PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun

- Jurnalis

Senin, 22 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PWI Sumsel menolak keputusan DK PWI Pusat yang memberhentikan sepenuhnya Hendry Ch Bangun sebagai anggota PWI. Pemberhentian tersebut dinilai tidak mendasar dan tidak sesuai dengan aturan serta prosedur yang ada,

PWI Sumsel menolak keputusan DK PWI Pusat yang memberhentikan sepenuhnya Hendry Ch Bangun sebagai anggota PWI. Pemberhentian tersebut dinilai tidak mendasar dan tidak sesuai dengan aturan serta prosedur yang ada," ujar Kurnaidi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu

JAKARTA, okjakarta.com

Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Selatan dengan tegas menolak keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat yang memberhentikan Hendry Ch Bangun sebagai anggota PWI. Penolakan ini disampaikan oleh Ketua PWI Sumatera Selatan (Sumsel), Kurnaidi, ST, yang menegaskan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Hendry Ch Bangun untuk periode 2023-2028.

“PWI Sumsel menolak keputusan DK PWI Pusat yang memberhentikan sepenuhnya Hendry Ch Bangun sebagai anggota PWI. Pemberhentian tersebut dinilai tidak mendasar dan tidak sesuai dengan aturan serta prosedur yang ada,” ujar Kurnaidi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (21/7/2024).

Kurnaidi menegaskan bahwa PWI Sumsel mengakui secara sah hasil Kongres XXV PWI di Bandung, Jawa Barat, pada 27 September 2023, yang menetapkan Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum PWI Pusat periode 2023-2028.

PWI Sumsel juga menolak langkah DK PWI yang menugaskan Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Zulmansyah Sakedang, untuk mengadakan Rapat Pleno Pengurus Pusat guna menunjuk Pelaksana Tugas dalam rangka menyiapkan Kongres Luar Biasa (KLB), seperti yang tercantum dalam rilis DK PWI Pusat pada 16 Juli 2024.

“Kami menolak segala upaya untuk menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) karena tidak memiliki dasar hukum sesuai Pasal 28 ayat (1) Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI,” jelas Kurnaidi.

Ia juga mengharapkan seluruh Ketua PWI Provinsi se-Indonesia untuk merapatkan barisan dalam menentang kesewenang-wenangan atau penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh DK PWI Pusat.

“Kami mengajak dan menyerukan seluruh anggota PWI untuk taat dan patuh pada aturan organisasi, PD PRT, KEJ, dan KPW demi menjaga marwah PWI,” ujarnya.

Kurnaidi menekankan pentingnya keselarasan antara DK dan Ketua PWI Provinsi untuk mencegah kekisruhan yang dapat merugikan organisasi. “Kita harus menghindari konflik antara DK dan Ketua PWI Provinsi. Kedua pihak harus seiring dan sejalan,” tambahnya.

Berita Terkait

DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Bawa Gagasan Polisi Bersama Masyarakat
Tubagus Bahrudin Sampaikan Selamat kepada Jenderal Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia
Calon Presiden RI 2029, Tubagus Bahrudin Sampaikan Ucapan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026
KADIN dan Industri Bangun Ekosistem Hilirisasi Komoditas Unggulan Sulteng
Manipulasi Pelat Nomor Jadi Tantangan Penegakan Hukum di Era ETLE
Kemnaker Masukkan Teknisi Ponsel dalam Inaskill 2026 untuk Pertama Kali
Ketua Umum PB KBM Tubagus Bahrudin Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Guruh Soekarnoputra
Rumah Subsidi Murah, tapi Biaya Transportasi Mahal: Integrasi Hunian dan Angkutan Publik Mendesak
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:19 WIB

DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Bawa Gagasan Polisi Bersama Masyarakat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Tubagus Bahrudin Sampaikan Selamat kepada Jenderal Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia

Rabu, 30 September 2026 - 13:06 WIB

KADIN dan Industri Bangun Ekosistem Hilirisasi Komoditas Unggulan Sulteng

Senin, 28 September 2026 - 15:01 WIB

Manipulasi Pelat Nomor Jadi Tantangan Penegakan Hukum di Era ETLE

Senin, 28 September 2026 - 12:35 WIB

Kemnaker Masukkan Teknisi Ponsel dalam Inaskill 2026 untuk Pertama Kali

Berita Terbaru

Foto: Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Timur Kusmanto bersama jajaran Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur berfoto bersama para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru usai penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Kamis (1/10/2026).sm

Wali Kota Jakarta Pusat

1.200 PPPK Guru Jaktim Kembali Dapat Kepastian Masa Kerja

Kamis, 1 Okt 2026 - 22:17 WIB

Foto: Komjen Suyudi Ario Seto Diusulkan Jadi Calon Kapolri.

TNI & POLRI

Sah! Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Calon Kuat Kapolri

Kamis, 1 Okt 2026 - 11:56 WIB