VIRAL: Video Agus Buntung Sekamar dengan Anak di Bawah Umur Terkuak

- Jurnalis

Selasa, 10 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM – Kabar terbaru tabiat buruk Difabel I Wayan Agus Suwartama alias Agus Buntung kian hari semakin terungkap. 

Agus Buntung diperiksa penyidik Polda NTB terkait pelecehan seksual. Pemeriksaan tambahan yang dimulai sejak Senin (9/12/2024) pagi.

Dirreskrimum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat memastikan pihaknya tetap memperhatikan pemenuhan hak-hak tersangka sebagai penyandang disabilitas.

Terkait status penahanan tersangka, Syarif mengatakan pihaknya belum ada rencana untuk pengalihan menjadi tahanan rutan.

“Sebenarnya penetapan tahanan rumah ini merupakan bagian dari perhatian kami terhadap hak tersangka karena secara fasilitas tahanan untuk penyandang disabilitas itu kami belum memenuhi, makanya status tahanan rumahnya sudah kami perpanjang dalam masa 40 hari,” ucapnya.

Jumlah korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan Agus Buntung, terus bertambah. Hingga Kamis (6/12/2024), korban bertambah menjadi 15 orang, termasuk salah satu korban yang masih duduk di bangku SMP.

Awalnya, Agus Buntung sempat mendapat dukungan warganet lantaran kondisi tanpa lengan membuat tak masuk akal terjerat kasus pelecehan seksual.

 Namun makin lama, tabiat Agus Buntung makin terkuak.

Dari pengakuan korban hingga dosen, Agus Buntung dinilai memiliki sikap manipulatif.

Kini Ketua Komisi Disabilitas Daerah Prov NTB, Joko Jumaidi mengungkapkan fakta mengejutkan lain.

Agus Buntung ternyata sempat viral di kalangan sekolah terkait video mesum bersama seorang anak perempuan usia 15 tahun. 

Tepatnya pada tahun 2022, video tersebut beredar dan membuat perempuan harus berhenti sekolah.

 “Memang ada beberapa tahun yang lalu, tahun 2022 juga sempat ada satu peristiwa yang viral begitu tapi hanya di kalangan salah satu sekolah tentang saudara Agus ini,” ungkap Joko Jumaidi. 

“Jadi di tahun 2022 itu, ada satu video yang menunjukkan saudara Agus ini di sebuah kamar dengan seorang anak-anak,” terangnya.

“Iya (perempuan). Anak itu dalam kondisi hanya menggunakan pakaian dalam saja,” tambah Joko Jumaidi.

Modus Operandi Agus Buntung 

Menurut penjelasan Joko Jumadi, Agus Buntung menggunakan modus serupa dalam menjalankan aksinya. 

“Awalnya, pelaku mengajak berkenalan. Kemudian dia membangun hubungan emosional atau melakukan grooming terhadap korbannya,” kata Jumadi.

Setelah itu, Agus melancarkan manipulasi psikologis untuk memengaruhi korban.

Jika cara tersebut tidak berhasil, pelaku kerap menggunakan ancaman berdasarkan informasi yang sudah dia kumpulkan dari korban. 

“Dari laporan yang masuk, ada dua korban di bawah umur yang dipacarin pelaku sebelum tindakan pelecehan terjadi,” tambah Jumadi.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya edukasi dan keberanian melapor bagi korban kekerasan seksual. 

Dengan terus bertambahnya korban, masyarakat dan pihak berwenang diharapkan dapat bekerja sama untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. | Faisal 6444*

Editor : Helmi AR

Berita Terkait

Operasi Gabungan Bea Cukai-Bareskrim Sita 13 Kg Metamfetamina, Lab Sabu di Jakarta Utara Dibongkar
Diduga Gunakan Dokumen Tak Sah, Perkara Ike Kusumawati Disebut Berpotensi Miscarriage of Justice
Pengakuan Mengejutkan AKBP Didik Putra Kuncoro: 49 Ekstasi di Koper untuk Dipakai Sendiri
Kompolnas Desak Polri Bongkar Jejaring Narkoba di Balik Sidang Etik AKBP Didik
Penyidikan Dugaan Oknum BRI Unit Cililitan Berlanjut, Arse Pane Minta Pihak Bank Kooperatif dan Junjung Praduga Tak Bersalah
44 Warga Binaan Terima Remisi Khusus Imlek 2026
Resmob Polda Metro Jaya Ringkus Pria Berkedok Peserta Seminar, Diduga Beraksi di Sejumlah Hotel Berbintang Jakarta
Sengketa Lahan Kunciran Jaya Memanas, Ahli Waris Laporkan Dugaan Penyerobotan 2.300 Meter ke Polda Metro Jaya
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 15:45 WIB

Operasi Gabungan Bea Cukai-Bareskrim Sita 13 Kg Metamfetamina, Lab Sabu di Jakarta Utara Dibongkar

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:23 WIB

Diduga Gunakan Dokumen Tak Sah, Perkara Ike Kusumawati Disebut Berpotensi Miscarriage of Justice

Kamis, 19 Februari 2026 - 19:38 WIB

Pengakuan Mengejutkan AKBP Didik Putra Kuncoro: 49 Ekstasi di Koper untuk Dipakai Sendiri

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:24 WIB

Kompolnas Desak Polri Bongkar Jejaring Narkoba di Balik Sidang Etik AKBP Didik

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:55 WIB

Penyidikan Dugaan Oknum BRI Unit Cililitan Berlanjut, Arse Pane Minta Pihak Bank Kooperatif dan Junjung Praduga Tak Bersalah

Berita Terbaru