Pengacara Bryan Ghautama Alami Kekerasan, Lapor Polisi

- Jurnalis

Minggu, 27 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pengacara Dr Bryan Ghautama, SE, SH, MH diduga mengalami tindakan kekerasan dan pemaksaan yang dilakukan oleh pasangan suami istri

Foto: Pengacara Dr Bryan Ghautama, SE, SH, MH diduga mengalami tindakan kekerasan dan pemaksaan yang dilakukan oleh pasangan suami istri

 

JAKARTA – Pengacara Dr Bryan Ghautama, SE, SH, MH diduga mengalami tindakan kekerasan dan pemaksaan yang dilakukan oleh pasangan suami istri

saat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Penasihat Hukum.

 

Tak terima, Bryan melaporkan pria berinisial M dan perempuan berinisal SM itu ke Polres Metro Jakarta Barat pada Sabtu (26/4/2025).

 

Bryan menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula saat dirinya hendak merekam keributan yang tiba-tiba terjadi di tempat kejadian perkara (TKP).

 

Namun, tiba-tiba datang kedua orang Terlapor sambil marah-marah dan memaksa untuk merampas atau mengambil handphone (HP) milik Bryan.

 

“Jadi di video itu HP saya mau dirampas, lalu tangan saya dipegangi kanan-kiri oleh dua orang– yang satu sebelah kanan oleh laki-laki yang baju hijau, yang satu lagi oleh istrinya yang baju biru rambut pendek,” ungkap Bryan.

 

Akibat insiden tersebut, Bryan Ghautama mengaku mengalami sejumlah luka di tubuhnya. “Tangan kanan saya yang sebelah memar-memar, yang sebelah kiri dicakar ada bekas luka,” jelasnya.

 

Terlapor diprasangkakan dugaan tindak pidana pengancaman sesuai Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 KUHP.

Editor : Helmi AR

Berita Terkait

Imigrasi Operasikan 306 Autogate, Cegah Pungli dan Percepat Pemeriksaan Penumpang
Tiga WN China Dideportasi Imigrasi Surabaya karena Manipulasi Data Visa
Kasus Perampokan Menteng Ternyata Rekayasa, Polisi Ungkap Dugaan Percobaan Pembunuhan oleh Rekan Korban
Enam WNA Pembuat Onar hingga Overstay Dideportasi dari Bali, Terancam Blacklist Seumur Hidup
DPR Setujui Anggaran KemenHAM Rp953,1 Miliar, Pigai: Perkuat Perlindungan dan Pemajuan HAM
Re-LUN Ungkap Dugaan Korupsi US$50 Juta di Proyek AMI PLN, Nama Darmawan Prasodjo Ikut Terseret
Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku Umrah, Tegaskan Tak Terlibat Investasi dalam Kasus Hanania Travel
Kemenkum-LAN Luncurkan FKK 2026, Perkuat Kebijakan Publik Berbasis Bukti Menuju Indonesia Emas 2045
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:52 WIB

Imigrasi Operasikan 306 Autogate, Cegah Pungli dan Percepat Pemeriksaan Penumpang

Sabtu, 20 Juni 2026 - 07:41 WIB

Tiga WN China Dideportasi Imigrasi Surabaya karena Manipulasi Data Visa

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:06 WIB

Kasus Perampokan Menteng Ternyata Rekayasa, Polisi Ungkap Dugaan Percobaan Pembunuhan oleh Rekan Korban

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:44 WIB

Enam WNA Pembuat Onar hingga Overstay Dideportasi dari Bali, Terancam Blacklist Seumur Hidup

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:27 WIB

DPR Setujui Anggaran KemenHAM Rp953,1 Miliar, Pigai: Perkuat Perlindungan dan Pemajuan HAM

Berita Terbaru

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya mendeportasi tiga warga negara (WN) China berinisial YJ, CN, dan LJ setelah terbukti memanipulasi data untuk memperoleh visa kunjungan bisnis dan pra investasi di Indonesia.

Hukum & Kriminal

Tiga WN China Dideportasi Imigrasi Surabaya karena Manipulasi Data Visa

Sabtu, 20 Jun 2026 - 07:41 WIB