GEMBRATA, Mendesak KPK Segera Periksa Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta

- Jurnalis

Senin, 2 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, okjakarta.com

Aksi yang dilakukan oleh Gerakan aksi mahasiswa barisan jakarta (GEMBRATA) melaksanakan Unjuk Rasa ke Kantor Kanwil Kemenag DKI Jakarta, (2/9/2024).

GEMBRATA mendesak Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta,Cecep Khairul Anwar dan Kabag TU Nur Pawaiduddin segera di Copot dan di tangkap atas dugaan kasus korupsi dan penyalah gunaan wewenang.

Menurut ketua Umum GERAKAN AKSI MAHASISWA BARISAN JAKARTA (GEMBRATA) aksi tersebut dilaksanakan karena adanya dugaan praktek korupsi di kantor wilayah kemenag DKI Jakarta dan dugaan praktek penyalahgunaan wewenang dan dugaan korupsi oleh Pejabat kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta.

Kami meminta Cecep Khairul Anwar dan Kabag TU Nur Pawaiduddin segera di Copot dan di tangkap atas dugaan kasus korupsi dan penyalah gunaan wewenang. Duga’an adanya praktek tran adanya saksional assesment kepala Madrasah di DKI Jakarta.

Dugaan korupsi menitipkan anggaran dan proyek pembangunan Madrasah-Madrasah sebagai Bancakan Pejabat, Dan juga adanya dugaan Kinerja Kakanwil Kemenag DKI Jakarta juga tidak becus dalam melayani umat hingga sebabkan ratusan kuota jamaah haji warga Jakarta tidak terserap dari Tahun 2022 hingga 2024,” Paparnya.

Maka kami juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas kepada Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta atas dugaan korupsi anggaran revitalisasi Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi DKI Jakarta.

Maka dari itu kami dari gerakan aksi mahasiswa barisan jakarta akan melakukan aksi selanjutnya yaitu aksi jilid dua pada Jumat 6 September 2024.

Berita Terkait

Ahli TPPU Soroti Dakwaan terhadap Istri Pemilik Pitulas Garage: Tidak Semua Penerima Nafkah Bisa Dipidana
Ahli TPPU Yenti Garnasih: Istri Penerima Nafkah Rutin Tak Bisa Serta-Merta Dipidana
Restorative Justice di Era Digital, Dr. Sheha Habib: Aparat Sulit “Bermain” dalam Proses Perdamaian
Ditjen Imigrasi Ganti Sejumlah Pejabat Strategis, Perkuat Integritas dan Layanan Publik
DePA-RI Desak Revisi UU Advokat Berorientasi pada Kualitas Profesi dan Kepentingan Pencari Keadilan
Nusakambangan Bertransformasi, Lahan Penjara Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan
Re -LUN Seret Nama Darmawan Prasodjo, Meteran Pintar Rp5 Triliun Jadi Sorotan, Re-LUN Minta Kejagung Telusuri Dugaan Suap di PLN
KemenHAM Jabar Kawal Pemenuhan Hak Korban Dugaan Penyekapan Selama Dua Tahun
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:02 WIB

Ahli TPPU Soroti Dakwaan terhadap Istri Pemilik Pitulas Garage: Tidak Semua Penerima Nafkah Bisa Dipidana

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:37 WIB

Ahli TPPU Yenti Garnasih: Istri Penerima Nafkah Rutin Tak Bisa Serta-Merta Dipidana

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:44 WIB

Restorative Justice di Era Digital, Dr. Sheha Habib: Aparat Sulit “Bermain” dalam Proses Perdamaian

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:56 WIB

Ditjen Imigrasi Ganti Sejumlah Pejabat Strategis, Perkuat Integritas dan Layanan Publik

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:18 WIB

DePA-RI Desak Revisi UU Advokat Berorientasi pada Kualitas Profesi dan Kepentingan Pencari Keadilan

Berita Terbaru