GEMBRATA, Mendesak KPK Segera Periksa Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta

- Jurnalis

Senin, 2 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, okjakarta.com

Aksi yang dilakukan oleh Gerakan aksi mahasiswa barisan jakarta (GEMBRATA) melaksanakan Unjuk Rasa ke Kantor Kanwil Kemenag DKI Jakarta, (2/9/2024).

GEMBRATA mendesak Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta,Cecep Khairul Anwar dan Kabag TU Nur Pawaiduddin segera di Copot dan di tangkap atas dugaan kasus korupsi dan penyalah gunaan wewenang.

Menurut ketua Umum GERAKAN AKSI MAHASISWA BARISAN JAKARTA (GEMBRATA) aksi tersebut dilaksanakan karena adanya dugaan praktek korupsi di kantor wilayah kemenag DKI Jakarta dan dugaan praktek penyalahgunaan wewenang dan dugaan korupsi oleh Pejabat kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta.

Kami meminta Cecep Khairul Anwar dan Kabag TU Nur Pawaiduddin segera di Copot dan di tangkap atas dugaan kasus korupsi dan penyalah gunaan wewenang. Duga’an adanya praktek tran adanya saksional assesment kepala Madrasah di DKI Jakarta.

Dugaan korupsi menitipkan anggaran dan proyek pembangunan Madrasah-Madrasah sebagai Bancakan Pejabat, Dan juga adanya dugaan Kinerja Kakanwil Kemenag DKI Jakarta juga tidak becus dalam melayani umat hingga sebabkan ratusan kuota jamaah haji warga Jakarta tidak terserap dari Tahun 2022 hingga 2024,” Paparnya.

Maka kami juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas kepada Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta atas dugaan korupsi anggaran revitalisasi Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi DKI Jakarta.

Maka dari itu kami dari gerakan aksi mahasiswa barisan jakarta akan melakukan aksi selanjutnya yaitu aksi jilid dua pada Jumat 6 September 2024.

Berita Terkait

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bongkar Ribuan Kasus Narkotika, Musnahkan Barang Bukti Jumbo
Hotman Paris Soroti Dugaan Perlakuan Istimewa Rasman Nasution di Lapas Cipinang
GPM Kritik Patriot Merah Putih Bond: Kejar Dana Asing, Abaikan Risiko Pencucian Uang
Pemerintah Luncurkan Gerakan RANA, Prabowo Fokus Cegah Kekerasan terhadap Anak di Sekolah hingga Ruang Digital
Ombudsman RI Terbitkan 203 Kajian Pencegahan Maladministrasi, Dorong Reformasi Pelayanan Publik
Yusril dan MenPANRB Bahas Penguatan Kelembagaan Kemenko Kumham Imipas
Ahli TPPU Soroti Dakwaan terhadap Istri Pemilik Pitulas Garage: Tidak Semua Penerima Nafkah Bisa Dipidana
Ahli TPPU Yenti Garnasih: Istri Penerima Nafkah Rutin Tak Bisa Serta-Merta Dipidana
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:50 WIB

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bongkar Ribuan Kasus Narkotika, Musnahkan Barang Bukti Jumbo

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:28 WIB

Hotman Paris Soroti Dugaan Perlakuan Istimewa Rasman Nasution di Lapas Cipinang

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:20 WIB

GPM Kritik Patriot Merah Putih Bond: Kejar Dana Asing, Abaikan Risiko Pencucian Uang

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:12 WIB

Pemerintah Luncurkan Gerakan RANA, Prabowo Fokus Cegah Kekerasan terhadap Anak di Sekolah hingga Ruang Digital

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:22 WIB

Ombudsman RI Terbitkan 203 Kajian Pencegahan Maladministrasi, Dorong Reformasi Pelayanan Publik

Berita Terbaru