Markus dan Penasehat Hukum Tersangka Ketua Rw, Rekayasa dan lntimidasi Korban Pedagang Ayam untuk Cabut Laporan

- Jurnalis

Selasa, 10 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ketua RW di Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta, Barat, Lukman Jaya selaku tersangka kasus penipuan mengintimidasi korban untuk damai.

Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum korban, Pius Situmorang terkait akan adanya surat kesepakatan antara pihak tersangka dan korban.

Surat Kesepakatan

Menurut dia, surat perdamaian/kesepakatan tersebut dibuat antara Pelaku dan Korban, bukan korban dan keluarga pelaku, karna pertanggung jawaban pidana, tidak bisa dialihkan keorang lain.

penandatanganan surat kesepakatan, dipaksa dan itimidasi, Selain itu, pengurusan surat kesepakatan tersebut diduga yang dilakukan oleh pengacara dari pihak tersangka.

Surat Kesepakatan di atas materai

“Korban diintimidasi untuk menandatanganin kesepakatan, dan dilarang melibatkan penasehat hukumnya, yang selama ini mendampingi,” ungkap Pius dalam keterangan, Selasa (10/12/2024).

“Dalam surat kesepakatan yang dibuat pengacara tersangka, tidak ada kewajiban korban untuk mencabut laporan pidana,” sambungnya.

Pius mengecam adanya tindakan intimidasi karena melanggar Peraturan Kapolri (Perkap) tentang Restorasi justice. Dan meminta penyidik tetap profesional dan segera melimpahkan perkara kejaksaan agar p21

Adapun poin-poin dalam surat kesepakatan juga disebut Pius tidak memiliki kepastian hukum yang jelas.

Dia meminta kepolisian mengabaikan dan memastikan kasus ini akan tetap berjalan, karena markus dan PH, tidak paham hukum,  justru tindakan mereka dapat menimbulkan pidana baru dan mengahalang2i proses penyidikan ( Obstruction of justice)

“Bahwa kesepakatan ilegal atau perdamaian tipu-tipu, yang direkayasa oleh Markus (pengacara tersangka), jauh dari keadilan dan berpotensi menciptakan persoalan yang tidak pernah selesai dikarenakan jauh dari rasa keadilan,” pungkasnya

Sebelumnya, Rati selaku korban dari tersangka Lukman Jaya. Rati dan suaminya yang bekerja sebagai tukang ayam potong mengaku ditipu oleh ukman Jaya dengan cara menawarkan gadaian tujuh rumah kontrakan.

“Berawal ketua RW memaksa dan mengiming-imingi hendak menggadai kontrakan, yang berlokasi di kampung Klingkit, Cengkareng, Jakarta Barat,” ujar Rati.

Rati dan suami sempat menolak untuk meminjamkan, namun Lukman terus merayu yang akhirnya membuat. Rati merasa dihipnotis dan terpaksa memberikan uang Rp120 juta.

“Harapan saya dan suami sebenarnya hanya menginginkan uang kami dikembalikan, karena uang itu kami kumpul-kumpul selama 8 tahun saat awal menjadi pedagang ayam potong keliling,” tutur Rati.

Untuk saat ini, tersangka Lukman sudah ditahan oleh pihak kepolisian dengan nomor laporan LP/B/6648/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Berita Terkait

Kuasa Hukum Dhody Thahir Pertanyakan Objek Pemalsuan Surat, Soroti Dugaan Muatan Politis
Mantan Karyawan Diduga Curi Dua Motor di Tambora, Polisi Tangkap Dua Pelaku hingga ke Jakarta Utara
Kemenimipas Resmikan Tiga Immigration Lounge dan Kukuhkan 53 PIMPASA di Sumut
Sindikat Meterai Palsu Dibongkar, 16 Tersangka dan Potensi Kerugian Negara Rp1,034 Triliun Terungkap
Bareskrim Bongkar Dua Jaringan Judi Online Internasional, 23 Tersangka Diamankan dan Transaksi Tembus Rp890 Miliar
PN Jaktim Kabulkan Prapid Irma Yuliana, Penyidik Kejari Pelajari Pertimbangan Hakim
Imigrasi Bekasi Tahan WN Nigeria Overstay 8 Tahun, Terancam Pidana
Buntuti Nasabah Bank, Enam Pelaku Curanmor dan Perampasan Ditangkap Jatanras Polda Metro Jaya
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Kuasa Hukum Dhody Thahir Pertanyakan Objek Pemalsuan Surat, Soroti Dugaan Muatan Politis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Mantan Karyawan Diduga Curi Dua Motor di Tambora, Polisi Tangkap Dua Pelaku hingga ke Jakarta Utara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:37 WIB

Kemenimipas Resmikan Tiga Immigration Lounge dan Kukuhkan 53 PIMPASA di Sumut

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:34 WIB

Sindikat Meterai Palsu Dibongkar, 16 Tersangka dan Potensi Kerugian Negara Rp1,034 Triliun Terungkap

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:22 WIB

Bareskrim Bongkar Dua Jaringan Judi Online Internasional, 23 Tersangka Diamankan dan Transaksi Tembus Rp890 Miliar

Berita Terbaru

Foto: Seorang anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) menyampaikan pesan dalam kegiatan PRIMADONA yang digelar di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Jumat (21/8/2026).

Wali Kota Jakarta Pusat

Pemkot Jakut Beri Tali Kasih untuk 100 Veteran, Semangat Perjuangan Terus Diwariskan

Sabtu, 22 Agu 2026 - 12:29 WIB