Ketua Umum Forum Pemred SMSI Kutuk Keras Pembakaran Kantor Redaksi Pakuan Raya

- Jurnalis

Sabtu, 28 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Forum Pemred SMSI Dara Edi Yoga Bersama Sekertaris Bonar S.H.

Foto: Ketua Forum Pemred SMSI Dara Edi Yoga Bersama Sekertaris Bonar S.H.

Bogor – Ketua Umum Forum Pemred Media Siber Indonesia (SMSI), Dar Edi Yoga, mengungkapkan keprihatinan mendalam sekaligus mengutuk keras tindakan pembakaran kantor redaksi Harian Pakuan Raya di Bogor oleh orang tak dikenal, Sabtu dini hari (28/12/2024).

 

“Tindakan pembakaran ini adalah serangan terhadap kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia. Kami mengecam keras tindakan biadab ini yang tidak hanya merugikan media, tetapi juga mencederai prinsip-prinsip demokrasi dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi,” ujar Dar Edi Yoga dalam pernyataan resminya, Sabtu (28/12/2024).

Foto: kantor redaksi Harian Pakuan Raya di Bogor yang di bakar

 

Dar Edi Yoga menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan salah satu pilar penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, segala bentuk ancaman dan kekerasan terhadap insan pers harus ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.

 

“Kami mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini, menangkap para pelaku, dan mengungkap motif di balik serangan ini. Insiden ini harus menjadi perhatian serius agar tidak terulang kembali di masa depan,” lanjutnya.

 

Ia juga menyampaikan solidaritas kepada seluruh jurnalis dan staf Pakuan Raya. Menurutnya, kekerasan terhadap media adalah bentuk intimidasi yang tidak dapat ditoleransi dalam masyarakat yang menjunjung tinggi demokrasi.

 

Forum Pemred SMSI mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama melindungi kebebasan pers di Indonesia. “Kami menyerukan semua insan pers untuk bersatu, tetap berani, dan tidak gentar dalam menjalankan tugas mulia sebagai pilar demokrasi,” tutup Dar Edi Yoga.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kasus pembakaran kantor redaksi Pakuan Raya, termasuk mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan dari para saksi di lokasi kejadian.

Berita Terkait

Ditreskrimum PMJ Supervisi Penanganan Kasus Dugaan Penyekapan di Percetakan Mau Print, Pastikan Proses Hukum Transparan dan Berkeadilan
Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Dugaan Penyekapan di Percetakan Bungur Berjalan Profesional dan Transparan
Tujuh Tersangka Penyekapan dan Pemerasan Karyawan Percetakan di Jakarta Pusat Ditangkap, Polisi Ungkap Modus hingga Peran Masing-masing Pelaku
Delapan WN China Dideportasi dari Surabaya karena Langgar Izin Tinggal dan Bekerja Ilegal
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bongkar Ribuan Kasus Narkotika, Musnahkan Barang Bukti Jumbo
Hotman Paris Soroti Dugaan Perlakuan Istimewa Rasman Nasution di Lapas Cipinang
GPM Kritik Patriot Merah Putih Bond: Kejar Dana Asing, Abaikan Risiko Pencucian Uang
Pemerintah Luncurkan Gerakan RANA, Prabowo Fokus Cegah Kekerasan terhadap Anak di Sekolah hingga Ruang Digital
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 23:22 WIB

Ditreskrimum PMJ Supervisi Penanganan Kasus Dugaan Penyekapan di Percetakan Mau Print, Pastikan Proses Hukum Transparan dan Berkeadilan

Senin, 29 Juni 2026 - 23:06 WIB

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Dugaan Penyekapan di Percetakan Bungur Berjalan Profesional dan Transparan

Senin, 29 Juni 2026 - 22:33 WIB

Tujuh Tersangka Penyekapan dan Pemerasan Karyawan Percetakan di Jakarta Pusat Ditangkap, Polisi Ungkap Modus hingga Peran Masing-masing Pelaku

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:31 WIB

Delapan WN China Dideportasi dari Surabaya karena Langgar Izin Tinggal dan Bekerja Ilegal

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:50 WIB

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bongkar Ribuan Kasus Narkotika, Musnahkan Barang Bukti Jumbo

Berita Terbaru