GEMBRATA, Mendesak KPK Segera Periksa Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta

- Jurnalis

Senin, 2 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, okjakarta.com

Aksi yang dilakukan oleh Gerakan aksi mahasiswa barisan jakarta (GEMBRATA) melaksanakan Unjuk Rasa ke Kantor Kanwil Kemenag DKI Jakarta, (2/9/2024).

GEMBRATA mendesak Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta,Cecep Khairul Anwar dan Kabag TU Nur Pawaiduddin segera di Copot dan di tangkap atas dugaan kasus korupsi dan penyalah gunaan wewenang.

Menurut ketua Umum GERAKAN AKSI MAHASISWA BARISAN JAKARTA (GEMBRATA) aksi tersebut dilaksanakan karena adanya dugaan praktek korupsi di kantor wilayah kemenag DKI Jakarta dan dugaan praktek penyalahgunaan wewenang dan dugaan korupsi oleh Pejabat kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta.

Kami meminta Cecep Khairul Anwar dan Kabag TU Nur Pawaiduddin segera di Copot dan di tangkap atas dugaan kasus korupsi dan penyalah gunaan wewenang. Duga’an adanya praktek tran adanya saksional assesment kepala Madrasah di DKI Jakarta.

Dugaan korupsi menitipkan anggaran dan proyek pembangunan Madrasah-Madrasah sebagai Bancakan Pejabat, Dan juga adanya dugaan Kinerja Kakanwil Kemenag DKI Jakarta juga tidak becus dalam melayani umat hingga sebabkan ratusan kuota jamaah haji warga Jakarta tidak terserap dari Tahun 2022 hingga 2024,” Paparnya.

Maka kami juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas kepada Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta atas dugaan korupsi anggaran revitalisasi Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi DKI Jakarta.

Maka dari itu kami dari gerakan aksi mahasiswa barisan jakarta akan melakukan aksi selanjutnya yaitu aksi jilid dua pada Jumat 6 September 2024.

Berita Terkait

Diduga Dijemput Paksa dan Ditahan 28 Hari, Perempuan Asal Jakarta Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Pemerasan ke Polda Sumut
Harry Ardianto Arsani Tantang KPK Datang ke Babel: “Sampai Mati Tak Akan Nemu, Saya Tidak Pernah Main Timah”
Kortastipidkor Polri Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembiayaan PT PPA, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp38,8 Miliar
Pigai Bantah Narasi soal Koperasi Merah Putih, Minta Publik Waspadai Hoaks di Medsos
Polri Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Dugaan Mega Korupsi kepada Kejaksaan Agung RI
Yusril: Pelimpahan Kasus Eks Jampidsus ke Kejaksaan Bisa Percepat Proses Hukum, Publik Diminta Awasi
Dugaan Praktik Pungli Pelayanan Kepelabuhanan di KUPP Batang Perlu Diusut Tuntas
Menteri Imipas Lantik Rudi Setiawan Jadi Irjen, Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola Bersih
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:44 WIB

Diduga Dijemput Paksa dan Ditahan 28 Hari, Perempuan Asal Jakarta Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Pemerasan ke Polda Sumut

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Harry Ardianto Arsani Tantang KPK Datang ke Babel: “Sampai Mati Tak Akan Nemu, Saya Tidak Pernah Main Timah”

Senin, 20 Juli 2026 - 22:24 WIB

Kortastipidkor Polri Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembiayaan PT PPA, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp38,8 Miliar

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:18 WIB

Pigai Bantah Narasi soal Koperasi Merah Putih, Minta Publik Waspadai Hoaks di Medsos

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:29 WIB

Polri Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Dugaan Mega Korupsi kepada Kejaksaan Agung RI

Berita Terbaru