JAKARTA — Ombudsman Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan kualitas pelayanan kepada jemaah tetap optimal di tengah proses transisi kelembagaan serta dinamika geopolitik di kawasan Timur Tengah.
Anggota Ombudsman RI, Nuzran Joher dan Partono, turun langsung memantau proses pelepasan kloter pertama jemaah haji Embarkasi Jakarta-Pondok Gede.
Pemantauan dilakukan di Asrama Haji Pondok Gede dan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Kamis (23/4/2026).
Nuzran menyebut, penyelenggaraan haji tahun ini menjadi momentum penting karena untuk pertama kalinya dikelola sepenuhnya oleh Kementerian Haji dan Umrah. Kondisi tersebut, menurutnya, menuntut adaptasi cepat agar pelayanan publik tetap berjalan maksimal.
Penyelenggaraan haji 2026 menjadi momentum krusial karena untuk pertama kalinya dikelola sepenuhnya oleh Kementerian Haji dan Umrah. Selain transisi internal, kondisi geopolitik di Timur Tengah juga menjadi perhatian agar tidak mengganggu pelayanan bagi jemaah Indonesia,” ujar Nuzran.
Dalam pengawasan tersebut, Ombudsman menyoroti rantai layanan haji di dalam negeri, mulai dari pemondokan di asrama haji, layanan konsumsi, administrasi, pemeriksaan kesehatan, pembagian uang saku (living cost), hingga proses keberangkatan di bandara.
Dari hasil pemantauan di Asrama Haji Pondok Gede, Ombudsman menilai alur pelayanan secara umum berjalan lancar. Namun demikian, ia menegaskan bahwa seluruh proses layanan harus memenuhi standar pelayanan publik yang jelas, terukur, dan akuntabel.
Ombudsman juga memberikan perhatian khusus terhadap jemaah kelompok rentan, termasuk lanjut usia dan penyandang disabilitas. Menurut Nuzran, kelompok ini harus mendapatkan layanan yang adaptif dengan pendampingan dan fasilitas yang sesuai kebutuhan.
Sementara di Bandara Soekarno-Hatta, sejumlah jemaah yang ditemui menyampaikan bahwa layanan di Asrama Haji Cipondoh, Tangerang, dinilai cukup baik, baik dari sisi fasilitas maupun konsumsi.
Ombudsman RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penyelenggaraan haji 2026. Lembaga ini juga mengajak masyarakat dan jemaah untuk aktif melaporkan dugaan maladministrasi dalam pelayanan.
Ombudsman RI berharap penyelenggaraan haji 2026 dapat berlangsung akuntabel, transparan, dan memberikan kepastian layanan bagi seluruh jemaah Indonesia. Kami akan melakukan pemantauan di seluruh embarkasi untuk memastikan pelayanan berjalan sesuai standar,” kata Nuzran




































