GEMBRATA, Mendesak KPK Segera Periksa Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta

- Jurnalis

Senin, 2 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, okjakarta.com

Aksi yang dilakukan oleh Gerakan aksi mahasiswa barisan jakarta (GEMBRATA) melaksanakan Unjuk Rasa ke Kantor Kanwil Kemenag DKI Jakarta, (2/9/2024).

GEMBRATA mendesak Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta,Cecep Khairul Anwar dan Kabag TU Nur Pawaiduddin segera di Copot dan di tangkap atas dugaan kasus korupsi dan penyalah gunaan wewenang.

Menurut ketua Umum GERAKAN AKSI MAHASISWA BARISAN JAKARTA (GEMBRATA) aksi tersebut dilaksanakan karena adanya dugaan praktek korupsi di kantor wilayah kemenag DKI Jakarta dan dugaan praktek penyalahgunaan wewenang dan dugaan korupsi oleh Pejabat kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta.

Kami meminta Cecep Khairul Anwar dan Kabag TU Nur Pawaiduddin segera di Copot dan di tangkap atas dugaan kasus korupsi dan penyalah gunaan wewenang. Duga’an adanya praktek tran adanya saksional assesment kepala Madrasah di DKI Jakarta.

Dugaan korupsi menitipkan anggaran dan proyek pembangunan Madrasah-Madrasah sebagai Bancakan Pejabat, Dan juga adanya dugaan Kinerja Kakanwil Kemenag DKI Jakarta juga tidak becus dalam melayani umat hingga sebabkan ratusan kuota jamaah haji warga Jakarta tidak terserap dari Tahun 2022 hingga 2024,” Paparnya.

Maka kami juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas kepada Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta atas dugaan korupsi anggaran revitalisasi Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi DKI Jakarta.

Maka dari itu kami dari gerakan aksi mahasiswa barisan jakarta akan melakukan aksi selanjutnya yaitu aksi jilid dua pada Jumat 6 September 2024.

Berita Terkait

Pengadaan Laptop hingga Printer Proyek HDDAP Kementan Disorot, Dugaan Mark Up dan Permainan Tender Mencuat
Bongkar Aktor di Balik PETI Hulu Bintauna, Raldy Doy Minta Instruksi Kapolda Dikawal
PETI Hulu Bintauna Disorot, Raldy Doy Desak Instruksi Kapolda Sulut Tak Berhenti di Atas Kertas
Urugan di Petukangan Selatan Tetap Jalan, Tindak Lanjut Pemerintah Dipertanyakan
RPA Ilegal Tetap Beroperasi Usai Disidak, Penerapan Aturan Pemkot Jaksel Dipertanyakan
Sengketa ABK Berakhir Damai, ANP Law Office Jembatani Kesepakatan Keluarga dan Perusahaan
Terjebak Verifikasi Aplikasi yang Mengatasnamakan ASABRI, Rp273 Juta Pensiunan TNI Raib
Penipu Catut Nama Citi M Hotel, Customer Diminta Cek Kanal Reservasi Resmi
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Pengadaan Laptop hingga Printer Proyek HDDAP Kementan Disorot, Dugaan Mark Up dan Permainan Tender Mencuat

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:27 WIB

Bongkar Aktor di Balik PETI Hulu Bintauna, Raldy Doy Minta Instruksi Kapolda Dikawal

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:00 WIB

PETI Hulu Bintauna Disorot, Raldy Doy Desak Instruksi Kapolda Sulut Tak Berhenti di Atas Kertas

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:31 WIB

Urugan di Petukangan Selatan Tetap Jalan, Tindak Lanjut Pemerintah Dipertanyakan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 23:30 WIB

RPA Ilegal Tetap Beroperasi Usai Disidak, Penerapan Aturan Pemkot Jaksel Dipertanyakan

Berita Terbaru