Terkait Judi Online, Polda Metro Jaya Geledah Kantor Komdigi

- Jurnalis

Sabtu, 2 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditreskrimum saat melakukan penggeledahan di kantor Komdigi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat, (1/11/2024).

Ditreskrimum saat melakukan penggeledahan di kantor Komdigi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat, (1/11/2024).

JAKARTA, OKJAKARTA.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi daring (online).

“Iya benar ada penggeledahan di kantor Komdigi, ” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Ia menjelaskan, penggeledahan tersebut sendiri dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wira Satya Triputra, Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aldi Subartono.

Ade Ary menjelaskan penggeledahan ini, polisi turut menghadirkan empat orang tersangka. Namun, dia tidak menjabarkan identitas para tersangka yang dihadirkan tersebut.

“Penggeledahan tersebut dilakukan di lantai dua, tiga dan delapan kantor itu,” katanya.

Dia juga menjelaskan pada penggeledahan tersebut, penyidik telah membawa dan menyiapkan sejumlah kontainer untuk nantinya membawa barang bukti yang disita dari kantor Kementerian Komdigi.
“Penyitaan beberapa laptop pribadi, beberapa dokumen dan komputer juga dari para tersangka, termasuk pendalaman proses bagaimana tersangka memfilter seluruh web, kemudian diverifikasi dan selanjutnya diblokir, ” kata Ade Ary. (2li)

Berita Terkait

Imigrasi Bogor Deportasi 13 WN Jepang Terkait Penipuan Daring
Bareskrim Polri Sikat Sindikat Phishing Kelas Dunia, Uang Haram Capai Rp25 Miliar
Ditjenpas Selidiki Napi Rutan Kendari Mampir ke Tempat Makan Usai Sidang PK
Menteri Imipas Buka WCPP 2026 di Bali, Tekankan Keadilan Restoratif untuk Sistem Pemasyarakatan Global
WCPP 2026 di Bali Dorong Transformasi Sistem Pemasyarakatan Global Berbasis Pemulihan
UPRS Turun Tangan, Penghuni Rusun Pesakih Terancam Ditertibkan: Satpol PP Disiagakan
Pengungkapan Pabrik Zenith Raksasa, Polisi Bongkar Jaringan Terorganisir di Semarang 
Operasi Wirawaspada Digelar Serentak, 346 WNA Terjaring Pengawasan Imigrasi
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 14:04 WIB

Imigrasi Bogor Deportasi 13 WN Jepang Terkait Penipuan Daring

Rabu, 15 April 2026 - 16:40 WIB

Ditjenpas Selidiki Napi Rutan Kendari Mampir ke Tempat Makan Usai Sidang PK

Rabu, 15 April 2026 - 15:42 WIB

Menteri Imipas Buka WCPP 2026 di Bali, Tekankan Keadilan Restoratif untuk Sistem Pemasyarakatan Global

Rabu, 15 April 2026 - 15:35 WIB

WCPP 2026 di Bali Dorong Transformasi Sistem Pemasyarakatan Global Berbasis Pemulihan

Rabu, 15 April 2026 - 07:27 WIB

UPRS Turun Tangan, Penghuni Rusun Pesakih Terancam Ditertibkan: Satpol PP Disiagakan

Berita Terbaru

Foto: Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Virlani Arudyawan (kiri) bersama wartawan Joko Wiyono (kanan) menunjukkan simbol apresiasi usai meraih penghargaan pada ajang Lomba Karya Jurnalistik (LKJ) TMMD ke-127.

TNI & POLRI

Kodim 0808/Blitar Borong Dua Gelar Juara di LKJ TMMD ke-127

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:37 WIB

Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor mendeportasi 13 warga negara Jepang yang diduga terlibat dalam kasus penipuan daring di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Hukum & Kriminal

Imigrasi Bogor Deportasi 13 WN Jepang Terkait Penipuan Daring

Kamis, 16 Apr 2026 - 14:04 WIB