Lintas Agama, Lapas Medan Tegaskan Perang Melawan Narkoba
Polemik Video Ceramah Jusuf Kalla: Dr. Mansur Tokoh Akademik dan Keagamaan Dorong Penegakan Hukum yang Beretika
PSI Ditimpa Karma Politik Pasca Elit Partai Fitnah Jusuf Kalla
Ogoh-Ogoh Bali: Dari Ritual Sakral Menuju Aset Budaya Bernilai Ekonomi Tinggi yang Perlu Dilindungi
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:06 WIB

Perbekel Desa Blahkiuh beri tugas Linmas Ronda Malam

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:51 WIB

Polda Metro Jaya Panen 219 Kilogram Nila Merah, Perkuat Ketahanan Pangan dan Pasok Protein Berkelanjutan

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:38 WIB

Polda Metro Jaya Kerahkan 14.237 Personel Gabungan Amankan Aksi Hari Kebangkitan Nasional 2026

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:24 WIB

Polri Soroti Ancaman Tak Terlihat di Era Digital, Buku Gamifikasi Kekerasan Jadi Peta Baru Pencegahan Terorisme

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:12 WIB

Silaturahmi Lintas Agama, Lapas Medan Tegaskan Perang Melawan Narkoba

Berita Terbaru