Prabowo Perintahkan KKP Segel Pagar 30,16 Km di Laut Tangerang

- Jurnalis

Jumat, 10 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pemagaran laut sebelumnya viral di media sosial. Pemerintah akhirnya menyegel kegiatan pemagaran laut tanpa izin di perairan Kabupaten Tangerang, Banten. Instruksi ini langsung di perintahkan Presiden Prabowo Subianto.

Prabowo telah memerintahkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 km di wilayah perairan Tangerang. Penyegelan ini merupakan instruksi dari Presiden RI ke-8.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono mengatakan penyegelan pagar laut yang membentang wilayah perairan 6 kecamatan ini merupakan instruksi dari Prabowo kepada Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Sakti Wahyu Trenggono. Kemudian arahan tersebut disampaikan kepadanya dalam berupa perintah penyegelan.

“Ya ini udah viral dan Pak Presiden sudah menginstruksikan, saya pun tadi pagi diperintahkan Pak Menteri langsung untuk melakukan penyegelan. Negara tidak boleh kalah, sekali saya ulangi negara tidak boleh kalah,” kata pria yang biasa disapa Ipunk usai melakukan penyegelan, Tangerang, Kamis (9/1/2024).

Ipunk menjelaskan penyegelan ini dilakukan karena pemasangan pagar laut tersebut tidak mempunyai izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL). Selain itu, pagar laut itu sudah meresahkan nelayan lantaran mengganggu akses ke laut.

Ipunk menegaskan laut sebetulnya tidak boleh dipasang pagar seperti itu karena menggangu lalu lintas di laut. Dia pun menekankan akan menindaklanjuti siapapun pemiliknya. Bahkan tak segan memberikan sanksi denda apabila dalang di balik pemasangan pagar tersebut ditemukan.

Ia menyebutkan struktur pagar laut itu terbuat dari bambu atau cerucuk dengan ketinggian rata-rata 6 meter. Di atasnya, dipasang anyaman bambu, paranet, dan juga dikasih pemberat berupa karung berisi pasir.

Adapun pagar laut dengan panjang 30,16 km itu berada pada wilayah 16 desa di 6 kecamatan dengan rincian tiga desa di Kecamatan Kronjo; tiga desa di Kecamatan Kemiri; empat desa di Kecamatan Mauk; satu desa di Kecamatan Sukadiri; tiga desa di Kecamatan Pakuhaji; dan dua desa di Kecamatan Teluknaga.

Dia pun memberikan waktu paling lambat 20 hari apabila pemiliknya tidak mencabut pagar tersebut. Apabila dalam batas waktu yang ditentukan tidak dikunjung cabut, pihaknya yang akan meratakan pagar tersebut. | Faisal 6444*

Berita Terkait

Tito: Pemda Punya Peran Penting Jaga Harga dan Kendalikan Inflasi
BGN Suspend Berat SPPG Batang Usai 219 Penerima MBG Terdampak
Personel Satlap Tricakti Gagalkan Penyelundupan 3,6 Ton Pasir Timah di Air Saga Belitung.
KSPSI dan FSPPI Suarakan Perlindungan Pekerja, RUU Ketenagakerjaan Dikebut
Alumni P2NK Angkatan 219 Lemhannas RI Audiensi ke Gubernur Lemhannas, Bahas Penguatan Nilai Kebangsaan
Peserta MagangHub Diminta Siapkan 5 Hal Sebelum Mulai Magang
Menko PMK Dorong Industri Obat Mandiri Berbasis Kekayaan Hayati Indonesia
MTQ Nasional XXXI Semarang Dorong Generasi Qur’ani Menuju Indonesia Emas Berkeadaban
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 08:50 WIB

Tito: Pemda Punya Peran Penting Jaga Harga dan Kendalikan Inflasi

Jumat, 25 September 2026 - 08:33 WIB

BGN Suspend Berat SPPG Batang Usai 219 Penerima MBG Terdampak

Jumat, 25 September 2026 - 01:08 WIB

Personel Satlap Tricakti Gagalkan Penyelundupan 3,6 Ton Pasir Timah di Air Saga Belitung.

Kamis, 24 September 2026 - 12:49 WIB

KSPSI dan FSPPI Suarakan Perlindungan Pekerja, RUU Ketenagakerjaan Dikebut

Rabu, 23 September 2026 - 11:27 WIB

Alumni P2NK Angkatan 219 Lemhannas RI Audiensi ke Gubernur Lemhannas, Bahas Penguatan Nilai Kebangsaan

Berita Terbaru

Foto: Sejumlah anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) berfoto bersama di kawasan Situs Megalitikum Gunung Padang, Cianjur, Jawa Barat, Kamis Malam, (24/9/2026).

PWI

PWI Doa untuk Indonesia dari Teras 5 Gunung Padang

Jumat, 25 Sep 2026 - 16:40 WIB

Foto: Tim Hukum DPP Barisan Relawan Jokowi Presiden (BARA JP) menggelar konferensi pers terkait catatan hukum atas Permohonan PHPU Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 di Jakarta Selatan

Hukum & Kriminal

BARA JP Soroti Finalitas Putusan MK dalam Permohonan PHPU 2026

Jumat, 25 Sep 2026 - 13:12 WIB