PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun

- Jurnalis

Senin, 22 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PWI Sumsel menolak keputusan DK PWI Pusat yang memberhentikan sepenuhnya Hendry Ch Bangun sebagai anggota PWI. Pemberhentian tersebut dinilai tidak mendasar dan tidak sesuai dengan aturan serta prosedur yang ada,

PWI Sumsel menolak keputusan DK PWI Pusat yang memberhentikan sepenuhnya Hendry Ch Bangun sebagai anggota PWI. Pemberhentian tersebut dinilai tidak mendasar dan tidak sesuai dengan aturan serta prosedur yang ada," ujar Kurnaidi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu

JAKARTA, okjakarta.com

Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Selatan dengan tegas menolak keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat yang memberhentikan Hendry Ch Bangun sebagai anggota PWI. Penolakan ini disampaikan oleh Ketua PWI Sumatera Selatan (Sumsel), Kurnaidi, ST, yang menegaskan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Hendry Ch Bangun untuk periode 2023-2028.

“PWI Sumsel menolak keputusan DK PWI Pusat yang memberhentikan sepenuhnya Hendry Ch Bangun sebagai anggota PWI. Pemberhentian tersebut dinilai tidak mendasar dan tidak sesuai dengan aturan serta prosedur yang ada,” ujar Kurnaidi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (21/7/2024).

Kurnaidi menegaskan bahwa PWI Sumsel mengakui secara sah hasil Kongres XXV PWI di Bandung, Jawa Barat, pada 27 September 2023, yang menetapkan Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum PWI Pusat periode 2023-2028.

PWI Sumsel juga menolak langkah DK PWI yang menugaskan Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Zulmansyah Sakedang, untuk mengadakan Rapat Pleno Pengurus Pusat guna menunjuk Pelaksana Tugas dalam rangka menyiapkan Kongres Luar Biasa (KLB), seperti yang tercantum dalam rilis DK PWI Pusat pada 16 Juli 2024.

“Kami menolak segala upaya untuk menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) karena tidak memiliki dasar hukum sesuai Pasal 28 ayat (1) Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI,” jelas Kurnaidi.

Ia juga mengharapkan seluruh Ketua PWI Provinsi se-Indonesia untuk merapatkan barisan dalam menentang kesewenang-wenangan atau penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh DK PWI Pusat.

“Kami mengajak dan menyerukan seluruh anggota PWI untuk taat dan patuh pada aturan organisasi, PD PRT, KEJ, dan KPW demi menjaga marwah PWI,” ujarnya.

Kurnaidi menekankan pentingnya keselarasan antara DK dan Ketua PWI Provinsi untuk mencegah kekisruhan yang dapat merugikan organisasi. “Kita harus menghindari konflik antara DK dan Ketua PWI Provinsi. Kedua pihak harus seiring dan sejalan,” tambahnya.

Berita Terkait

Prabowo Soroti Perlindungan PRT dan Pembagian Hasil Ojol 92 Persen
Film Aku Bukan Musuhmu Tapi Aku Sahabatmu Ditegaskan Hanya oleh PH Kuda Putih Picture, Publik Diminta Rujuk Informasi Resmi
PHK 1.900 Pekerja PT GNI Disorot, Prof. Dr. H. Tubagus Baharudin Desak Pemerintah Hadir dan Cari Solusi
Ketua DPD RI: Indonesia Berdaulat Dimulai dari Daerah yang Kuat
Pelantikan Pordasi Pacu NTB, Eddy Wijaya Tekankan Amanah dan Target PON 2028
Pratikno Dorong Respons Cepat Peringatan Dini untuk Kurangi Risiko Bencana
RS Alamsjah Ratu Perwiranegara Diresmikan, Jadi Penghormatan untuk Letjen Alamsjah
Dipertuan Agung DAN-RI Sultan Sepuh Cirebon Serukan Gerakan Nasional Stop Bullying, Selamatkan Masa Depan Anak Indonesia
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 11:26 WIB

Prabowo Soroti Perlindungan PRT dan Pembagian Hasil Ojol 92 Persen

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:34 WIB

Film Aku Bukan Musuhmu Tapi Aku Sahabatmu Ditegaskan Hanya oleh PH Kuda Putih Picture, Publik Diminta Rujuk Informasi Resmi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:32 WIB

PHK 1.900 Pekerja PT GNI Disorot, Prof. Dr. H. Tubagus Baharudin Desak Pemerintah Hadir dan Cari Solusi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:21 WIB

Ketua DPD RI: Indonesia Berdaulat Dimulai dari Daerah yang Kuat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:14 WIB

Pelantikan Pordasi Pacu NTB, Eddy Wijaya Tekankan Amanah dan Target PON 2028

Berita Terbaru

Oleh: Prof. Dr. Suparji Achmad, S.H., M.H. Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR dan DPD RI, 14 Agustus 2026, memiliki satu pesan yang patut direnungkan secara serius:

News Metropolitan

ANGON HUKUM: MENJIWAI SUPREMASI HUKUM DALAM PIDATO PRESIDEN

Sabtu, 15 Agu 2026 - 14:17 WIB