Pengacara Bryan Ghautama Alami Kekerasan, Lapor Polisi

- Jurnalis

Minggu, 27 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pengacara Dr Bryan Ghautama, SE, SH, MH diduga mengalami tindakan kekerasan dan pemaksaan yang dilakukan oleh pasangan suami istri

Foto: Pengacara Dr Bryan Ghautama, SE, SH, MH diduga mengalami tindakan kekerasan dan pemaksaan yang dilakukan oleh pasangan suami istri

 

JAKARTA – Pengacara Dr Bryan Ghautama, SE, SH, MH diduga mengalami tindakan kekerasan dan pemaksaan yang dilakukan oleh pasangan suami istri

saat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Penasihat Hukum.

 

Tak terima, Bryan melaporkan pria berinisial M dan perempuan berinisal SM itu ke Polres Metro Jakarta Barat pada Sabtu (26/4/2025).

 

Bryan menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula saat dirinya hendak merekam keributan yang tiba-tiba terjadi di tempat kejadian perkara (TKP).

 

Namun, tiba-tiba datang kedua orang Terlapor sambil marah-marah dan memaksa untuk merampas atau mengambil handphone (HP) milik Bryan.

 

“Jadi di video itu HP saya mau dirampas, lalu tangan saya dipegangi kanan-kiri oleh dua orang– yang satu sebelah kanan oleh laki-laki yang baju hijau, yang satu lagi oleh istrinya yang baju biru rambut pendek,” ungkap Bryan.

 

Akibat insiden tersebut, Bryan Ghautama mengaku mengalami sejumlah luka di tubuhnya. “Tangan kanan saya yang sebelah memar-memar, yang sebelah kiri dicakar ada bekas luka,” jelasnya.

 

Terlapor diprasangkakan dugaan tindak pidana pengancaman sesuai Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 KUHP.

Editor : Helmi AR

Berita Terkait

Langkah Kortastipidkor Polri Limpahkan Berkas Mega Korupsi ke Kejagung, Akademisi: Tonggak Sinergi Penegakan Hukum Modern
Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah sebagai JAM Pidsus
Viral Dugaan Pencurian Solar Truk Sampah Jakut, Eks Sopir Bongkar Dugaan Borok Operasional Sudin LH
Kejagung Minta Publik Tak Berspekulasi soal Penggeledahan yang Dilakukan Polri
Belum Ada Tersangka, Penyidik Terus Kumpulkan Alat Bukti dalam Tiga Kasus Mega Korupsi 
Pengamanan Ketat Jelang Pengungkapan Besar Kasus Korupsi dan TPPU, Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob
Penggeledahan Serentak di Delapan Titik, Kortastipidkor Polri Telusuri Dugaan Korupsi PLN Batu Bara, ASABRI dan PT CBS
Korban Dugaan Kekerasan Seksual dan Percobaan Pembunuhan di Grogol Petamburan Minta Perlindungan LPSK
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:43 WIB

Langkah Kortastipidkor Polri Limpahkan Berkas Mega Korupsi ke Kejagung, Akademisi: Tonggak Sinergi Penegakan Hukum Modern

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:57 WIB

Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah sebagai JAM Pidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:51 WIB

Viral Dugaan Pencurian Solar Truk Sampah Jakut, Eks Sopir Bongkar Dugaan Borok Operasional Sudin LH

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:47 WIB

Kejagung Minta Publik Tak Berspekulasi soal Penggeledahan yang Dilakukan Polri

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:58 WIB

Pengamanan Ketat Jelang Pengungkapan Besar Kasus Korupsi dan TPPU, Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob

Berita Terbaru

Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menerima surat pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Sabtu (11/7/2026).

Hukum & Kriminal

Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah sebagai JAM Pidsus

Sabtu, 11 Jul 2026 - 14:57 WIB