BALIK PAPAN — Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan sekitar 77 persen pelaku UMKM di Indonesia masih belum memiliki legalitas usaha dan menjalankan aktivitas bisnis secara informal.
Menurut Maman, kondisi tersebut menjadi tantangan besar dalam upaya meningkatkan daya saing UMKM sekaligus memperluas akses terhadap pembiayaan, perlindungan usaha, dan berbagai program pemberdayaan pemerintah.
Kami berupaya memberikan pelayanan semaksimal mungkin dalam konteks pemberian perizinan, pendampingan usaha, sertifikasi, serta akses pembiayaan, baik KUR maupun non-KUR. Semua layanan tersebut kami kemas dalam Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro,” kata Maman saat membuka Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (18/6).
Ia menjelaskan pemerintah terus memperkuat ekosistem usaha yang aman, inklusif, dan kondusif bagi pelaku UMKM melalui penguatan legalitas usaha, sertifikasi mutu, perlindungan produk, hingga perluasan akses pembiayaan yang terintegrasi.
Untuk mempercepat proses formalisasi usaha mikro, Kementerian UMKM menggandeng berbagai pemangku kepentingan, mulai dari kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, sektor perbankan, hingga dunia usaha.
Menurut Maman, sinergi tersebut diperlukan agar semakin banyak pelaku UMKM memperoleh kepastian hukum, perlindungan usaha, serta kemudahan mengakses program-program pengembangan usaha.
Ia menilai pertumbuhan UMKM yang didukung legalitas dan akses pembiayaan akan memberikan dampak langsung terhadap perekonomian daerah.
“Ketika UMKM tumbuh dan mendapatkan akses perizinan serta pembiayaan yang masif dan optimal, maka roda perekonomian daerah juga akan bergerak,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menilai tantangan yang dihadapi UMKM ke depan akan semakin kompleks sehingga diperlukan kolaborasi yang lebih kuat untuk mendorong pelaku usaha naik kelas.
Ia mengatakan transformasi UMKM harus dilakukan secara bertahap, mulai dari legalisasi usaha hingga pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan daya saing.
Oleh karena itu, UMKM harus terus kita dorong untuk naik kelas. Dari usaha yang belum memiliki legalitas menjadi usaha yang legal, dari usaha tradisional menjadi usaha yang memanfaatkan teknologi digital,” kata Rudy.
Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro 2026 akan digelar di 10 lokasi di Indonesia dengan melibatkan sekitar 1.000 pelaku usaha mikro. Balikpapan menjadi kota pertama yang membuka rangkaian kegiatan tersebut pada tahun ini.
TAG: UMKM, Kementerian UMKM, Maman Abdurrahman, Balikpapan, Kalimantan Timur, Legalitas Usaha, Pelaku UMKM, Pembiayaan UMKM, KUR, Ekonomi Daerah, Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro, UMKM Naik Kelas, Investasi UMKM, Rudy Mas’ud.




































