Pengacara Bryan Ghautama Alami Kekerasan, Lapor Polisi

- Jurnalis

Minggu, 27 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pengacara Dr Bryan Ghautama, SE, SH, MH diduga mengalami tindakan kekerasan dan pemaksaan yang dilakukan oleh pasangan suami istri

Foto: Pengacara Dr Bryan Ghautama, SE, SH, MH diduga mengalami tindakan kekerasan dan pemaksaan yang dilakukan oleh pasangan suami istri

 

JAKARTA – Pengacara Dr Bryan Ghautama, SE, SH, MH diduga mengalami tindakan kekerasan dan pemaksaan yang dilakukan oleh pasangan suami istri

saat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Penasihat Hukum.

 

Tak terima, Bryan melaporkan pria berinisial M dan perempuan berinisal SM itu ke Polres Metro Jakarta Barat pada Sabtu (26/4/2025).

 

Bryan menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula saat dirinya hendak merekam keributan yang tiba-tiba terjadi di tempat kejadian perkara (TKP).

 

Namun, tiba-tiba datang kedua orang Terlapor sambil marah-marah dan memaksa untuk merampas atau mengambil handphone (HP) milik Bryan.

 

“Jadi di video itu HP saya mau dirampas, lalu tangan saya dipegangi kanan-kiri oleh dua orang– yang satu sebelah kanan oleh laki-laki yang baju hijau, yang satu lagi oleh istrinya yang baju biru rambut pendek,” ungkap Bryan.

 

Akibat insiden tersebut, Bryan Ghautama mengaku mengalami sejumlah luka di tubuhnya. “Tangan kanan saya yang sebelah memar-memar, yang sebelah kiri dicakar ada bekas luka,” jelasnya.

 

Terlapor diprasangkakan dugaan tindak pidana pengancaman sesuai Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 KUHP.

Editor : Helmi AR

Berita Terkait

Kementerian HAM Bantah Revisi UU HAM Lemahkan Komnas HAM
Majelis Etik Ombudsman Rampungkan Pemeriksaan Hery Susanto, Rumuskan Usulan Sanksi
Polres Metro Jakarta Pusat Amankan Delapan Orang dalam Operasi Cipta Kondisi, Narkoba dan Obat Keras Jadi Sasaran
Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Curanmor dan Peredaran Narkoba di Jakarta Timur
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Etomidate di Jakarta Barat
Bea Cukai-Polda Sumut Tangkap Kurir 30 Kg Sabu di Perairan Tanjung Api
Pedagang Nasi Padang di Jatinegara Laporkan Kasus Curanmor ke Polisi, Serahkan Bukti CCTV dan Dokumen Kendaraan
Polisi Bongkar Komplotan Curanmor Bersenjata Api di Depok
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:20 WIB

Kementerian HAM Bantah Revisi UU HAM Lemahkan Komnas HAM

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:05 WIB

Majelis Etik Ombudsman Rampungkan Pemeriksaan Hery Susanto, Rumuskan Usulan Sanksi

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:09 WIB

Polres Metro Jakarta Pusat Amankan Delapan Orang dalam Operasi Cipta Kondisi, Narkoba dan Obat Keras Jadi Sasaran

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:49 WIB

Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Curanmor dan Peredaran Narkoba di Jakarta Timur

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:53 WIB

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Etomidate di Jakarta Barat

Berita Terbaru

Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) membantah sejumlah kritik yang disampaikan Komnas HAM terkait revisi Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Pemerintah menegaskan proses penyusunan revisi aturan tersebut dilakukan secara partisipatif dan tidak bertujuan melemahkan independensi Komnas HAM.

Hukum & Kriminal

Kementerian HAM Bantah Revisi UU HAM Lemahkan Komnas HAM

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:20 WIB