Pemerintah Bentuk Satgas Perbaikan Daycare, Tegaskan Nol Toleransi Kekerasan Anak

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah menegaskan komitmen nol toleransi terhadap kekerasan anak dengan membentuk gugus tugas percepatan perbaikan tata kelola layanan penitipan anak (daycare).

Pemerintah menegaskan komitmen nol toleransi terhadap kekerasan anak dengan membentuk gugus tugas percepatan perbaikan tata kelola layanan penitipan anak (daycare).

JAKARTA — Pemerintah menegaskan komitmen nol toleransi terhadap kekerasan anak dengan membentuk gugus tugas percepatan perbaikan tata kelola layanan penitipan anak (daycare).

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno mengatakan langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar negara hadir cepat dalam merespons persoalan masyarakat.

Kasus kekerasan terhadap anak adalah persoalan serius yang tidak dapat ditoleransi. Negara harus hadir cepat memberikan perlindungan dan meningkatkan kualitas layanan,” ujar Pratikno dalam rapat koordinasi di Jakarta, Jumat (1/5).

Pemerintah sebelumnya telah menutup dan menyegel Daycare Little Aresha terkait kasus kekerasan terhadap anak. Proses hukum saat ini tengah berjalan oleh aparat kepolisian.

Selain itu, pendampingan terhadap korban dan keluarga juga dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk keterlibatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia dalam layanan pemulihan trauma.

Pratikno menegaskan pemerintah akan melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem perlindungan dan pengasuhan anak, termasuk evaluasi layanan daycare di berbagai daerah.
“Kami meminta pemerintah daerah melakukan pengecekan kondisi daycare di wilayah masing-masing,” katanya.

Sebagai langkah konkret, pemerintah menyepakati pembentukan gugus tugas yang akan fokus pada perbaikan tata kelola daycare dalam jangka pendek hingga panjang, termasuk pengembangan sistem data terintegrasi.

Sejumlah program pengasuhan anak juga telah berjalan melalui lintas kementerian, di antaranya Taman Asuh Sayang Anak (TAMASYA) oleh BKKBN, Taman Asuh Sejahtera oleh Kementerian Sosial, serta layanan pendidikan anak usia dini.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, serta sejumlah pejabat kementerian dan lembaga terkait.

Pemerintah berharap langkah ini mampu memperkuat sistem perlindungan anak secara menyeluruh dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Berita Terkait

Pastikan Kerja Sama Berjalan Optimal, Perhutani dan Al Masoem Gelar Monitoring Berkala
Kementerian HAM Bantah MBG Langgar HAM, Sebut Program Justru Wujud Pemenuhan Hak Dasar Masyarakat
Rapat Perdana Dewan Juri AJMHT 2026 Digelar, Siap Jaga Kredibilitas Penghargaan Jurnalistik
Pigai Usul Jabatan Strategis Non-Operasional Polri Bisa Diisi Kalangan Sipil
Agus Andrianto Tegaskan Komitmen Berantas Love Scamming di Lapas dan Rutan
Ombudsman RI Temukan MinyaKita Langka dan Harga Pangan Melonjak di Sejumlah Pasar Jakarta
Polda Sumsel dan Pertamina EP Sepakati Tata Kelola Sumur Minyak Rakyat, Tekan Praktik Ilegal
Kemenko Perekonomian Lantik 70 CPNS Jadi PNS, Siapkan Calon Pemimpin Baru
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:29 WIB

Pastikan Kerja Sama Berjalan Optimal, Perhutani dan Al Masoem Gelar Monitoring Berkala

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:00 WIB

Kementerian HAM Bantah MBG Langgar HAM, Sebut Program Justru Wujud Pemenuhan Hak Dasar Masyarakat

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:48 WIB

Rapat Perdana Dewan Juri AJMHT 2026 Digelar, Siap Jaga Kredibilitas Penghargaan Jurnalistik

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:37 WIB

Pigai Usul Jabatan Strategis Non-Operasional Polri Bisa Diisi Kalangan Sipil

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:20 WIB

Agus Andrianto Tegaskan Komitmen Berantas Love Scamming di Lapas dan Rutan

Berita Terbaru

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra membahas penguatan kelembagaan dan penyelarasan fungsi koordinasi kementeriannya bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini di Jakarta, Kamis (25/6).

Hukum & Kriminal

Yusril dan MenPANRB Bahas Penguatan Kelembagaan Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 25 Jun 2026 - 14:57 WIB