Ketua PWI Jakarta Pusat Soroti Kaburnya Tujuh Tahanan dari Rutan Salemba, Pecat Oknum yang terlibat

- Jurnalis

Kamis, 14 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – 14 November 2024 – Ketua Pokja PWI Jakarta Pusat, Helmi AR, angkat bicara terkait kaburnya tujuh tahanan dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Helmi menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut dan mendesak agar dilakukan investigasi menyeluruh terhadap kemungkinan keterlibatan oknum di dalam lapas.

 

“Kami sangat prihatin dan merasa terpukul dengan kaburnya tujuh napi dari Rutan Salemba ini,” ujar Helmi kepada media, Kamis (14/11/2024). Ia mengungkapkan pentingnya pengusutan tuntas agar ditemukan benang merah yang memungkinkan para tahanan tersebut bisa melarikan diri. “Ini adalah kejadian serius yang perlu diungkap, termasuk jika ada dugaan oknum yang bekerja sama dengan para napi,” tambahnya.

 

Sebagai Ketua Pokja PWI yang wilayah kerjanya berada di Jakarta Pusat, Helmi merasa memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan keamanan di wilayah tersebut. Ia meminta Menteri Hukum dan HAM agar menindak tegas pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa kaburnya tahanan ini.

 

“Peristiwa kaburnya tujuh napi ini memicu perhatian publik, khususnya masyarakat Jakarta Pusat, yang berharap agar kejadian serupa dapat dicegah di masa depan,” jelas ketua PWI Pokja Walikota Jakpus, Kamis (14/11/2024) dalam keterangan di kantor PWI Pokja Jakpus, gedung C, lt 3.

 

Perlu diketahui, POLISI ikut mengejar tujuh tahanan dan narapidana yang kabur dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Pihak kepolisian sudah mengantongi data-data para tahanan dan narapidana yang kabur.

 

“Data-data para tahanan dan napi yang kabur sudah ada di jajaran Reskrim dipegang oleh Pak Kasat Reskrim selanjutnya dilakukan komunikasi lebih lanjut dan dilakukan pencarian, ada 7 ya yang melarikan diri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (14/11).

 

Dia juga menjelaskan pihak kepolisian menjalin kerja sama dengan Rutan Salemba dalam mengejar tujuh tahanan dan narapidana yang kabur pada Selasa (12/11) pagi. Dia mengungkap Polres Metro Jakarta Pusat pun sudah melakukan olah TKP.

Berita Terkait

PN Jaktim Kabulkan Prapid Irma Yuliana, Penyidik Kejari Pelajari Pertimbangan Hakim
Imigrasi Bekasi Tahan WN Nigeria Overstay 8 Tahun, Terancam Pidana
Buntuti Nasabah Bank, Enam Pelaku Curanmor dan Perampasan Ditangkap Jatanras Polda Metro Jaya
Kemenimipas Bagikan 81 Paket Sembako untuk Warga di HUT ke-81 RI
Dar Edi Yoga: Penyelesaian BLBI Perlu Dialog Berbasis Data dan Kepastian Hukum
Polda Metro Jaya Ungkap Modus Penyebaran Hoaks Digital, Sembilan Orang Resmi Jadi Tersangka
FSP BUMN Bersatu Ungkap Dugaan Pemerasan Mantan Kajari dalam Kasus Pengerukan Pelindo
Dr. Santrawan: Penegakan Hukum OJK Harus Perkuat Integritas dan Kepercayaan Publik
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.
Ketua PWI Jakarta Pusat Soroti Kaburnya Tujuh Tahanan dari Rutan Salemba

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:09 WIB

PN Jaktim Kabulkan Prapid Irma Yuliana, Penyidik Kejari Pelajari Pertimbangan Hakim

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:06 WIB

Imigrasi Bekasi Tahan WN Nigeria Overstay 8 Tahun, Terancam Pidana

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Buntuti Nasabah Bank, Enam Pelaku Curanmor dan Perampasan Ditangkap Jatanras Polda Metro Jaya

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:25 WIB

Kemenimipas Bagikan 81 Paket Sembako untuk Warga di HUT ke-81 RI

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:29 WIB

Dar Edi Yoga: Penyelesaian BLBI Perlu Dialog Berbasis Data dan Kepastian Hukum

Berita Terbaru

Foto: Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin memeriksa barang bukti obat-obatan yang diduga Tramadol dan sejenisnya saat penindakan terhadap dua orang yang diduga terlibat dalam penjualan obat tanpa izin di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Wali Kota Jakarta Pusat

Arifin Tegas Perangi Peredaran Tramadol di Tanah Abang, Dua Pelaku Diproses Hukum

Jumat, 14 Agu 2026 - 07:28 WIB