PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun

- Jurnalis

Senin, 22 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PWI Sumsel menolak keputusan DK PWI Pusat yang memberhentikan sepenuhnya Hendry Ch Bangun sebagai anggota PWI. Pemberhentian tersebut dinilai tidak mendasar dan tidak sesuai dengan aturan serta prosedur yang ada,

PWI Sumsel menolak keputusan DK PWI Pusat yang memberhentikan sepenuhnya Hendry Ch Bangun sebagai anggota PWI. Pemberhentian tersebut dinilai tidak mendasar dan tidak sesuai dengan aturan serta prosedur yang ada," ujar Kurnaidi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu

JAKARTA, okjakarta.com

Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Selatan dengan tegas menolak keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat yang memberhentikan Hendry Ch Bangun sebagai anggota PWI. Penolakan ini disampaikan oleh Ketua PWI Sumatera Selatan (Sumsel), Kurnaidi, ST, yang menegaskan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Hendry Ch Bangun untuk periode 2023-2028.

“PWI Sumsel menolak keputusan DK PWI Pusat yang memberhentikan sepenuhnya Hendry Ch Bangun sebagai anggota PWI. Pemberhentian tersebut dinilai tidak mendasar dan tidak sesuai dengan aturan serta prosedur yang ada,” ujar Kurnaidi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (21/7/2024).

Kurnaidi menegaskan bahwa PWI Sumsel mengakui secara sah hasil Kongres XXV PWI di Bandung, Jawa Barat, pada 27 September 2023, yang menetapkan Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum PWI Pusat periode 2023-2028.

PWI Sumsel juga menolak langkah DK PWI yang menugaskan Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Zulmansyah Sakedang, untuk mengadakan Rapat Pleno Pengurus Pusat guna menunjuk Pelaksana Tugas dalam rangka menyiapkan Kongres Luar Biasa (KLB), seperti yang tercantum dalam rilis DK PWI Pusat pada 16 Juli 2024.

“Kami menolak segala upaya untuk menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) karena tidak memiliki dasar hukum sesuai Pasal 28 ayat (1) Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI,” jelas Kurnaidi.

Ia juga mengharapkan seluruh Ketua PWI Provinsi se-Indonesia untuk merapatkan barisan dalam menentang kesewenang-wenangan atau penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh DK PWI Pusat.

“Kami mengajak dan menyerukan seluruh anggota PWI untuk taat dan patuh pada aturan organisasi, PD PRT, KEJ, dan KPW demi menjaga marwah PWI,” ujarnya.

Kurnaidi menekankan pentingnya keselarasan antara DK dan Ketua PWI Provinsi untuk mencegah kekisruhan yang dapat merugikan organisasi. “Kita harus menghindari konflik antara DK dan Ketua PWI Provinsi. Kedua pihak harus seiring dan sejalan,” tambahnya.

Berita Terkait

PWNU Kaltara Harapkan Pemberdayaan SDM dalam Pengelolaan Tambang Batu Bara di Kaltim-Kaltara
UKW PWI Jaya Angkatan ke-66 Ditutup, Aat Surya Safaat Tekankan Profesionalisme Wartawan
Tubagus Bahrudin Sampaikan Ucapan Selamat HUT ke-81 TNI, Tekankan Semangat Pengabdian untuk Bangsa
Menko Polkam Sebut Soal Penanganan Papua Pendekatan Hati Rakyat Jadi Prioritas
GANNAS Surati Presiden Prabowo, Usulkan Staf Khusus Bidang Penanggulangan Narkotika
Viral Video Diduga Pesta Narkoba di Rutan Depok, Pengawasan Pemasyarakatan Kembali Dipertanyakan
Warga Kampung Bumi Jawa Desa Tarahan Keluhkan Dugaan Limbah PT ITCI, Sumur Berubah Keruh dan Berbau
Hari Batik Nasional, DJKI Soroti Pentingnya Melindungi Kekhasan Batik Daerah
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:05 WIB

PWNU Kaltara Harapkan Pemberdayaan SDM dalam Pengelolaan Tambang Batu Bara di Kaltim-Kaltara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:42 WIB

UKW PWI Jaya Angkatan ke-66 Ditutup, Aat Surya Safaat Tekankan Profesionalisme Wartawan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:16 WIB

Tubagus Bahrudin Sampaikan Ucapan Selamat HUT ke-81 TNI, Tekankan Semangat Pengabdian untuk Bangsa

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:27 WIB

GANNAS Surati Presiden Prabowo, Usulkan Staf Khusus Bidang Penanggulangan Narkotika

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:55 WIB

Viral Video Diduga Pesta Narkoba di Rutan Depok, Pengawasan Pemasyarakatan Kembali Dipertanyakan

Berita Terbaru