Pengacara Bryan Ghautama Alami Kekerasan, Lapor Polisi

- Jurnalis

Minggu, 27 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pengacara Dr Bryan Ghautama, SE, SH, MH diduga mengalami tindakan kekerasan dan pemaksaan yang dilakukan oleh pasangan suami istri

Foto: Pengacara Dr Bryan Ghautama, SE, SH, MH diduga mengalami tindakan kekerasan dan pemaksaan yang dilakukan oleh pasangan suami istri

 

JAKARTA – Pengacara Dr Bryan Ghautama, SE, SH, MH diduga mengalami tindakan kekerasan dan pemaksaan yang dilakukan oleh pasangan suami istri

saat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Penasihat Hukum.

 

Tak terima, Bryan melaporkan pria berinisial M dan perempuan berinisal SM itu ke Polres Metro Jakarta Barat pada Sabtu (26/4/2025).

 

Bryan menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula saat dirinya hendak merekam keributan yang tiba-tiba terjadi di tempat kejadian perkara (TKP).

 

Namun, tiba-tiba datang kedua orang Terlapor sambil marah-marah dan memaksa untuk merampas atau mengambil handphone (HP) milik Bryan.

 

“Jadi di video itu HP saya mau dirampas, lalu tangan saya dipegangi kanan-kiri oleh dua orang– yang satu sebelah kanan oleh laki-laki yang baju hijau, yang satu lagi oleh istrinya yang baju biru rambut pendek,” ungkap Bryan.

 

Akibat insiden tersebut, Bryan Ghautama mengaku mengalami sejumlah luka di tubuhnya. “Tangan kanan saya yang sebelah memar-memar, yang sebelah kiri dicakar ada bekas luka,” jelasnya.

 

Terlapor diprasangkakan dugaan tindak pidana pengancaman sesuai Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 KUHP.

Editor : Helmi AR

Berita Terkait

YPS Bantah Klaim Pengambilalihan Aset, Putusan PN Bandung Disebut Belum Berkekuatan Hukum Tetap
Deolipa Yumara: Ruben Onsu Masih Berpeluang Tempuh Restorative Justice dalam Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Imigrasi Amankan WN Australia Terkait Video Dugaan Aksi Asusila di Bali
Imigrasi Amankan WN Rusia yang Rekam Demo KNPB di Wamena
Dua WN Tiongkok Ditangkap Imigrasi Jayapura, Diduga Berburu Satwa Dilindungi untuk Konten Live
Kemenimipas Resmikan Tiga Immigration Lounge dan Kukuhkan 53 PIMPASA di Sumut
Kuasa Hukum Dhody Thahir Pertanyakan Objek Pemalsuan Surat, Soroti Dugaan Muatan Politis
Mantan Karyawan Diduga Curi Dua Motor di Tambora, Polisi Tangkap Dua Pelaku hingga ke Jakarta Utara
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:35 WIB

YPS Bantah Klaim Pengambilalihan Aset, Putusan PN Bandung Disebut Belum Berkekuatan Hukum Tetap

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:33 WIB

Deolipa Yumara: Ruben Onsu Masih Berpeluang Tempuh Restorative Justice dalam Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:19 WIB

Imigrasi Amankan WN Australia Terkait Video Dugaan Aksi Asusila di Bali

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:58 WIB

Imigrasi Amankan WN Rusia yang Rekam Demo KNPB di Wamena

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Dua WN Tiongkok Ditangkap Imigrasi Jayapura, Diduga Berburu Satwa Dilindungi untuk Konten Live

Berita Terbaru