Terkait Judi Online, Polda Metro Jaya Geledah Kantor Komdigi

- Jurnalis

Sabtu, 2 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditreskrimum saat melakukan penggeledahan di kantor Komdigi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat, (1/11/2024).

Ditreskrimum saat melakukan penggeledahan di kantor Komdigi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat, (1/11/2024).

JAKARTA, OKJAKARTA.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi daring (online).

“Iya benar ada penggeledahan di kantor Komdigi, ” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Ia menjelaskan, penggeledahan tersebut sendiri dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wira Satya Triputra, Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aldi Subartono.

Ade Ary menjelaskan penggeledahan ini, polisi turut menghadirkan empat orang tersangka. Namun, dia tidak menjabarkan identitas para tersangka yang dihadirkan tersebut.

“Penggeledahan tersebut dilakukan di lantai dua, tiga dan delapan kantor itu,” katanya.

Dia juga menjelaskan pada penggeledahan tersebut, penyidik telah membawa dan menyiapkan sejumlah kontainer untuk nantinya membawa barang bukti yang disita dari kantor Kementerian Komdigi.
“Penyitaan beberapa laptop pribadi, beberapa dokumen dan komputer juga dari para tersangka, termasuk pendalaman proses bagaimana tersangka memfilter seluruh web, kemudian diverifikasi dan selanjutnya diblokir, ” kata Ade Ary. (2li)

Berita Terkait

Imigrasi Tangerang Pastikan Paspor Berserakan di BSD Merupakan Dokumen Lama Jamaah Haji
134 Narapidana High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Total Sudah 2.834 Orang Nusakambangan, Total Sudah 2.834 Orang
Imigrasi Tangerang Selidiki Temuan Paspor Berserakan di BSD, Lakukan Penelusuran Pemilik dan Dugaan Pembuangan Dokumen
Ombudsman Sidak Imigrasi Jakarta Barat, Soroti Penggunaan Agen dalam Pengurusan KITAS
Ketua PT Bandung Tegaskan Advokat Dilarang Menelantarkan Klien Setelah Terima Kuasa
Deolipa Yumara Ambil Alih Pendampingan Hukum Herawati dan Nia, Dorong Penyelesaian Damai dalam Sengketa dengan Erin Taulany
Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Sabu di Palmerah, Pasangan Kekasih Diamankan Bersama Barang Bukti
KemenHAM Dorong Pembentukan Kampung REDAM di Sulsel untuk Perkuat Budaya Damai
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:29 WIB

Imigrasi Tangerang Pastikan Paspor Berserakan di BSD Merupakan Dokumen Lama Jamaah Haji

Senin, 8 Juni 2026 - 15:47 WIB

134 Narapidana High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Total Sudah 2.834 Orang Nusakambangan, Total Sudah 2.834 Orang

Senin, 8 Juni 2026 - 10:15 WIB

Imigrasi Tangerang Selidiki Temuan Paspor Berserakan di BSD, Lakukan Penelusuran Pemilik dan Dugaan Pembuangan Dokumen

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:22 WIB

Ombudsman Sidak Imigrasi Jakarta Barat, Soroti Penggunaan Agen dalam Pengurusan KITAS

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:18 WIB

Ketua PT Bandung Tegaskan Advokat Dilarang Menelantarkan Klien Setelah Terima Kuasa

Berita Terbaru