PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun

- Jurnalis

Senin, 22 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PWI Sumsel menolak keputusan DK PWI Pusat yang memberhentikan sepenuhnya Hendry Ch Bangun sebagai anggota PWI. Pemberhentian tersebut dinilai tidak mendasar dan tidak sesuai dengan aturan serta prosedur yang ada,

PWI Sumsel menolak keputusan DK PWI Pusat yang memberhentikan sepenuhnya Hendry Ch Bangun sebagai anggota PWI. Pemberhentian tersebut dinilai tidak mendasar dan tidak sesuai dengan aturan serta prosedur yang ada," ujar Kurnaidi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu

JAKARTA, okjakarta.com

Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Selatan dengan tegas menolak keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat yang memberhentikan Hendry Ch Bangun sebagai anggota PWI. Penolakan ini disampaikan oleh Ketua PWI Sumatera Selatan (Sumsel), Kurnaidi, ST, yang menegaskan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Hendry Ch Bangun untuk periode 2023-2028.

“PWI Sumsel menolak keputusan DK PWI Pusat yang memberhentikan sepenuhnya Hendry Ch Bangun sebagai anggota PWI. Pemberhentian tersebut dinilai tidak mendasar dan tidak sesuai dengan aturan serta prosedur yang ada,” ujar Kurnaidi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (21/7/2024).

Kurnaidi menegaskan bahwa PWI Sumsel mengakui secara sah hasil Kongres XXV PWI di Bandung, Jawa Barat, pada 27 September 2023, yang menetapkan Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum PWI Pusat periode 2023-2028.

PWI Sumsel juga menolak langkah DK PWI yang menugaskan Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Zulmansyah Sakedang, untuk mengadakan Rapat Pleno Pengurus Pusat guna menunjuk Pelaksana Tugas dalam rangka menyiapkan Kongres Luar Biasa (KLB), seperti yang tercantum dalam rilis DK PWI Pusat pada 16 Juli 2024.

“Kami menolak segala upaya untuk menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) karena tidak memiliki dasar hukum sesuai Pasal 28 ayat (1) Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI,” jelas Kurnaidi.

Ia juga mengharapkan seluruh Ketua PWI Provinsi se-Indonesia untuk merapatkan barisan dalam menentang kesewenang-wenangan atau penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh DK PWI Pusat.

“Kami mengajak dan menyerukan seluruh anggota PWI untuk taat dan patuh pada aturan organisasi, PD PRT, KEJ, dan KPW demi menjaga marwah PWI,” ujarnya.

Kurnaidi menekankan pentingnya keselarasan antara DK dan Ketua PWI Provinsi untuk mencegah kekisruhan yang dapat merugikan organisasi. “Kita harus menghindari konflik antara DK dan Ketua PWI Provinsi. Kedua pihak harus seiring dan sejalan,” tambahnya.

Berita Terkait

Dialog EBT IBI-K57 Dorong Kolaborasi Pentahelix, Mahasiswa Diminta Tak Jadi Penonton
GMKDI Deklarasikan Dukungan untuk Prof. Dr. H. Tubagus Bahrudin Menuju Pilpres 2029
Buka Dialog Nasional EBT, Sari Yuliati: Generasi Muda Jangan Jadi Penonton
Pedagang Pasar Tradisional Deklarasikan Dukungan untuk Tubagus Bahrudin Menuju Pilpres 2029
Komisi XII DPR Dorong Hasil Dialog EBT IBI-K57 Jadi Masukan Legislasi
Habib Syakur Apresiasi Sikap Jusuf Hamka Menerima Permohonan Maaf Anshor Mumin 
Dorong Kajian Teknologi dan Keselamatan, Sandy Tumiwa Minta Pengembangan Geothermal Ciremai Ramah Lingkungan
Di Tengah Ancaman Bencana, Habib Syakur Serukan Doa Bersama untuk Keselamatan Indonesia
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 13:35 WIB

Dialog EBT IBI-K57 Dorong Kolaborasi Pentahelix, Mahasiswa Diminta Tak Jadi Penonton

Jumat, 11 September 2026 - 10:05 WIB

GMKDI Deklarasikan Dukungan untuk Prof. Dr. H. Tubagus Bahrudin Menuju Pilpres 2029

Kamis, 10 September 2026 - 19:11 WIB

Pedagang Pasar Tradisional Deklarasikan Dukungan untuk Tubagus Bahrudin Menuju Pilpres 2029

Kamis, 10 September 2026 - 15:31 WIB

Komisi XII DPR Dorong Hasil Dialog EBT IBI-K57 Jadi Masukan Legislasi

Kamis, 10 September 2026 - 01:30 WIB

Habib Syakur Apresiasi Sikap Jusuf Hamka Menerima Permohonan Maaf Anshor Mumin 

Berita Terbaru

Foto: Peserta Kurasi UP2K Jakarta Timur mengikuti pembukaan kurasi produk tingkat Provinsi DKI Jakarta Tahun 2026

Wali Kota Jakarta Pusat

30 Pelaku UP2K Jakarta Timur Jalani Kurasi Produk Tingkat Provinsi DKI Jakarta

Jumat, 11 Sep 2026 - 05:54 WIB