Prabowo Perintahkan KKP Segel Pagar 30,16 Km di Laut Tangerang

- Jurnalis

Jumat, 10 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pemagaran laut sebelumnya viral di media sosial. Pemerintah akhirnya menyegel kegiatan pemagaran laut tanpa izin di perairan Kabupaten Tangerang, Banten. Instruksi ini langsung di perintahkan Presiden Prabowo Subianto.

Prabowo telah memerintahkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 km di wilayah perairan Tangerang. Penyegelan ini merupakan instruksi dari Presiden RI ke-8.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono mengatakan penyegelan pagar laut yang membentang wilayah perairan 6 kecamatan ini merupakan instruksi dari Prabowo kepada Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Sakti Wahyu Trenggono. Kemudian arahan tersebut disampaikan kepadanya dalam berupa perintah penyegelan.

“Ya ini udah viral dan Pak Presiden sudah menginstruksikan, saya pun tadi pagi diperintahkan Pak Menteri langsung untuk melakukan penyegelan. Negara tidak boleh kalah, sekali saya ulangi negara tidak boleh kalah,” kata pria yang biasa disapa Ipunk usai melakukan penyegelan, Tangerang, Kamis (9/1/2024).

Ipunk menjelaskan penyegelan ini dilakukan karena pemasangan pagar laut tersebut tidak mempunyai izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL). Selain itu, pagar laut itu sudah meresahkan nelayan lantaran mengganggu akses ke laut.

Ipunk menegaskan laut sebetulnya tidak boleh dipasang pagar seperti itu karena menggangu lalu lintas di laut. Dia pun menekankan akan menindaklanjuti siapapun pemiliknya. Bahkan tak segan memberikan sanksi denda apabila dalang di balik pemasangan pagar tersebut ditemukan.

Ia menyebutkan struktur pagar laut itu terbuat dari bambu atau cerucuk dengan ketinggian rata-rata 6 meter. Di atasnya, dipasang anyaman bambu, paranet, dan juga dikasih pemberat berupa karung berisi pasir.

Adapun pagar laut dengan panjang 30,16 km itu berada pada wilayah 16 desa di 6 kecamatan dengan rincian tiga desa di Kecamatan Kronjo; tiga desa di Kecamatan Kemiri; empat desa di Kecamatan Mauk; satu desa di Kecamatan Sukadiri; tiga desa di Kecamatan Pakuhaji; dan dua desa di Kecamatan Teluknaga.

Dia pun memberikan waktu paling lambat 20 hari apabila pemiliknya tidak mencabut pagar tersebut. Apabila dalam batas waktu yang ditentukan tidak dikunjung cabut, pihaknya yang akan meratakan pagar tersebut. | Faisal 6444*

Berita Terkait

Deolipa Yumara Angkat Bicara soal Film Pesta Babi, Papua Jangan Dikorbankan demi Pembangunan
Dosen UNIYAP Dr. Mansur Soroti Film “Pesta Babi”: PSN Merauke Dinilai Perlu Dikaji Ulang dan Berbasis Kearifan Lokal
Mahasiswa Hukum UNUSIA Soroti Militerisme dan Konflik Agraria Papua Lewat Nobar Film Pesta Babi
Direktorat Jenderal Imigrasi Dalami Dugaan Pelanggaran 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online
Kementerian Hukum Dorong Hilirisasi Riset Kampus Jadi Aset Ekonomi Nasional
Musthafa Kasim: Desa Jadi Fokus Utama Pembangunan Nasional di Munas II PAPDESI 2026
H. Jidan Sebut Munas II PAPDESI Momentum Strategis Perjuangkan Aspirasi Desa Se-Indonesia
Munas II PAPDESI 2026, Dedi Rivaldi Dorong Sinergi Pemerintah dan Organisasi Desa untuk Perkuat Pembangunan Daerah
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:46 WIB

Deolipa Yumara Angkat Bicara soal Film Pesta Babi, Papua Jangan Dikorbankan demi Pembangunan

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:29 WIB

Dosen UNIYAP Dr. Mansur Soroti Film “Pesta Babi”: PSN Merauke Dinilai Perlu Dikaji Ulang dan Berbasis Kearifan Lokal

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:09 WIB

Mahasiswa Hukum UNUSIA Soroti Militerisme dan Konflik Agraria Papua Lewat Nobar Film Pesta Babi

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:09 WIB

Direktorat Jenderal Imigrasi Dalami Dugaan Pelanggaran 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:08 WIB

Kementerian Hukum Dorong Hilirisasi Riset Kampus Jadi Aset Ekonomi Nasional

Berita Terbaru