Aksi May Day Berujung Kekerasan: TAUD Laporkan Dugaan Pelanggaran HAM dan Etik oleh Kepolisian ke Bareskrim Polri

- Jurnalis

Senin, 16 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tim Advokasi untuk Demokrasi bersama Korban saat Konferensi Pers di Bareskrim Polri, Senin (16/6/25). (Dok/Fhm/Okj)

Foto: Tim Advokasi untuk Demokrasi bersama Korban saat Konferensi Pers di Bareskrim Polri, Senin (16/6/25). (Dok/Fhm/Okj)

JAKARTA – Aksi damai memperingati Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2025 berubah menjadi tragedi ketika aparat keamanan diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap peserta aksi. Puluhan buruh dan elemen masyarakat yang turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi dan menuntut keadilan sosial justru menjadi korban tindakan represif yang diduga dilakukan oleh aparat kepolisian.

Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) melaporkan adanya dugaan kuat pelanggaran hukum dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi selama pengamanan aksi tersebut. Sebanyak 14 orang peserta aksi ditangkap secara paksa dan ditetapkan sebagai tersangka tanpa alasan hukum yang jelas oleh Polda Metro Jaya.

Tidak hanya itu, TAUD juga mengungkap bahwa sebagian peserta mengalami kekerasan fisik, verbal, bahkan dugaan kekerasan seksual oleh sejumlah orang yang diduga sebagai aparat, namun tidak mengenakan atribut kepolisian resmi. Insiden ini disebut terjadi di bawah flyover Lucky, Jakarta, pada saat massa aksi sedang membubarkan diri secara damai.

“Kami memiliki bukti berupa video, foto, dan kesaksian langsung yang menunjukkan terjadinya tindakan kekerasan oleh aparat terhadap para peserta aksi,” ungkap Guntur dari TAUD dalam keterangan pers di Mabes Polri, Senin (16/6). “Bentuk-bentuk kekerasan ini termasuk pengeroyokan, penganiayaan, hingga tindakan pelecehan verbal yang tidak pantas.”

TAUD menyatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran pidana ke Bareskrim Polri, serta mengajukan pengaduan etik dan pelanggaran prosedur hukum ke Divisi Propam dan Wasidik Mabes Polri. Mereka menegaskan bahwa tindakan aparat tidak hanya mencederai hukum, tapi juga mengancam prinsip demokrasi dan hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

“Buruh dan warga negara yang menyuarakan haknya bukan musuh negara. Polisi seharusnya melindungi, bukan malah menjadi pelaku kekerasan,” tegas Andri, anggota TAUD.

Pernyataan keras juga disampaikan oleh orang tua dari salah satu korban. Dalam keterangannya, ia mengaku kecewa dan marah atas perlakuan yang diterima anaknya. “Saya izinkan anak saya turun ke jalan untuk belajar mencintai Indonesia. Tapi yang dia dapatkan justru cacian, kekerasan, bahkan pelecehan dari mereka yang seharusnya mengayomi.”

TAUD menegaskan bahwa laporan ini bukan sekadar respons terhadap insiden Mei lalu, namun juga bentuk desakan agar tidak terjadi impunitas terhadap pelaku kekerasan dari institusi negara. Mereka menuntut Polri untuk segera menindaklanjuti laporan ini dengan penyelidikan yang objektif dan transparan.

Dengan mendekatnya Hari Bhayangkara pada 1 Juli mendatang, TAUD mengajak institusi Polri untuk melakukan introspeksi dan pembenahan internal. “Kami tidak menolak polisi, kami menolak kekerasan. Sudah saatnya Polri membuktikan bahwa mereka benar-benar menjadi pelindung rakyat, bukan pelaku pelanggaran,” pungkas Guntur.

Pihak Kepolisian hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi terkait laporan dan tuduhan yang diajukan oleh TAUD. Redaksi akan terus mengikuti perkembangan dan akan memperbarui berita ini apabila ada tanggapan dari pihak terkait.

Penulis : Fahmy Nurdin

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Dua WN Tiongkok Ditangkap Imigrasi Jayapura, Diduga Berburu Satwa Dilindungi untuk Konten Live
Kemenimipas Resmikan Tiga Immigration Lounge dan Kukuhkan 53 PIMPASA di Sumut
Kuasa Hukum Dhody Thahir Pertanyakan Objek Pemalsuan Surat, Soroti Dugaan Muatan Politis
Mantan Karyawan Diduga Curi Dua Motor di Tambora, Polisi Tangkap Dua Pelaku hingga ke Jakarta Utara
Kemenimipas Resmikan Tiga Immigration Lounge dan Kukuhkan 53 PIMPASA di Sumut
Sindikat Meterai Palsu Dibongkar, 16 Tersangka dan Potensi Kerugian Negara Rp1,034 Triliun Terungkap
Bareskrim Bongkar Dua Jaringan Judi Online Internasional, 23 Tersangka Diamankan dan Transaksi Tembus Rp890 Miliar
PN Jaktim Kabulkan Prapid Irma Yuliana, Penyidik Kejari Pelajari Pertimbangan Hakim
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Dua WN Tiongkok Ditangkap Imigrasi Jayapura, Diduga Berburu Satwa Dilindungi untuk Konten Live

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Kuasa Hukum Dhody Thahir Pertanyakan Objek Pemalsuan Surat, Soroti Dugaan Muatan Politis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Mantan Karyawan Diduga Curi Dua Motor di Tambora, Polisi Tangkap Dua Pelaku hingga ke Jakarta Utara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:37 WIB

Kemenimipas Resmikan Tiga Immigration Lounge dan Kukuhkan 53 PIMPASA di Sumut

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:34 WIB

Sindikat Meterai Palsu Dibongkar, 16 Tersangka dan Potensi Kerugian Negara Rp1,034 Triliun Terungkap

Berita Terbaru

Foto: Tokoh masyarakat sekaligus budayawan Betawi, Babe Mujamil atau yang akrab disapa Babe Jamil, bersilaturahmi dengan jajaran PWI Pokja Wali Kota Jakarta Barat di sela kegiatan Fun Run Wali Kota Jakarta Barat 2026, Minggu (23/8/2026).

Wali Kota Jakarta Pusat

Fun Run Jakbar 2026 Perkuat Sinergi Warga, Pemerintah, dan Insan Pers

Minggu, 23 Agu 2026 - 19:54 WIB

Foto: Wali Kota Arifin bersama sejumlah peserta melepas dan mengikuti kegiatan jalan sehat. Peserta kemudian menempuh rute yang telah ditentukan sebelum kembali ke titik akhir di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.

Wali Kota Jakarta Pusat

Arifin Dorong Semangat Kepedulian Warga, Dari Jalan Sehat hingga Donor Darah

Minggu, 23 Agu 2026 - 18:52 WIB