JAKARTA – Komitmen kuat menuju birokrasi yang bersih, transparan, dan melayani kembali ditegaskan melalui penandatanganan bersama pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Pusat, Senin (27/4/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Drs. Arifin, M.A.P, Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Dr. Ir. Hari Nugroho, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, Drs. Denny Wahyu Haryanto, M.Si, Sekretaris Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Muhammad Nurrhaman, S.Kom, MM, Inspektur Pembantu Wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat, Rianta Widya Amalia, M.Ak, serta Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Pusat, Syamsu Bachri, S.Sos, ME. Turut hadir perwakilan Suku Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, para kepala sektor kecamatan, serta para ketua satuan pelaksana pelayanan administrasi kependudukan tingkat kelurahan se-Jakarta Pusat.
Dalam sambutannya, Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Pusat, Syamsu Bachri, menegaskan pentingnya perubahan pola pikir aparatur sebagai pelayan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa jabatan bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Kita harus mengubah cara berpikir. Kita bukan sekadar generasi milenial, tetapi pelayan masyarakat yang memiliki tanggung jawab besar,” ujarnya.
Syamsu menekankan bahwa tantangan pelayanan publik ke depan semakin kompleks. Oleh karena itu, setiap aparatur dituntut untuk tidak hanya menjalankan rutinitas, tetapi juga mampu menghadirkan inovasi dan kinerja yang nyata serta berdampak langsung bagi masyarakat.
“Jangan jadikan slogan atau jargon hanya sebagai kata-kata semata. Semua harus diwujudkan dalam budaya kerja yang konsisten,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto, menyoroti pentingnya efektivitas program pelayanan. Ia menegaskan bahwa setiap kegiatan harus memiliki tujuan yang jelas dan menghasilkan output yang terukur.
“Setiap kegiatan harus memberikan hasil nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.
Denny juga mengakui masih adanya program yang belum berjalan optimal. Untuk itu, ia mendorong penguatan implementasi di lapangan agar seluruh program dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.
Di sisi lain, Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Arifin, memberikan penekanan tegas terkait integritas aparatur. Ia menegaskan bahwa praktik korupsi tidak boleh lagi terjadi di lingkungan pemerintahan, khususnya dalam pelayanan administrasi kependudukan.
“Jangan ada lagi praktik lama yang merugikan masyarakat. Semua harus bekerja dengan standar pelayanan yang jelas, transparan, dan terukur,” ujarnya.
Arifin juga menekankan pentingnya penyelesaian pekerjaan secara tuntas demi kepuasan masyarakat.
“Kalau bekerja, harus selesai. Jangan setengah-setengah. Target harus tercapai agar masyarakat puas,” tambahnya.
Penandatanganan komitmen Zona Integritas ini menjadi langkah nyata dalam mendorong reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Administrasi Wali kota, jakarta – Pusat. khususnya di sektor pelayanan administrasi kependudukan.
“Momentum ini diharapkan tidak hanya menjadi simbolis, tetapi benar-benar diimplementasikan dalam setiap aspek pelayanan, sehingga masyarakat dapat merasakan perubahan yang konkret, cepat, dan berkualitas,”tutupnya.




































